Skip to content
02/10/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Peran Kejaksaan Negeri dalam Penyelamatan Aset Daerah: Kasus Kabupaten Tangerang

Peran Kejaksaan Negeri dalam Penyelamatan Aset Daerah: Kasus Kabupaten Tangerang

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 2 min read
Peran Kejaksaan Negeri dalam Penyelamatan Aset Daerah
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Tangerang 16 Juli 2025 – Kejaksaan Negeri (Kejari) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten, terus mengakselerasi program penyelamatan aset daerah sebagai bentuk komitmen penyelesaian persoalan sengketa kepemilikan aset publik. Upaya ini dinilai strategis dalam menjaga tata kelola keuangan daerah serta memperkuat implementasi prinsip good governance di tingkat pemerintah daerah.

Dalam beberapa pekan terakhir, Kejari Tangerang berhasil mengembalikan sejumlah aset bernilai miliaran rupiah yang sebelumnya dikuasai pihak ketiga secara ilegal. Di antaranya, pengembalian aset berupa Gedung Serba Guna (GSG) senilai Rp1,1 miliar di Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, serta penyelamatan lahan SDN Pengadegan II seluas 3.685 meter persegi dengan nilai Rp5,5 miliar.

Selain itu, Kejari juga menuntaskan penguasaan aset ruang publik oleh masyarakat selama lebih dari 10 tahun, yaitu lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) seluas 1.040 m² dan lahan sarana ibadah seluas 1.386 m² dengan estimasi nilai lebih dari Rp6 miliar.

“Hari ini, kami juga menyerahkan aset lahan seluas satu hektare untuk pembangunan SMPN 2 Pagedangan dengan nilai sekitar Rp67 miliar,” ungkap Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Ricky Tommy Hasiholan, Rabu (16/7). Penyerahan aset dilakukan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) melalui mekanisme prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) di Perumahan Medang Lestari, Desa Medang, Kecamatan Pagedangan.

Langkah penyelamatan aset ini dilakukan setelah Kejari menerima Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Tim JPN Kejari kemudian melakukan upaya hukum preventif dan represif sesuai mandat peraturan perundang-undangan.

Menurut Ricky, keberhasilan ini merefleksikan peran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan dalam memberikan bantuan hukum kepada Pemkab Tangerang. Secara normatif, kewenangan ini berlandaskan pada Pasal 30 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, yang mengatur fungsi Kejaksaan dalam bidang perdata dan tata usaha negara, termasuk penyelamatan aset negara/daerah.

Baca juga : PT Migas Bekasi Capai Titik Impas Setelah 16 Tahun, Berpotensi Dongkrak PAD hingga Rp160 Miliar

Lebih lanjut, implementasi teknis mengacu pada Peraturan Kejaksaan RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain, dan Pelayanan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penyelamatan aset daerah tidak sekadar berdimensi hukum, tetapi juga terkait aspek tata kelola pemerintahan, penguatan akuntabilitas publik, dan pencegahan kerugian keuangan negara. Praktik penguasaan aset oleh pihak non-pemerintah, apabila dibiarkan, dapat menimbulkan risiko korupsi, degradasi pelayanan publik, dan keterbatasan ruang untuk kepentingan umum, seperti pendidikan, sarana ibadah, dan ruang terbuka hijau.

Dari perspektif kebijakan publik, sinergi antara Kejaksaan dan Pemkab Tangerang menjadi contoh penerapan collaborative governance yang efektif. Keberhasilan pengembalian aset ini diharapkan mampu menjadi preseden positif bagi daerah lain dalam memperkuat sistem pengelolaan aset berbasis hukum, transparansi, dan akuntabilitas.

Pewarta : Syahrudin Bhalak


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: PT Migas Bekasi Capai Titik Impas Setelah 16 Tahun, Berpotensi Dongkrak PAD hingga Rp160 Miliar
Next: Gubernur Jatim Dorong Iklim Investasi Inklusif dan Berkelanjutan: Strategi, Tantangan, dan Dampak Ekonomi

Related Stories

Musrenbangdes Sugihan Berjalan Lancar Tanpa Kepala Desa dan Ketua BPD
2 min read

Musrenbangdes Sugihan Berjalan Lancar Tanpa Kepala Desa dan Ketua BPD

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago
Desakan Transparansi APBK Subulussalam
4 min read

Desakan Transparansi APBK Subulussalam: Antara Janji Kampanye dan Realitas Defisit yang Menggerogoti Layanan Publik

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago
Saat Pemilik Arisan Jadi Korban Penggelapan Dana
4 min read

Pembalikan Peran: Saat Pemilik Arisan Jadi Korban Penggelapan Dana, Fenomena Baru di Era Digital

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • IMX 2025: Menyulut Kreativitas Modifikasi Otomotif Asia Tenggara
  • Kelangkaan BBM Picu Gugatan Perdata terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
  • Pemeriksaan Acak Jalur Hijau Kepabeanan: Strategi Baru Menkeu Cegah Peredaran Rokok Ilegal
  • Emak-Emak di Sragen Siram Anggota Polres dengan Pertalite, Motif Masih Didalami
  • Gelar Budaya Bersih Desa Trukan 2025: Merajut Harmoni Lewat Seni Tayub Kolosal

Komentar

  1. rendro mengenai Wakil Menteri Pertanian Dorong Kolaborasi Lintas Daerah untuk Percepat Pembangunan Irigasi
  2. Sugeng Rudianto mengenai Israel Menolak Aneksasi Wilayah Tepi Barat di Bawah Kendali Palestina: Analisis Kebijakan dan Implikasi Regional
  3. Adi tanjoeng mengenai Wakil Menteri Pertanian Dorong Kolaborasi Lintas Daerah untuk Percepat Pembangunan Irigasi
  4. Tukino gaul gaul mengenai Kota Bogor Gencarkan Program Anti-Bullying untuk Lindungi Generasi Muda
  5. Sugeng Rudianto mengenai Penemuan 17 Cagar Budaya Baru di Gunungkidul: Upaya Pelestarian Warisan Sejarah di Tengah Dinamika Modern

Arsip

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • IMX 2025: Menyulut Kreativitas Modifikasi Otomotif Asia Tenggara
  • Kelangkaan BBM Picu Gugatan Perdata terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
  • Pemeriksaan Acak Jalur Hijau Kepabeanan: Strategi Baru Menkeu Cegah Peredaran Rokok Ilegal
  • Emak-Emak di Sragen Siram Anggota Polres dengan Pertalite, Motif Masih Didalami
  • Gelar Budaya Bersih Desa Trukan 2025: Merajut Harmoni Lewat Seni Tayub Kolosal
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.