
RI News Portal. Purwokerto, 14 Juni 2025 — Sekretaris Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) sekaligus Sekretaris Utama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Dr. Budi Setiyono, mengajak insan pers untuk turut berperan aktif dalam menyuarakan dan mengawasi pelaksanaan program-program pembangunan kependudukan di Indonesia. Hal ini disampaikannya dalam forum diskusi bersama jurnalis dari berbagai media daring, radio, dan televisi yang digelar di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
“Banyak hal yang dapat dilakukan oleh teman-teman wartawan, salah satunya dengan memberitakan program-program pembangunan kependudukan di Indonesia secara konstruktif dan berbasis data,” ungkap Budi Setiyono. Dalam kegiatan tersebut, ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan media dalam mengedukasi publik serta mendorong akuntabilitas kebijakan pembangunan berbasis data demografis.
Sebagai bagian dari strategi penguatan peran media, Kemendukbangga-BKKBN berencana menyelenggarakan pelatihan kependudukan secara bertahap kepada jurnalis. Tujuannya adalah agar para wartawan memiliki literasi yang memadai dalam memahami dan menginterpretasikan data Pendataan Keluarga (PK), serta menggunakannya untuk menganalisis isu-isu pembangunan manusia dan kesejahteraan keluarga.

“Dengan pelatihan ini, teman-teman bisa mengukur Key Performance Indicator (KPI) dari setiap sektor pembangunan berbasis data PK,” lanjut Budi. Ia mencontohkan bahwa melalui data tersebut, jurnalis dapat memantau jumlah keluarga berisiko stunting, jumlah ibu hamil, anak putus sekolah dari jenjang SD hingga SMA, serta distribusi penduduk berpenghasilan rendah.
Langkah ini dinilai krusial untuk memperkuat fungsi media sebagai kontrol sosial dan agen perubahan (agent of change), tidak hanya dalam menyampaikan informasi, tetapi juga dalam membentuk opini publik yang berbasis bukti (evidence-based reporting).
Dalam upaya mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, Budi menyampaikan bahwa wartawan yang akan menggunakan data PK diwajibkan menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). Hal ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan data dan memastikan bahwa informasi digunakan untuk kepentingan edukatif, advokatif, dan kebijakan.
“Jika sudah bersertifikat di bidang kependudukan, terutama sertifikat tingkat satu, maka teman-teman wartawan akan tahu persis bagaimana cara mengukur, mengolah, dan menyajikan data kependudukan secara tepat dan etis,” tambahnya.
Kehadiran jurnalis sebagai mitra pembangunan diharapkan mampu menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat dalam menyuarakan persoalan riil di lapangan. Dengan berbasis data PK, berbagai isu seperti tingginya angka putus sekolah, ketimpangan ekonomi, dan ancaman stunting dapat diangkat secara kritis, namun solutif, untuk mendorong respons kebijakan yang lebih adaptif dari pemerintah daerah.
“Dengan informasi yang valid dan analisis yang tajam, media dapat menjadikan isu-isu kependudukan sebagai wacana publik yang mendesak dan relevan,” tutup Budi.
Diskusi ini menjadi bagian dari komitmen nasional dalam membangun ekosistem pembangunan kependudukan yang partisipatif, inklusif, dan berbasis pengetahuan. Dukungan media diharapkan bukan hanya dalam menyebarluaskan informasi, tetapi juga menjadi bagian dari proses demokratisasi kebijakan publik di bidang kesejahteraan keluarga dan pembangunan manusia.
Pewarta : Dimas Syarif

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal
#teman, #all, #wartawan, #berita