RI News. Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen teguh pemerintah Indonesia untuk mempertahankan kebijakan hilirisasi industri sebagai prasyarat mutlak dalam setiap kerja sama investasi, termasuk dengan Amerika Serikat. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap potensi peningkatan investasi asing di sektor pertambangan dan mineral kritis, di tengah diskusi bilateral yang semakin intensif.
Dalam pernyataannya, Presiden menekankan bahwa Indonesia tetap membuka pintu bagi modal asing, namun dengan batasan jelas demi menjaga kepentingan nasional. “Bahan mentah, kita minta di-processing. Kalau dia mau mining dan proses di sini, tetap dong,” ujarnya, sebagaimana dikutip dari keterangan resmi pemerintah di Jakarta pada hari Minggu.
Pendekatan ini, menurut Presiden, bukan penutupan diri terhadap investor luar negeri, melainkan upaya memastikan bahwa setiap aktivitas ekstraktif memberikan nilai tambah ekonomi yang signifikan bagi rakyat Indonesia. Ia menegaskan bahwa pengelolaan mineral kritis harus mengikuti harga pasar internasional yang wajar dan transparan. “Soal critical mineral, saya sudah katakan, kita terbuka. But everything at market price. At economic price,” tambahnya.

Presiden memberikan contoh nyata dari PT Freeport Indonesia, yang telah beroperasi selama puluhan tahun di tanah air. Setelah menyesuaikan diri dengan regulasi nasional, termasuk kewajiban pengolahan di dalam negeri, perusahaan tersebut kini menjadi salah satu penyumbang pendapatan negara terbesar melalui pajak, royalti, dan dividen. “Jadi kalau dia mau ikut aturan, kita izinkan mereka mining di Freeport. Sudah berapa puluh tahun. Freeport sekarang menghasilkan salah satu revenue kita yang paling besar,” jelasnya.
Kebijakan pelarangan ekspor bahan mentah tanpa pengolahan tetap menjadi prinsip inti. Hal ini bertujuan agar komoditas strategis seperti nikel, tembaga, dan mineral kritis lainnya dapat diolah menjadi produk bernilai tinggi di dalam negeri, sehingga manfaat ekonominya benar-benar dirasakan oleh bangsa. Presiden menegaskan bahwa selama investor—baik asing maupun domestik—mematuhi aturan dan membayar sesuai harga pasar global, akses akan diberikan secara adil untuk memaksimalkan keuntungan bersama.
Pernyataan ini semakin relevan di tengah upaya penguatan kerja sama ekonomi Indonesia-Amerika Serikat, termasuk penandatanganan berbagai kesepakatan investasi strategis baru-baru ini. Dengan pendekatan ini, pemerintah berupaya menyeimbangkan antara daya tarik investasi global dan perlindungan sumber daya alam untuk pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan.
Pewarta : Albertus Parikesit

