RI News Portal. Semarang, 27 Desember 2025 – Dalam dinamika organisasi Polri yang rutin dilakukan untuk pembinaan karier dan optimalisasi kinerja, Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) telah melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus). Upacara yang berlangsung sederhana namun penuh makna ini digelar di ruang kerja Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, pada Senin siang, 22 Desember 2025.
Pengangkatan Kombes Pol Djoko Julianto, S.I.K., M.H., sebagai Dirreskrimsus baru didasarkan pada Surat Telegram Rahasia Kapolri Nomor ST/2781A/XII/KEP./2025 tertanggal 15 Desember 2025. Ia menggantikan Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K., M.H., yang dialihkan ke posisi Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadir Tipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Menurut pernyataan resmi dari Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, rotasi ini merupakan strategi institusional untuk memperkuat kapasitas penegakan hukum di tengah kompleksitas kriminalitas kontemporer. “Pengalaman mendalam Kombes Pol Djoko Julianto di bidang reserse menjadi aset krusial untuk mengantisipasi evolusi kejahatan yang semakin sofisticate,” katanya.

Sebagai alumni Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 2000 dari batch Sanika Satyawada, Djoko Julianto membawa rekam jejak panjang dalam penanganan kasus-kasus rumit, termasuk koordinasi lintas lembaga. Sebelumnya, ia menjabat Dirreskrimsus Polda Bangka Belitung, diikuti pendidikan lanjutan di Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri. Pengangkatannya ke Polda Jateng pasca-pelatihan tersebut mencerminkan kepercayaan pusat terhadap kemampuannya dalam mengelola investigasi kriminal khusus.
Dalam konteks akademis, mutasi semacam ini dapat dipandang sebagai mekanisme regenerasi kepemimpinan yang esensial dalam institusi penegak hukum. Direktorat Reskrimsus bertanggung jawab atas penanganan tindak pidana korupsi, ekonomi, lingkungan, dan lintas yurisdiksi, yang semakin menuntut pendekatan inovatif di era digital dan globalisasi. Harapan terhadap Djoko Julianto meliputi penguatan pengawasan internal, kolaborasi antarunit, serta adaptasi terhadap pola kejahatan baru, seperti cyber-enabled crimes yang sering tumpang tindih dengan domain khusus.
Baca juga : Respons Cepat Polres Gunungkidul terhadap Genangan Banjir Akibat Cuaca Ekstrem di Tanjungsari
Artanto menekankan bahwa sertijab ini melambangkan dedikasi berkelanjutan Polda Jateng dalam menyediakan layanan kepolisian yang responsif dan berbasis kepastian hukum. “Ini bukan hanya transisi jabatan, melainkan afirmasi komitmen untuk melayani masyarakat dengan lebih baik,” ujarnya.
Peristiwa ini turut menggarisbawahi pentingnya pembinaan karier di Polri, di mana rotasi jabatan strategis seperti ini berkontribusi pada peningkatan efektivitas institusi secara keseluruhan, sekaligus menjawab tuntutan masyarakat akan penegakan hukum yang transparan dan profesional.
Pewarta: Nandang Bramantyo

