RI News Portal. Kapuas Hulu – Personel Polsek Mentebah kembali menggelar operasi penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Aksi tegas ini dilaksanakan pada Kamis, 22 Januari 2026, dengan fokus pada dua daerah aliran sungai (DAS) kritis: Sungai Tekudum dan Sungai Batang Mentebah.
Kegiatan patroli dan penindakan tersebut berawal dari laporan warga setempat yang resah melihat maraknya operasi tambang ilegal di sepanjang alur sungai. Tim Polsek langsung bergerak melakukan pengecekan lapangan, menemukan sejumlah peralatan pendukung PETI yang masih aktif digunakan.
Kapolsek Mentebah, Iptu Didik Rianto, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan respons cepat terhadap masukan masyarakat sekaligus upaya preventif untuk mencegah kerusakan lingkungan yang semakin parah. “Kami menerima laporan dari masyarakat tentang adanya kegiatan PETI di wilayah kami, dan kami langsung melakukan patroli pengecekan serta penertiban,” ujarnya saat ditemui di lokasi.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dan memusnahkan beberapa unit peralatan tambang ilegal, termasuk mesin diesel serta perlengkapan pendukung lainnya. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di tempat agar alat-alat tersebut tidak dapat digunakan kembali oleh pelaku. Langkah ini diambil guna memutus rantai operasional PETI yang kerap merusak ekosistem sungai.

Iptu Didik menegaskan komitmen Polsek Mentebah untuk terus melakukan patroli rutin. “Kami akan terus melakukan patroli dan penertiban terhadap kegiatan PETI di wilayah kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Penertiban PETI di kawasan ini bukan sekadar penegakan hukum, melainkan juga bagian dari upaya pelestarian sumber daya alam di Kapuas Hulu yang rentan terhadap degradasi lingkungan. Aktivitas tambang tanpa izin diketahui menyebabkan pendangkalan sungai, pencemaran merkuri, hilangnya habitat ikan, hingga meningkatnya risiko banjir dan longsor di daerah hulu.
Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya jangka panjang dari PETI serta mendorong partisipasi aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan sekitar. Polsek Mentebah menyatakan akan mempertahankan intensitas pengawasan agar wilayah hukumnya tetap terbebas dari aktivitas ilegal yang merugikan banyak pihak.
Pewarta: Lisa Susanti

