RI News. Madiun – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Madiun, Jawa Timur. Rabu (8/4/2026), rumah Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Taman Sari, Suyoto, di Jalan Mangkuprajan, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, menjadi salah satu sasaran utama.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan kegiatan tersebut sebagai bagian dari pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. “Benar, pekan ini penyidik melakukan giat penggeledahan secara maraton di sejumlah lokasi di wilayah Kota Madiun,” ujar Budi dalam keterangan resminya.
Menurut pantauan di lapangan, proses penggeledahan berlangsung tertutup dan dijaga ketat oleh aparat kepolisian setempat. Setelah berjam-jam menyisir lokasi, tim KPK keluar dari rumah Suyoto sambil membawa dua koper besar yang diduga berisi dokumen penting untuk penyidikan.

Suyoto sendiri enggan memberikan keterangan mendalam kepada wartawan. “Tadi tim KPK hanya berkunjung. Untuk lebih jelasnya silakan langsung ke KPK,” katanya singkat usai penggeledahan.
Penggeledahan ini diduga terkait erat dengan kasus dugaan pemerasan berupa imbalan proyek, dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta penerimaan gratifikasi lainnya di lingkungan Pemkot Madiun yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi. Selain rumah Suyoto, tim penyidik juga menyasar kawasan Perumahan Bumi Winongo Indah Precet, Perumahan Taman Salak, dan sebuah lokasi di Jalan Timor.
Rangkaian penggeledahan maraton ini merupakan kelanjutan dari operasi sebelumnya. Pada Senin (6/4/2026), KPK menggeledah rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kota Madiun. Keesokan harinya, Selasa (7/4/2026), giliran rumah dua pihak swasta yang disambangi. Dari seluruh penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai barang bukti berupa perangkat elektronik dan dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara. Semua bukti tersebut kini sedang dianalisis untuk memperkuat berkas penyidikan.
Baca juga : Indonesia di Tengah Badai Global: Fundamental Ekonomi Tetap Kokoh, Surplus Dagang Tak Terhenti
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 19 Januari 2026. Hingga kini, KPK telah menetapkan tiga tersangka: Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) nonaktif Thariq Megah, serta pihak swasta Rochim Ruhdiyanto. Penyidik masih terus memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap lebih dalam dugaan praktik korupsi dan gratifikasi di tubuh pemerintahan kota tersebut.
Pengembangan kasus ini menunjukkan komitmen KPK untuk membongkar jaringan korupsi secara menyeluruh, tidak hanya pada level pimpinan tertinggi daerah, tetapi juga pada lingkaran pejabat dan pihak terkait lainnya. Proses hukum masih berjalan, dan publik menanti kejelasan lebih lanjut mengenai temuan-temuan baru dari penggeledahan terbaru ini.
Berita ini disusun berdasarkan fakta lapangan dan keterangan resmi, dengan pendekatan investigatif yang menekankan transparansi penegakan hukum di tingkat daerah.
Pewarta : Wisnu Harmoko

