
RI News Portal. Muara Enim, 14 Juli 2025 — Kabar menggembirakan datang bagi para pengguna Jalan Lintas Tengah Sumatera, khususnya pada ruas Muara Enim-Baturaja. Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Selatan menyatakan bahwa perbaikan permanen pada titik kritis di Desa Pandan Enim, Kecamatan Tanjung Agung, telah selesai sepenuhnya. Ruas jalan yang sempat mengalami amblesan dan menjadi sorotan publik di media sosial kini kembali dapat dilalui secara normal dan aman sejak Jumat (11/7/2025).
Kerusakan parah tersebut dipicu oleh ambruknya dua unit gorong-gorong tua berdiameter satu meter yang berada di bawah badan jalan. Faktor usia infrastruktur yang telah melampaui masa layan optimal, dikombinasikan dengan beban lalu lintas kendaraan berat yang berlebihan, menjadi pemicu utama keruntuhan struktur penopang jalan.
“Awalnya hanya retak dan turun sedikit. Tapi karena terus dilalui kendaraan berat, akhirnya rusak total,” jelas Yanu Ikhtiar B, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.1 PJN I Sumsel dari BBPJN Sumsel, Senin (14/7/2025).

BBPJN Sumsel mengadopsi pendekatan struktural dalam penanganan permanen, yaitu mengganti dua gorong-gorong lama dengan sembilan unit gorong-gorong kotak berukuran 1×1 meter yang dipasang melintang sejajar sepanjang lebar jalan. Langkah ini merupakan strategi jangka panjang untuk mendistribusikan beban lalu lintas dan memperlancar aliran air, mengurangi risiko kerusakan akibat erosi bawah tanah dan tekanan vertikal kendaraan berat.
Selain itu, dilakukan pula penataan ulang sistem drainase untuk menghindari aliran air yang menyasar ke pemukiman warga sekitar. Penambahan tembok penahan (retaining wall) di sisi kanan jalan memperkuat stabilitas tanah, sekaligus melindungi struktur jalan dari potensi longsor lateral.
Keberhasilan rehabilitasi ruas jalan ini tidak lepas dari koordinasi lintas sektor yang melibatkan kepolisian, Dinas Perhubungan, serta pemerintah desa setempat. Pendekatan kolaboratif ini mencerminkan prinsip-prinsip tata kelola infrastruktur berbasis partisipasi lokal dan pengawasan multi-aktor.
Baca juga : Kejurprov Atletik Sumbar 2025: Limapuluh Kota Juara Umum, Ajang Strategis Seleksi Menuju Kejurnas dan Popnas
Dalam konteks kebijakan pembangunan infrastruktur, kasus amblesnya jalan di Desa Pandan Enim menjadi pengingat penting akan urgensi pemeliharaan rutin dan evaluasi kondisi infrastruktur strategis. Hal ini sejalan dengan amanat UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan, yang menegaskan tanggung jawab negara dalam menjamin kualitas dan keberlanjutan jalan nasional.
Yanu menegaskan bahwa setelah lapisan dasar jalan cukup padat dan stabil, BBPJN akan melanjutkan tahap pengaspalan ulang. Langkah ini merupakan bagian dari fase akhir rekonstruksi untuk memastikan kekuatan struktural jangka panjang. Selain perbaikan fisik, pihak BBPJN juga mulai menyusun protokol pengawasan lalu lintas kendaraan berat agar beban muatan tidak melampaui batas kapasitas jalan yang telah ditetapkan.
“Perbaikan permanen sudah selesai. Saat ini lalu lintas sudah lancar dan aman dilalui,” ujar Yanu.
Dengan rampungnya proyek ini, Jalan Lintas Tengah kembali memainkan perannya sebagai jalur vital ekonomi dan logistik di wilayah Sumatera Selatan. Namun, tantangan pemeliharaan tetap menjadi perhatian utama, khususnya dalam mengantisipasi risiko kerusakan berulang akibat kombinasi tekanan beban dan kondisi lingkungan yang dinamis.
Pewarta : Alfika Darwis

