Skip to content
19/01/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Budaya
  • Hiburan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Penguatan Sinergi Penegakan Hukum: Bea Cukai Madura Gandeng TNI, Polri dan APH Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Penguatan Sinergi Penegakan Hukum: Bea Cukai Madura Gandeng TNI, Polri dan APH Tekan Peredaran Rokok Ilegal

TEAM BUSER BERITA Posted on 6 bulan ago 3 min read
Penguatan Sinergi Penegakan Hukum
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Madura, Jawa Timur – Upaya penanggulangan peredaran rokok ilegal di wilayah Madura kian diperkuat. Kantor Bea Cukai Madura menggandeng TNI, Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri dalam langkah strategis penegakan hukum dan edukasi publik, menyusul maraknya temuan rokok tanpa pita cukai di awal tahun 2025.

Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Novian Dermawan, dalam pernyataannya di Pamekasan, Minggu (27/7/2025), menekankan pentingnya kolaborasi lintas institusi dalam merespons situasi yang semakin kompleks di lapangan. Ia menyatakan, “Dengan kerja sama yang baik dan adanya koordinasi yang baik, kita dapat saling bertukar informasi, merumuskan strategi bersama, dan melakukan tindakan penegakan hukum secara lebih terintegrasi.”

Koordinasi intensif telah dilakukan sejak sepekan terakhir bersama institusi penegak hukum, termasuk Kepolisian Resor, Komando Distrik Militer (Kodim), Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri di wilayah Pamekasan dan sekitarnya. Dukungan penuh dari keempat institusi tersebut menjadi tonggak penting dalam pemberantasan rokok ilegal yang kini menjadi agenda prioritas Bea Cukai Madura.

Novian menyebut, selain tindakan represif, pendekatan persuasif juga akan diperkuat melalui kegiatan sosialisasi langsung kepada masyarakat. “Bahkan keempat institusi ini juga siap membantu dengan melakukan operasi gabungan, termasuk upaya-upaya persuasif melalui kegiatan sosialisasi langsung kepada masyarakat,” tambahnya.

Berdasarkan data internal Bea Cukai, peredaran rokok ilegal di Madura menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Dalam kurun waktu 1–21 Januari 2025 saja, sebanyak 5.004.659 batang rokok ilegal berhasil diamankan, dengan estimasi nilai barang mencapai Rp7,5 miliar. Selanjutnya, selama Februari hingga Juni 2025, telah terjadi 10 kali pengungkapan kasus pengiriman rokok ilegal oleh tim gabungan di empat kabupaten di Pulau Madura: Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep.

Kondisi ini mengindikasikan bahwa Madura bukan hanya menjadi jalur distribusi, tetapi juga pasar potensial bagi produk rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai. Fenomena ini berdampak ganda: merugikan negara dari sisi penerimaan pajak serta membahayakan masyarakat akibat konsumsi produk tak terstandar.

Baca juga : Upacara Dinas Polres Wonogiri: Penghormatan Terakhir untuk AIPTU Aris Rudiyanto, S.H., M.H.

Dari aspek hukum, peredaran rokok ilegal melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, khususnya Pasal 54 dan 56 yang mengatur sanksi terhadap pelanggaran berupa penjualan dan distribusi barang kena cukai tanpa pita cukai. Hukuman atas pelanggaran ini dapat berupa pidana penjara dan/atau denda maksimal 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Lebih jauh, dalam konteks kebijakan fiskal, peredaran rokok ilegal menghambat optimalisasi pendapatan negara dari sektor cukai tembakau, yang pada tahun 2024 menyumbang lebih dari Rp200 triliun terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Rokok ilegal juga menimbulkan distorsi pasar dan ketidakadilan bagi pelaku industri rokok legal, terutama industri kecil menengah (IKM) yang taat aturan.

Langkah Bea Cukai Madura bersama aparat penegak hukum perlu didukung oleh kebijakan daerah yang terintegrasi, antara lain:

  1. Optimalisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) untuk edukasi dan pemberdayaan masyarakat.
  2. Peningkatan partisipasi masyarakat desa dan tokoh lokal sebagai mitra dalam pelaporan dan pencegahan distribusi rokok ilegal.
  3. Integrasi data dan informasi lintas instansi agar deteksi dini dan pemetaan jalur distribusi rokok ilegal lebih efektif.

Partisipasi aktif masyarakat Madura sangat penting. Dengan memahami dampak ekonomi, hukum, dan kesehatan dari rokok ilegal, masyarakat dapat berperan sebagai pengawas sosial dan agen perubahan.

Sinergi antara Bea Cukai Madura, TNI, Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri menjadi model penegakan hukum terpadu dalam mengatasi kejahatan ekonomi lintas sektor. Di tengah dinamika peredaran barang ilegal yang terus berkembang, pendekatan kolaboratif yang mengedepankan penindakan dan edukasi menjadi kunci untuk melindungi hak negara dan kesejahteraan masyarakat.

Pewarta : Abd. Rohim Ghofar

About the Author

TEAM BUSER BERITA

Author

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Upacara Dinas Polres Wonogiri: Penghormatan Terakhir untuk AIPTU Aris Rudiyanto, S.H., M.H.
Next: Meningkatkan Kapasitas Fisik dan Taktikal: Evaluasi Pemusatan Latihan Persib Bandung di Thailand Jelang BRI Super League 2025/2026

Related Stories

BPH Migas Temukan Penyelewengan Biosolar Subsidi
3 min read

Modifikasi Truk “Helikopter” Terbongkar di Lhokseumawe: BPH Migas Temukan Penyelewengan Biosolar Subsidi

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 menit ago 0
Mangkrak di Perbatasan
2 min read

Mangkrak di Perbatasan: Proyek WC Rp199 Juta untuk Sekolah Sambas Belum Rampung, Siswa dan Guru Terlantar

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 jam ago 0
Dugaan Ketidaktransparanan Pengelolaan Dana Desa di Desa Labuhan Labo
2 min read

Dugaan Ketidaktransparanan Pengelolaan Dana Desa di Desa Labuhan Labo, Padangsidimpuan Tenggara

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Kota Kediri Naik Kelas: Predikat “Sangat Inovatif” dalam Innovative Government Award 2025
  2. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Pesisir Selatan: Antara Keluhan Masyarakat dan Kebijakan Pembatasan Provinsi
  3. Adi tanjoeng mengenai Petugas Karantina Ketapang Gagalkan Penyelundupan 120 Kg Hiu Dilindungi CITES di Banyuwangi
  4. Sugeng Rudianto mengenai Polres Wonogiri Perkuat Pencegahan Bullying melalui Pendekatan Edukasi Dini di Sekolah Dasar
  5. Sami.s mengenai Iran dan Rusia Sepakat Perluas Model Kerja Sama Pertanian ke Sektor Strategis Lainnya

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Lonjakan Permohonan Perlindungan WNI di Kamboja Terkait Penutupan Sindikat Penipuan Daring
  • Modifikasi Truk “Helikopter” Terbongkar di Lhokseumawe: BPH Migas Temukan Penyelewengan Biosolar Subsidi
  • El Lobo Ditangkap Kembali, 7 Polisi Gugur – Presiden Guatemala Aktifkan Keadaan Darurat Nasional
  • Ancaman Tarif AS atas Greenland Memantik Respons Terpadu Eropa: Risiko Retaknya Solidaritas NATO
  • Kebakaran Hutan Mematikan Melanda Chile Selatan: Korban Jiwa Bertambah, Puluhan Ribu Warga Mengungsi
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.