Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Polres Wonogiri Amankan Pria Diduga Cabuli 2 Korban Kakak Beradik Asal Desa Sedayu Kecamatan Slogohimo

Polres Wonogiri Amankan Pria Diduga Cabuli 2 Korban Kakak Beradik Asal Desa Sedayu Kecamatan Slogohimo

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 bulan ago 2 min read
Polres Wonogiri Amankan Pria Diduga Cabuli 2 Korban Kakak Beradik
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal, Wonogiri, Seorang pria inisial M (60) asal Desa Sedayu Kecamatan Slogohimo Kab. Wonogiri diamankan Sat Reskrim Polres Wonogiri karena diduga melakukan aksi pencabulan terhadap kakak beradik berinisial MAR (16) dan ELN (13).

Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, S.H.,M.H., melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., mengatakan aksi pencabulan itu sudah dilakukan oleh pelaku berulang kali sejak tahun 2024.

“Kejadian ini terungkap pada Kamis (6/3/2025), saat itu pelaku sedang berada di dalam rumah korban, pelaku kedapatan sedang berduaan dengan kedua korban, saat itu rumah dalam keadaan tertutup, “ucapnya, Rabu (12/3/2025).

#Advestaiment RI_News

“Karena curiga, kemudian saksi menanyakan apa yang terjadi, pelaku mengakui telah melakukan pencabulan terhadap kedua korban yang merupakan kakak beradik tersebut,” Terangnya.

Anom menambahkan, dari pengakuan tersebut, saksi memberitahukan kepada orang tua korban, dan orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Slogohimo.

“Pelaku merupakan tetangga korban, dan sering juga antar jemput korban saat sekolah, untuk motif sementara pelaku memberikan iming-iming uang kepada kedua korban, “jelasnya’

Baca juga : Mendagri Menyebut Bahwa Kondisi Indonesia Sekarang Seperti Tiongkok 1998

Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Wonogiri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan guna mempertanggungjawabkan perbuataanya.

Pelaku M(60) dikenai Pasal 82 ayat 1 Undang-undang nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam penjara paling singkat 5 tahun, dan paling lama 15 tahun, dengan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Pewarta : (Nandar.s)

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: Hukum kriminal Polres Wonogiri

Continue Reading

Previous: Mendagri Menyebut Bahwa Kondisi Indonesia Sekarang Seperti Tiongkok 1998
Next: Tangerang Marak dengan Beredarnya Minyakita yang Tak Sesuai Takaran

Related Stories

Polri Prioritaskan Sidik Jari untuk Percepat Identifikasi Korban Banjir Bandang Sumatera Barat
2 min read

Polri Prioritaskan Sidik Jari untuk Percepat Identifikasi Korban Banjir Bandang Sumatera Barat

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago
Kemenkumham Tekankan OMSP Bersifat Subsidier dan Pendukung Sipil dalam Sidang Uji Materi UU TNI di MK
2 min read

Kemenkumham Tekankan OMSP Bersifat Subsidier dan Pendukung Sipil dalam Sidang Uji Materi UU TNI di MK

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago
KPK Panggil Dua Eks Pejabat Direktorat Perkebunan Kementan sebagai Saksi Dugaan Korupsi Fasilitas Pengolahan Karet
2 min read

KPK Panggil Dua Eks Pejabat Direktorat Perkebunan Kementan sebagai Saksi Dugaan Korupsi Fasilitas Pengolahan Karet

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Jembrana Lepas Atlet Karate Andalan ke SEA Games 2025: Ni Made Dwi Kartika Apriyanti Siap Harumkan Nama Indonesia
  • Yayasan Rumus Jatisrono Gelar Aksi Solidaritas Penggalangan Dana untuk Korban Bencana dan Palestina
  • Polri Prioritaskan Sidik Jari untuk Percepat Identifikasi Korban Banjir Bandang Sumatera Barat
  • Wapres Gibran: Pemerintah Pusat Kerahkan Segala Cara untuk Percepat Pemulihan Bencana di Sumatra
  • Kemenkumham Tekankan OMSP Bersifat Subsidier dan Pendukung Sipil dalam Sidang Uji Materi UU TNI di MK

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Jembrana Lepas Atlet Karate Andalan ke SEA Games 2025: Ni Made Dwi Kartika Apriyanti Siap Harumkan Nama Indonesia
  • Yayasan Rumus Jatisrono Gelar Aksi Solidaritas Penggalangan Dana untuk Korban Bencana dan Palestina
  • Polri Prioritaskan Sidik Jari untuk Percepat Identifikasi Korban Banjir Bandang Sumatera Barat
  • Wapres Gibran: Pemerintah Pusat Kerahkan Segala Cara untuk Percepat Pemulihan Bencana di Sumatra
  • Kemenkumham Tekankan OMSP Bersifat Subsidier dan Pendukung Sipil dalam Sidang Uji Materi UU TNI di MK
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.