
RI News Portal. Wonogiri, 22 Mei 2025 — Kepolisian Resor (Polres) Wonogiri melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Puhpelem, Kecamatan Puhpelem, Kabupaten Wonogiri. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Wonogiri, AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., dalam konferensi pers pada Kamis (22/5/2025) dalam rangka Operasi Aman Candi 2025.
Menurut keterangan Kapolres, pelaku yang berinisial R.H. alias Gembuk (37), warga Desa Giriharjo, Kecamatan Puhpelem, berhasil diamankan di kediamannya pada Rabu (21/5/2025), setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh Satreskrim Polres Wonogiri.

Peristiwa ini berawal ketika korban, Ari Setiawan (34), warga Desa Tengger, Kecamatan Puhpelem, mendatangi bengkel milik saudara Andri Kuswanto alias Kemin untuk mengambil ban bekas truk miliknya. Tidak lama berselang, pelaku R.H. datang ke lokasi dan tanpa sebab yang jelas langsung melakukan penyerangan terhadap korban. Pelaku memukul dan menendang korban hingga korban hampir kehilangan kesadaran.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya dan segera melaporkan insiden tersebut kepada pihak kepolisian pada Rabu (7/5/2025). Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Wonogiri melakukan rangkaian penyelidikan dengan menghimpun keterangan dari sejumlah saksi serta mengumpulkan barang bukti. Hasil penyelidikan mengarah pada identitas pelaku, yang kemudian berhasil diamankan pada 21 Mei 2025.
Atas perbuatannya, R.H. disangkakan melanggar Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
Kapolres AKBP Jarot Sungkowo menegaskan bahwa Polres Wonogiri berkomitmen penuh dalam menindak tegas setiap bentuk kekerasan dan kriminalitas di wilayah hukumnya. Ia juga menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya Polres Wonogiri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) secara berkelanjutan.
Pewarta : Nandang Bramantyo

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal