
Polres Metro Tangerang Selatan mengungkap kasus perjudian online (judol) jaringan internasional. Sebanyak 7 orang tersangka diamankan terkait kasus tersebut. “Sat Reskrim Polres Tangsel berhasil mengungkap kasus judi online (judol) jaringan internasional dengan mengamankan 7 orang tersangka terdiri dari lima tersangka laki-laki dan dua orang perempuan,” kata Kapolres Metro Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).

“Kemudian dari hasil patroli siber ini, Unit Krimsus Sat Reskrim melakukan penyelidikan mendalam sehingga berhasil mengungkap adanya permainan judi online dengan nama situs Djarum Toto” ujarnya.
para tersangka, situs judi online tersebut sudah beroperasi selama tiga tahun lamanya. Sindikat tersebut meraup uang hingga miliaran rupiah dari bisnis haram tersebut.
“Diketahui pengelola memperoleh keuntungan kurang lebih Rp 2 miliar pada bulan September 2024 dan kurang lebih Rp 1,9 miliar pada bulan Oktober 2024,” imbuhnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Metro Tengerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi, menjelaskan dari 7
Dalam kasus tersebut pihak kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 19 ponsel, 8 laptop, 7 CPU, 23 monitor, 20 keyboard, 5 mouse, 28 buku tabungan, 26 ATM, 4 token, 2 router WiFi dan 1 box berisi simcard. Para tersangka kini sudah ditahan di Polres Metro Tangerang Selatan.
Pewarta: Rahma

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindones
Semamgat siang…
Tetap semangat…