
“Kasus pengeroyokan seperti yang terjadi di Wonogiri ini menggambarkan pentingnya komunikasi yang baik antara individu untuk menghindari kesalahpahaman yang dapat berujung pada tindak kekerasan. Dalam banyak kasus, ketegangan emosional yang tidak terkendali seringkali menjadi pemicu aksi kekerasan. Oleh karena itu, pendidikan dan pelatihan pengelolaan emosi sangat diperlukan, baik di tingkat individu maupun komunitas. Selain itu, peran kepolisian dalam menindaklanjuti laporan korban dan mengungkap kasus dengan cepat sangat krusial untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.”
RI News Portal. Wonogiri, 16 Mei 2025 – Dalam rangka Operasi Aman Candi 2025, Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Cafe Permadani, Jalan Raya Wonogiri, Jajar, Sendang, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, pada Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.
Peristiwa tersebut bermula saat korban, Budi Artomo (25), datang ke lokasi untuk menjemput temannya, Dita. Di tempat kejadian, korban tiba-tiba didatangi oleh dua pria yang diketahui merupakan teman Dita, yakni Firelli Gandhi Rolan Alvares (25), warga Kecamatan Ngadirojo, dan Johan Ari Wijayanto (24), warga Kota Solo.

Menurut keterangan yang diperoleh, kedua pelaku menanyakan keberadaan Dita kepada korban, dan merasa tidak senang karena Dita berada bersama orang lain. Ketegangan pun meningkat, hingga kedua pelaku secara bersama-sama melakukan pemukulan terhadap korban.
Akibat kejadian tersebut, Budi Artomo mengalami luka dan segera melaporkan peristiwa pengeroyokan tersebut ke Polres Wonogiri. Menanggapi laporan korban, tim Satreskrim Polres Wonogiri segera melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas pelaku.
Berkat kerja keras tim Resmob Sat Reskrim, kedua pelaku berhasil ditangkap pada Kamis (14/5/2025) di kediaman masing-masing tanpa perlawanan. Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Wonogiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini adalah bagian dari komitmen Polri dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, terutama selama berlangsungnya Operasi Aman Candi 2025.
“Operasi Aman Candi 2025 bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah kami. Kasus ini menunjukkan bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan untuk bertindak semena-mena. Kami akan terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujar AKP Anom Prabowo.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu menjaga ketertiban dan segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan guna mencegah terjadinya tindak pidana. Saat ini, kedua pelaku akan segera dihadapkan dengan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pewarta : Sutopo

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal