
RI News Portal. Bekasi 16 Juli 2025 – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengapresiasi capaian signifikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Migas (Perseroda) yang berhasil mencapai break-even point atau titik impas setelah 16 tahun beroperasi dalam kondisi minus pendapatan. Keberhasilan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berbasis sektor energi.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengungkapkan bahwa pada 2022, PT Migas masih berada dalam kondisi keuangan yang kritis. “Saat saya menjadi Plt Wali Kota 2022, kondisinya masih minus, penghasilan yang didapat hanya untuk membayar hutang. Banyak hutang karyawan dan pihak ketiga. Rugi miliaran,” jelasnya, Rabu (16/7/2025).
Sejak akhir 2022, perusahaan mulai menunjukkan tren positif hingga mampu memberikan kontribusi keuangan kepada daerah. Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun buku 2024, PT Migas berhasil mengembalikan dividen sebesar Rp3,7 miliar ke Pemkot Bekasi, dengan rincian Rp300 juta pada 2023, Rp1,1 miliar di 2024, dan Rp2,3 miliar pada 2025.

Keberhasilan ini tidak lepas dari renegosiasi kontrak kerja sama dengan Foster Oil & Energy (FOE). Persentase bagi hasil meningkat dari 10% menjadi 20%, dengan seluruh beban investasi dan operasional ditanggung FOE. Perubahan tersebut dinilai strategis karena memperkecil risiko Pemkot sekaligus memperbesar potensi keuntungan.
Direktur Utama PT Migas, Apung Widadi, menegaskan bahwa kerja sama antara KSO Pertamina, PT Migas, dan FOE telah diperpanjang hingga 2035, disertai pendampingan hukum oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. “Proyeksi keuntungan dari perpanjangan ini mencakup dividen Rp50 miliar dan potensi pendapatan hingga Rp160 miliar dari dana bagi hasil migas yang langsung masuk APBD melalui Kementerian Keuangan,” jelasnya.
Selain itu, penyertaan modal Pemkot Bekasi pada 2009 senilai Rp3,1 miliar telah berhasil dikembalikan. PT Migas juga berencana melakukan ekspansi melalui partisipasi dalam lelang sumur gas di luar Kota Bekasi sebagai upaya diversifikasi portofolio usaha energi daerah.
Baca juga : Bogor Resmikan Program “Leupeut Bogor” untuk Transformasi Perpustakaan Menjadi Ekosistem Literasi dan Kreasi
Capaian ini menandai transformasi tata kelola BUMD yang lebih profesional dan berorientasi pada kinerja. Menurut Tri Adhianto, keberhasilan PT Migas dapat menjadi model bagi BUMD lain. “BUMD lain juga bisa meniru kinerja PT Migas yang mampu bangkit dari kondisi merugi hingga memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan daerah,” ujarnya.
Pemkot Bekasi juga menekankan pentingnya tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), khususnya terkait keberadaan sumur Jatinegara 1 di Kecamatan Jatisampurna yang berada di area permukiman penduduk. Wali Kota meminta agar program CSR diarahkan untuk perbaikan rumah warga melalui program Rutilahu dan penguatan fasilitas publik.
Keberhasilan PT Migas (Perseroda) menunjukkan signifikansi reformasi BUMD dalam mendukung kemandirian fiskal daerah. Secara teoritis, capaian ini berkaitan dengan konsep good corporate governance dan optimalisasi aset daerah dalam kerangka desentralisasi fiskal. Ke depan, penguatan model bisnis berbasis kemitraan, mitigasi risiko hukum, dan inovasi energi menjadi kunci keberlanjutan.
Jika proyeksi dividen Rp50 miliar dan PAD Rp160 miliar terealisasi, hal ini dapat meningkatkan kapasitas fiskal Kota Bekasi untuk pembiayaan pembangunan, sekaligus memperkuat argumentasi tentang peran strategis BUMD dalam mendukung sustainable local development.
Pewarta : Ayub Rohim
