
RI News Portal. Semarang, Media massa memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk persepsi publik. Dalam era digital, media sosial menjadi tempat ruang opini publik yang semakin masif dan memungkinkan masyarakat untuk memproduksi berita dan membentuk opini publik melalui platform media sosial.
Metode pendekatan studi kepustakaan karena mengumpulkan data yang berasal dari buku, jurnal, internet, atau literatur tertulis lainnya sebagai landasan penulisan. Seiring dengan perkembangan zaman, kejahatan justru banyak terjadi dalam bentuk lain. Media massa adalah sumber informasi yang terdepan dalam memberitakan segala kejadian yang ada didalam negara maupun internasional. Masyarakat sangatlah membutuhkan media massa menjadi sumber informasi mereka dalam membantu kehidupan mereka masing masing, sudah sepantasnya media massa memberikan informasi yang akurat dan objektif.
Akan tetapi entah karena sebuah kesalahan yang tidak disengaja ataupun disengaja, banyak media massa yang malah memberikan informasi dengan kurang akurat dan objektif, framing dalam media massa menonjolkan aspek tertentu dalam pemberitaannya.

Ini terjadi baru baru ini sesama media justru malah saling berbalasan sebuah pemberitaan, ditilik dari konsep pemberitaan seharus telah sesuai dengan prosedur nilai jurnalistik yang baik.
Sudah menjadi tugas wartawan untuk dapat menggali peristiwa secara cepat dan menulisnya menjadi berita yang layak dibaca untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Untuk menghasilkan berita yang baik diperlukan penguasan dasar-dasar penulisan agar orang lain yang membaca mengerti.
Inilah modal utama seorang wartawan dalam menggarap berita. Jika Anda kelak berminat untuk turun di dunia jurnalistik, sebaiknya pahami dasar-dasar penulisan berita
Melengkapi situasi ini Ketua DPW Jateng IWOI ( Ikatan Wartawan Online Indonesia ) Teguh Supriyanto, yang sempat juga terseret namanya dalam pemberitaan tersebut tanpa menggunakan prosedur jurnalitik yang benar, beliuau unjuk suara kepada media RI News Portal. Mengenai kasus perang wartawan di media, saat temuan yang diduga pelanggaran penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar diSPBU 45.574.31 Pulodadi, Kadirejo, Kecamatan Karangnongko, Kabupaten Klaten, pada Jumat (31/1/2025) sekitar pukul 20.34 WIB.
Baca juga : Pelantikan Serentak Kepala Daerah, 6 Februari, di Undur
“Sangat disayangkan kalian wartawan adalah pilar negara yang seharus turut menjaga kondusifitas dan harmonisasi masyarakat sosial, justru malah membuat gaduh. Ini adalah kekeliruan visi wartawan yang tidak mematuhi kode etik jurnalis yang baik” bebernya
Dampak dari komunikasi massa sangatlah kompleks, salah satunya adalah pembentukan opini publik. Opini publik pada dasarnya adalah pendapat rata-rata individu dalam masyarakat sebagai hasil diskusi yang telah wartawan justru malah memecahkan sebuah persoalan, terutama kasus kasus yang memang menjadi sebuah pelanggaran hukum.
Oleh sebab itu, opini publik hanya akan terbentuk jika ada isu yang dikembangkan dari media massa. Adalah salah satu model komunikasi massa yang dipandang mampu membentuk opini publik yang positif.
Dari beberapa asumsi mengenai efek komunikasi massa memberikan perhatian pada isu tertentu dan pada akhirnya mengabaikan kasus utama yang seharus menjadi sebuah penindakan dimana aparat terkait seharusnya menyikapi.
Teori Penentuan Agenda (bahasa Inggris: Agenda setting Theory) adalah teori yang menyatakan bahwa media massa berlaku merupakan pusat penentuan kebenaran.
“Saya berharap rekan wartawan dimanapun berada untuk dapat mengkoreksi kembali rilis berita bila mengakibatkan saling bersinggungan dengan rekan media lainnya. Ini penting sebab keberadaan profesi jurnalis adalah profesi mulia dan jangan pernah dikotori dengan nilai setimenisme pribadi ( keuntungan pribadi ) agar tidak menjadi pemahaman minor pada nilai profesi jurnalis yang kita emban,” ujar Teguh serangai minum teh hangat.
Menapaki peritiwa perang media yang ramai saat ini hendak pihak pihak tekait dapat ikut mengurai apa sebenarnya terjadi sehingga terciptanya kondisi yang kita semua inginkan.
Rencananya DPW Jateng IWOI ( Ikatan Wartawan Online Indonesia ) akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk turut memberi dukungan pada jurnalis yang telah menjalan investigasi dengan benar dan menindak media mana yang tidak menjalan tekhnis jurnalistik yang baik. Bila perlu akan melakukan tindakan jalur hukum, jika itu benar benar merugikan dirinya, dengan pencatutan namanya tanpa konfirmasi.
Himbaunya dalam kasus pemberitaan seharusnya pihak berwenang dapat juga menentukan hukum mana yang harus ditegakan, bila tidak kridibilitas dan kinerja Aparat Penegak Hukum akan dipertaruhkan, dan kejahatanpun akan kembali terulang dengan menghilangkan manfa’at mulia media massa..
Pewarta : Setiawan

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal
1 thought on “Perang Antar Media di Jawa Tengah terjadi, Tidak Kalah Seru di Banding Perang di Palestina”
Comments are closed.