
RI News Portal. Medan, 17 Juli 2025 – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Togap Simangunsong, membuka rapat koordinasi (Rakor) pengendalian pelaksanaan pembangunan pemerintah kabupaten/kota se-Sumut di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan. Rakor ini difokuskan pada evaluasi dan sinkronisasi realisasi pendapatan serta belanja daerah yang menjadi kunci penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.
Dalam sambutannya, Togap menekankan pentingnya realisasi pendapatan dan belanja daerah sebagai motor utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Ia mengingatkan bahwa besaran pendapatan daerah harus diiringi dengan realisasi belanja yang optimal.
“Seharusnya pendapatannya tinggi, belanja tinggi, itu yang bagus. Kalau pendapatan tinggi tapi belanja rendah berarti uangnya disimpan, dan itu tidak bagus. Kita harapkan APBD ini berputar untuk memacu pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.

Menurut perspektif pembangunan daerah, penggunaan APBD yang efektif dan efisien akan memperkuat daya beli masyarakat, meningkatkan kualitas layanan publik, serta mendukung percepatan pembangunan infrastruktur. Pendekatan ini sejalan dengan teori ekonomi pembangunan yang menekankan peran belanja publik dalam mendorong multiplier effect di tingkat lokal.
Togap juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antar-pemangku kepentingan daerah dalam membangun Sumut secara terpadu. “Sumut adalah satu kesatuan wilayah administrasi, sehingga bupati, wali kota, gubernur, dan wakil gubernur harus memiliki visi dan misi yang saling mendukung,” ujarnya. Pendekatan koordinatif dan kolaboratif ini sangat krusial untuk menghindari fragmentasi pembangunan yang dapat menghambat pencapaian tujuan kesejahteraan rakyat.
Selain itu, Sekdaprov menekankan perlunya pemerintah daerah mendukung program-program nasional yang sedang berjalan, seperti makan bergizi gratis, koperasi merah putih, sekolah rakyat, program tiga juta rumah, dan pemeriksaan kesehatan gratis. Hal ini menunjukkan integrasi pembangunan daerah dengan prioritas nasional guna memastikan keberlanjutan dan relevansi kebijakan pembangunan.
Baca juga : Perdagangan Gelap di Dekat Masjid Besar Jami: Rokok Ilegal Bebas Beredar!
Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Sumut, Supriyanto, menambahkan bahwa tujuan utama rakor ini adalah untuk mengumpulkan dan menyelaraskan data pembangunan antar daerah agar capaian kinerja pembangunan Sumut dapat terukur secara menyeluruh dan transparan. Sinkronisasi data ini penting dalam konteks evaluasi kinerja dan perencanaan strategis.
Rakor yang dipimpin oleh Sekdaprov Sumut ini menunjukkan upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penggunaan APBD sebagai instrumen kebijakan fiskal daerah. Secara hukum, pengelolaan keuangan daerah diatur oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah terkait pengelolaan keuangan daerah yang mengharuskan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.
Pentingnya realisasi belanja daerah sejalan dengan prinsip pengelolaan keuangan yang bertujuan tidak hanya mempertahankan stabilitas fiskal, tetapi juga mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Ketidakoptimalan dalam realisasi belanja dapat berimplikasi pada penundaan pembangunan, pemborosan anggaran, serta potensi sanksi administratif atau hukum jika terjadi penyimpangan.
Selain itu, integrasi visi dan misi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota memperkuat aspek tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan tata kelola pembangunan yang inklusif. Kolaborasi ini merupakan salah satu elemen penting dalam paradigma pembangunan berkelanjutan yang menjadi perhatian akademis maupun kebijakan.
Pewarta : Adi Tanjoeng
