
RI News Portal. Manado, 16 Oktober 2025 – Dalam sebuah pengungkapan yang mencuri perhatian netizen, Tim Reserse Mobil (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara berhasil membubarkan sindikat pencurian ban mobil yang selama ini mengganjal roda warga. Yang lebih mencengangkan, empat pelaku utama yang digelandang polisi ternyata masih berstatus pelajar di bawah umur, usia rentan yang justru terjerat dalam lingkaran kriminalitas jalanan.
Pengumuman resmi digelar pada Rabu malam, 15 Oktober 2025, pukul 19.30 WITA, di markas Resmob Polda Sulut. Suasana tegang menyelimuti ruangan konferensi saat para jurnalis menyaksikan parade barang bukti: tumpukan 34 velg lengkap dengan ban mobil yang kinclong, siap dilelang di pasar gelap. “Ini bukan sekadar curian kecil-kecilan. Aksi mereka sudah meresahkan masyarakat luas, dari pinggiran Manado hingga pelosok Sulut,” tegas seorang perwira senior Resmob yang enggan disebut namanya, sembari menunjuk rekaman CCTV viral yang menjadi pemicu operasi kilat ini.
Semua bermula dari ledakan postingan di media sosial. Sepekan terakhir, timeline warga Sulut dipenuhi keluhan pilu: foto parkiran kosong dengan roda mobil menguap begitu saja. “Ban saya dicuri lagi! Sudah ketiga kalinya bulan ini,” tulis seorang korban di grup Facebook lokal, yang langsung viral dengan ribuan like dan share. Tak hanya itu, puluhan Laporan Pengaduan (LP) membanjiri meja Subdit Jatanras Unit Resmob Polda Sulut. “Kami gerak cepat karena keresahan ini sudah seperti epidemi. Setiap hari ada korban baru,” ungkap petugas lapangan yang terlibat langsung.

Penyelidikan intensif diluncurkan sejak awal minggu. Tim Resmob menyusuri jejak digital: dari hashtag #BanHilangSulut hingga analisis pola akses malam hari di kawasan rawan seperti Tanjung Batu dan Karombasan. Hasilnya? Operasi tangkap tangan di empat lokasi berbeda pada Selasa dini hari. Empat remaja pelajar – KS (14) asal Tanjung Batu, MK (17) dari Karombasan, PS (16) di Megamas, dan AT (15) di Lorong Wanea Tanjung – ambruk di tangan polisi. “Mereka terkejut saat digiring. Masih pakai seragam sekolah yang kusut,” cerita sumber internal.
Belum puas, polisi juga mengamankan seorang pria dewasa yang diduga sebagai ‘raja penadah’ – identitasnya dirahasiakan untuk pendalaman lebih lanjut. Dari markas penyembunyian mereka, polisi merampas 34 velg ban premium, senilai jutaan rupiah, yang dicuri dari ratusan kendaraan nelayan hingga pebisnis kota.
Kasus ini bukan hanya soal ban hilang, tapi cermin kegagalan sistem. Keempat pelaku, yang semuanya masih di bangku SMP-SMA, mengaku nekat karena “ingin cepat kaya” untuk beli gadget dan nongkrong. “Uang hasil jualan ban kami pakai buat main online game dan jajan bareng teman,” bisik salah satu dari mereka saat interogasi awal, menurut transkrip yang bocor ke redaksi.
Ahli kriminologi dari Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Dr. Lina Tumewu, menyebut fenomena ini sebagai “efek dopamin digital”. “Media sosial tak hanya viral curian, tapi juga godaan lifestyle mewah. Remaja tanpa pengawasan orang tua mudah terjebak sindikat seperti ini,” katanya saat dihubungi tim redaksi malam tadi. Data internal Polda Sulut menunjukkan, kasus kriminal remaja naik 40% tahun ini, dipicu pandemi dan akses gadget tak terkendali.
Saat ini, para pelajar dan penadah diamankan di Mako Polda Sulut untuk interogasi maraton. Mengingat usia di bawah 18 tahun, proses hukum bakal berjalan via Peradilan Pidana Anak (PPA) – fokus rehabilitasi, bukan penjara. “Kami prioritaskan konseling dan reunifikasi keluarga,” janji Kapolresta Manado, Kombes Pol. Yudianto.
Tapi cerita belum usai. Tim Resmob kini buru jaringan lebih luas: apakah ada bos besar di balik remaja ini? “Kami yakin ada rantai pasok ke luar Sulut. Investigasi berlanjut 24/7,” tutup perwira senior tadi.
Warga Sulut punya pesan: pasang kunci roda, ya! Kasus ini jadi pengingat: di balik viralnya medsos, ada polisi yang tak tidur demi keamanan kita.
Pewarta : Marco Kawulusan
