Skip to content
03/07/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Polres Aceh Timur Tangkap Dua Warga Bawa Kabur Imigran Rohingya

Polres Aceh Timur Tangkap Dua Warga Bawa Kabur Imigran Rohingya

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 bulan ago 2 min read
Polres Aceh Timur Tangkap Dua Warga Bawa Kabur Imigran Rohingya
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Aceh Timur, Tim gabungan Polres Aceh Timur menangkap dua warga karena hendak membawa kabur tiga imigran etnis Rohingya dari penampungan sementara di Desa Sineubok Rawang, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat di Aceh Timur, Kamis, mengatakan bahwa kedua warga tersebut yakni AR (18) dan ZA (44). Keduanya warga Pereulak Timur, Kabupaten Aceh Timur

#Advestaiment RI_News

“Mereka ditangkap saat hendak membawa kabur tiga imigran etnis Rohingya dari tempat penampungan sementara di Desa Sineubok Rawang, Kecamatan Peureulak Timur, pada Minggu, (19/1) malam,” kata Adi Wahyu Nurhidayat.

Perwira pertama kepolisian itu menjelaskan pengungkapan warga membawa kabur imigran etnis Rohingya tersebut bermula dari laporan warga kepada Polsek Peureluak Timur. Warga melaporkan ada tiga imigran etnis Rohingya masuk ke mobil penumpang dan pergi ke arah timur atau Kota Langsa

“Dari informasi tersebut, Kapolsek Peureulak Timur berkoordinasi dengan kami. Kemudian, kami mengejar mobil penumpang tersebut. Setelah dilakukan pengejaran, akhirnya mobil penumpang tersebut dihentikan di wilayah hukum Polres Langsa,” katanya.

Baca juga : Menko AHY; Kapasitas Bandara Ngurah Rai Naik Dengan Ada JPO

Selanjutnya, kata Adi Wahyu Nurhidayat, sopir mobil penumpang beserta ketiga imigran etnis Rohingya dibawa ke Polres Aceh Timur guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Kepada petugas, kata dia, sopir mobil penumpang itu ketiga imigran etnis Rohingya dinaikkan oleh ZA di Jalan Medan-Banda Aceh Desa Seuneubok Punti, Kecamatan Peureulak Timur. Kemudian, petugas menangkap ZA di kawasan Pereulak Timur.

“Dari keterangan ZA, dirinya dibantu AR. Berbekal keterangan ZA, tim menangkap AR. Saat ini, kami masih menyelidiki pihak lainnya yang terlibat melarikan imigran etnis Rohingya dari lokasi penampungan,” kata Adi Wahyu Nurhidayat.

#Advestaiment RI_News

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ZA mengaku menerima upah Rp150 ribu dari orang yang memerintahkannya. Sedangkan AR yang membawa imigran etnis Rohingya ke rumah ZA meminta upah Rp300 ribu, tetapi upah tersebut belum diterimanya.

“ZA dan AR disangkakan melanggar Pasal 328 KUHPidana dan atau Pasal 10 jo Pasal 2 Undang-Undang RI Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman minimal tiga tahun penjara,” kata Adi Wahyu Nurhidayat.

Sementara itu, Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru mengimbau masyarakat tidak terbujuk rayuan orang yang mengiming-imingi sejumlah uang untuk membawa kabur imigran etnis Rohingya dari lokasi penampungan sementara.

“Semua diiming-iming dengan uang. Mereka tidak tahu bahwa orang yang menerima uang itu jadi tersangka. Karena itu, kami ingatkan masyarakat tidak terlibat penyelundupan imigran etnis Rohingya,” kata Nova Suryandaru.

Pewarta : Virly

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Menko AHY; Kapasitas Bandara Ngurah Rai Naik Dengan Ada JPO
Next: Putra Mahkota Saudi Mengatakan Kerajaan Bermaksud untuk Menginvestasikan $600 Miliar di AS Selama Percakapan Telepon dengan Trump

Related Stories

Polri Kerahkan Personel dalam Operasi SAR Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali
2 min read

Polri Kerahkan Personel dalam Operasi SAR Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 jam ago
Diplomasi Militer sebagai Strategi Kesiapan TNI dalam Menghadapi Dinamika Geopolitik Global
2 min read

Diplomasi Militer sebagai Strategi Kesiapan TNI dalam Menghadapi Dinamika Geopolitik Global

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 jam ago
Korupsi Berkamuflase di Wonogiri Kota
3 min read

Korupsi Berkamuflase di Wonogiri Kota: GU Semester I 2025 Senilai Rp13 Juta Raib Tanpa Jejak, Perlu Penegakan Hukum Tegas dan Audit Independen

TEAM BUSER BERITA Posted on 22 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News

Recent Posts

  • Bandung Segera Jalankan Program Insentif RW: Skema Swakelola dan Indikator Kinerja Jadi Sorotan
  • Gubernur Jatim Prihatin atas Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, Dorong Investigasi Menyeluruh
  • Risiko Banjir di Kota Serang: Persoalan Sampah dan Tantangan Ketangguhan Bencana
  • Pemerintah Lombok Barat Serahkan Dua Raperda Strategis ke DPRD: Momentum Konsolidasi Pembangunan dan Akuntabilitas Keuangan Daerah
  • Penegakan Hukum Pengelolaan Hasil Hutan: Kasus 84 Ton Arang Bakau Ilegal di Pontianak dan Perspektif Keberlanjutan Ekosistem Mangrove

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Pelestarian Musik Tradisional Papua: Kementerian Kebudayaan Gelar Pelatihan Lokop Ane di Jayapura
  2. Adi tanjoeng mengenai Pemkot Gorontalo Kukuhkan Satgas Percepatan Peningkatan PAD, Fokus Garap Sektor Jasa
  3. ari mengenai Serah Terima Jabatan Komandan Kodim 0429/Lamtim: Letkol Inf Danang Setiaji Gantikan Letkol Arm Arief Budiman
  4. Sami.s mengenai Movie Review: “Jurassic World Rebirth” Napas Baru Sang Dinosaurus, Aksi Seru di Pulau Terlantar
  5. Tukino gaul gaul mengenai Kecelakaan Maut di Trans Kalimantan: Cermin Kerapuhan Keselamatan Jalan dan Tantangan Penegakan Etika Berkendara

Arsip

  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersama Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu meninjau langsung tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Minggu (7/6), menyusul protes masyarakat setempat. Pemerintah memutuskan menghentikan sementara aktivitas tambang sambil menunggu evaluasi menyeluruh dari Kementerian ESDM.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Sabtu (7/6), menyebut Uni Eropa telah menyepakati pemberian level playing field untuk produk ekspor perikanan Indonesia. Dengan demikian, produk perikanan RI mendapatkan perlakuan yang setara dengan negara-negara ASEAN lain seperti Thailand dan Filipina.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bandung Segera Jalankan Program Insentif RW: Skema Swakelola dan Indikator Kinerja Jadi Sorotan
  • Gubernur Jatim Prihatin atas Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, Dorong Investigasi Menyeluruh
  • Risiko Banjir di Kota Serang: Persoalan Sampah dan Tantangan Ketangguhan Bencana
  • Pemerintah Lombok Barat Serahkan Dua Raperda Strategis ke DPRD: Momentum Konsolidasi Pembangunan dan Akuntabilitas Keuangan Daerah
  • Penegakan Hukum Pengelolaan Hasil Hutan: Kasus 84 Ton Arang Bakau Ilegal di Pontianak dan Perspektif Keberlanjutan Ekosistem Mangrove
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.