
RI News Portal. Ambon, 4 Oktober 2025 – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) bekerja sama dengan Australian Federal Police (AFP) menggelar sosialisasi bertajuk Community Awareness dan Souvenirs Gifting di lobi Bandara Pattimura, Ambon, Maluku, pada Sabtu. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan konsekuensi hukum penyelundupan manusia, khususnya di wilayah perbatasan yang sering menjadi jalur transit ilegal.
Penerjemah Madya Divhubinter Polri, Kombes Pol Juara Silalahi, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan wujud dukungan Mabes Polri kepada Kedutaan Australia dalam upaya menekan dan menghentikan praktik penyelundupan manusia di Maluku. “Kami ingin masyarakat memahami risiko penyelundupan manusia dan ikut berperan aktif mencegahnya,” ujarnya.
Sosialisasi ini dihadiri oleh petugas porter, pengemudi taksi, dan tukang ojek yang beraktivitas di Bandara Pattimura. Kegiatan ini juga diisi dengan pembagian paket sembako sebagai bentuk apresiasi kepada peserta.

Federal Agent AFP, Chad Aston, menyampaikan bahwa penyelundupan manusia merupakan kejahatan lintas negara yang membahayakan keselamatan jiwa. Ia mengungkapkan, jaringan penyelundup sering kali menipu korbannya dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri. “Data kami menunjukkan sekitar 400 orang hilang dalam perjalanan dari Indonesia ke Australia. Banyak korban berasal dari China, Bangladesh, dan Vietnam, yang membayar hingga Rp70 juta, namun tidak pernah sampai ke tujuan,” paparnya.
Aston menambahkan, dalam setahun terakhir, tercatat 11 kali upaya penyelundupan manusia melalui Bandara Pattimura sebagai titik transit. Ambon menjadi lokasi strategis bagi pelaku karena kedekatannya dengan Dobo dan Saumlaki, dua titik tujuan sebelum penyeberangan ilegal ke luar negeri. “Indonesia adalah negara hukum. Pelaku penyelundupan manusia dapat dihukum penjara antara lima hingga lima belas tahun,” tegasnya.
AFP Local Staff, Anas, menjelaskan bahwa pelaku penyelundupan umumnya berusia 20 hingga 50 tahun, mayoritas laki-laki, dan jarang menggunakan bahasa Inggris untuk berkomunikasi. Hal ini menambah tantangan dalam mendeteksi aktivitas mereka.
Baca juga : Perempuan Jadi Kunci Pemberantasan Korupsi Mulai dari Keluarga
General Manager Angkasa Pura I Bandara Pattimura, Shively Sanssouci, menyambut baik kegiatan ini. “Sosialisasi ini sangat bermanfaat karena meningkatkan pengetahuan dan kewaspadaan bersama di lingkungan bandara,” ungkapnya. Ia berharap seluruh pihak di bandara dapat berkontribusi dalam mencegah penyelundupan manusia.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kombes Pol Juara Silalahi, didampingi Chad Aston, Bripka Handoko Ari Wibowo dari NCB Interpol Indonesia, dan Anas dari AFP. Hadir pula Kapolsek Kawasan Bandara Pattimura, Iptu Jantje Serhalawan, serta personel Polsek dan pegawai Angkasa Pura.
Kolaborasi Polri dan AFP ini menegaskan komitmen kedua institusi dalam memerangi kejahatan lintas batas. Dengan melibatkan komunitas bandara, diharapkan kesadaran kolektif terhadap penyelundupan manusia dapat terus meningkat, khususnya di wilayah Maluku yang menjadi salah satu jalur rawan. Kegiatan ini juga menjadi langkah awal untuk memperkuat koordinasi lintas negara dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.
Pewarta : Vie
