Skip to content
13/03/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Rekonstruksi Kasus Kekerasan Lansia: Harapan Baru dari Pemeriksaan Korban dan Potensi Tersangka Tambahan

Rekonstruksi Kasus Kekerasan Lansia: Harapan Baru dari Pemeriksaan Korban dan Potensi Tersangka Tambahan

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 min read
Harapan Baru dari Pemeriksaan Korban dan Potensi Tersangka Tambahan
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Pasaman, Sumatra Barat – Di tengah sorotan publik terhadap isu perlindungan perempuan lanjut usia, perkembangan terbaru dalam penyidikan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap Nenek Saudah (67) menunjukkan langkah maju yang signifikan. Kuasa hukum korban dari Mevrizal Law Office menyampaikan bahwa pemeriksaan lanjutan terhadap korban telah dilakukan pada 20 Januari 2026, sebagai upaya untuk memperjelas kronologi kejadian dan memperkuat bukti-bukti yang ada.

Proses pemeriksaan ini, yang digelar oleh penyidik aparat penegak hukum, menjadi tahap krusial dalam membongkar dugaan pelanggaran yang dilaporkan. “Pemeriksaan lanjutan ini bukan hanya formalitas, melainkan fondasi untuk membangun narasi yang lebih utuh tentang apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Edo Mandela, S.H., salah satu kuasa hukum dari Mevrizal Law Office. Rekannya, Taufik, S.H., menambahkan bahwa langkah ini diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta baru, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain yang belum teridentifikasi.

Sebagai bentuk komitmen transparansi, pihak kepolisian telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor dan kuasa hukumnya. Dokumen ini tidak hanya mencerminkan keterbukaan proses hukum, tetapi juga menjadi sinyal bahwa penyidikan sedang bergerak ke arah yang lebih konkret. Lebih lanjut, penyidik mengungkapkan rencana pelaksanaan rekonstruksi perkara dalam waktu dekat, yang diharapkan dapat memperjelas peran masing-masing individu yang diduga terlibat. Rekonstruksi ini dipandang sebagai alat efektif untuk memverifikasi keterangan saksi dan korban, sehingga menghindari ambiguitas dalam penanganan kasus.

Dalam responsnya terhadap perkembangan ini, Edo Mandela dan Taufik menyuarakan optimisme yang hati-hati. “Kami berharap agar keterangan tambahan dari korban dapat membuat perkara ini semakin terang dan objektif. Tidak menutup kemungkinan, proses selanjutnya akan membuka pintu bagi fakta-fakta baru, yang berpotensi menyeret pihak lain ke meja pertanggungjawaban hukum,” kata mereka secara bersama. Pernyataan ini mencerminkan pendekatan yang proaktif, di mana kuasa hukum tidak hanya menunggu, tetapi juga mengantisipasi dinamika penyidikan yang bisa berkembang.

Komitmen Mevrizal Law Office dalam mengawal kasus ini terlihat jelas, dengan penekanan pada pendampingan korban hingga proses hukum tuntas. Mengingat korban adalah perempuan lanjut usia yang rentan, penanganan perkara ini diharapkan berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan. “Perlindungan maksimal bagi korban seperti Nenek Saudah bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan imperatif moral dalam sistem peradilan kita,” tambah kuasa hukum tersebut.

Baca juga : Polres Melawi Gelar Penanaman Jagung Massal, Wujud Nyata Dukungan Terhadap Asta Cita Presiden Prabowo di Bidang Ketahanan Pangan

Kasus ini tidak hanya menjadi ujian bagi aparat penegak hukum, tetapi juga cerminan bagaimana masyarakat merespons isu kekerasan terhadap kelompok rentan. Dengan harapan bahwa seluruh rangkaian proses akan memberikan rasa keadilan bagi korban, keluarga, dan masyarakat luas, perkembangan ini diharapkan menjadi katalisator perubahan dalam penanganan kasus serupa di masa depan.

Pewarta: Sami S

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Polres Melawi Gelar Penanaman Jagung Massal, Wujud Nyata Dukungan Terhadap Asta Cita Presiden Prabowo di Bidang Ketahanan Pangan
Next: Kapolres Melawi Imbau Warga Waspada Karhutla di Awal Musim Kemarau 2026

Related Stories

Kemacetan Kronik di Jalan Nyak Adam Kamil
3 min read

Kemacetan Kronik di Jalan Nyak Adam Kamil: Arteri Kota Subulussalam Terjajah Pedagang Pinggir Jalan

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago 0
Dugaan Pembangunan Asal-asalan pada Proyek Rehabilitasi SDN
2 min read

Dugaan Pembangunan Asal-asalan pada Proyek Rehabilitasi SDN No. 100201 Simarpinggan, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago 0
Bank Sumut Percepat Pemulihan UMKM Pascabencana
3 min read

Bank Sumut Percepat Pemulihan UMKM Pascabencana: Ribuan Debitur KUR Dapat Relaksasi Khusus

Jurnalis RI News Portal Posted on 23 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Oknum Wali Nagari Diduga Jual Tanah Ulayat Air Haji Tanpa Persetujuan Masyarakat Adat
  2. Hermanto mengenai Pemerintah Nigeria Meluncurkan Operasi Militer Baru di Tengah Lonjakan Kekerasan: Serangan Mematikan di Kwara dan Pembebasan Puluhan Warga Kristen
  3. Sugeng Rudianto mengenai GAPSIDO Gelar Kopdar, Ajak Pemuda Jaga Kamtibmas Jelang Ramadhan
  4. Mayang Sari mengenai Aksi Keberanian Pelajar SMK Berujung Tragedi: Terseret Arus Banjir Saat Menolong Pengendara Motor
  5. Tukino gaul gaul mengenai Tim Marching Band SMPN 1 Padangsidimpuan Siap Pertahankan Gelar Juara Umum di Piala Sultan Deli

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Defisit di Atas 3%: Pemerintah Siap Longgarkan Rem Fiskal Demi Pertumbuhan 2026
  • Pelukan Persaudaraan di Istana: Gibran Sambut Maaf Rismon, Polemik Ijazah Jokowi Berakhir Damai
  • Danantara Satu Tahun: Fondasi Institusi untuk Kelola Kekayaan Bangsa di Tengah Ambisi Transformasi Ekonomi
  • Kodim Wonogiri Gelar Bazar Ramadhan Murah, Dukung Persiapan Lebaran Masyarakat
  • Safety Meets Hospitality: Rahasia Polda Jateng Bikin Mudik 2026 Jadi Nyaman Banget
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.