
RI News Portal. Meulaboh, 18 Oktober 2025 – Dalam upaya memutus rantai pasok narkotika dari luar negeri, Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengintensifkan pengawasan di sepanjang Selat Malaka, khususnya titik-titik rawan di pantai utara. Strategi ini difokuskan pada pencegahan “jalan tikus” yang dimanfaatkan sindikat internasional untuk menyusupkan sabu-sabu ke daratan Aceh, dengan melibatkan warga lokal sebagai kurir tak sadar.
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menegaskan, “Pintu masuk narkotika melalui jalan-jalan tikus ini dominan di pantai utara Aceh, karena berbatasan langsung dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand.” Pernyataan itu disampaikan saat bertemu wartawan di Meulaboh, Aceh Barat, Sabtu lalu. Menurutnya, sindikat memanfaatkan nelayan dan warga kampung yang sering bolak-balik ke luar negeri, dengan dalih perjalanan biasa, untuk membawa sabu atau jenis narkotika serupa.
Untuk mengantisipasi, Polda Aceh memperkuat sinergi dengan Bea Cukai, TNI, Angkatan Laut, Bakamla, hingga panglima laut adat. Pengawasan ketat diterapkan pada aktivitas nelayan di pantai utara, termasuk pemeriksaan pra-keberangkatan. “Kami verifikasi kesiapan mereka. Jika tanpa peralatan melaut standar, kemungkinan besar dijadikan kurir narkoba,” ujar Kapolda Marzuki. Langkah ini telah membuahkan hasil, dengan puluhan kasus pengungkapan di wilayah tersebut sepanjang tahun ini.

Berbeda dengan pantai barat Aceh, di mana kondisi laut yang ganas membuatnya jarang jadi jalur utama. “Di sini bukan rute transportasi sindikat internasional,” tegasnya. Meski jaringan pemasok berasal dari luar, pelaku lapangan mayoritas warga lokal Aceh yang dimanfaatkan ketidakpahaman mereka terhadap bahaya narkotika.
Kasus paling mencolok terjadi Rabu (15/10), ketika Satresnarkoba Polres Aceh Utara menangkap S (37), warga Bireuen yang dulu tenar sebagai vokalis band Birboy. Penangkapan di Gampong Beurawang, Bireuen, mengungkap 1,87 kilogram sabu tersembunyi dalam kemasan teh Guanyinwang. Satu bungkus ditemukan di motor tersangka, satunya lagi di lokasi terpisah, melalui operasi penyamaran.
Kasatresnarkoba AKP Erwinsyah Putra menjelaskan, “Tersangka awalnya curiga saat kami dekati, tapi bukti kuat dari dua lokasi berbeda memastikan penggerebekan sukses.” S diduga bagian dari jaringan yang memanfaatkan pengalaman perjalanannya ke Malaysia untuk transaksi. Kini, ia menghadapi pasal 114 UU Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Kasus ini mencerminkan tren baru: sindikat internasional merekrut tokoh lokal berpengaruh untuk menormalkan aktivitas ilegal. Pakar kriminologi Universitas Syiah Kuala, Dr. Cut Nurmalina, menilai, “Pembelotan warga lokal seperti mantan artis ini mempercepat erosi nilai adat Aceh. Pengawasan Polda harus dilengkapi edukasi komunitas untuk putus siklus ini.” Data internal Polda Aceh mencatat, penyelundupan via Selat Malaka menyumbang 40% kasus narkoba nasional di wilayah barat Sumatera sejak 2023.
Kapolda Marzuki menjanjikan, “Operasi seperti ini akan terus digencarkan. Aceh tak boleh jadi gerbang narkoba Asia Tenggara.” Masyarakat pantai utara diimbau waspada dan laporkan aktivitas mencurigakan, demi selamatkan generasi muda dari cengkeraman sindikat gelap.
Pewarta : Jaulim Saran
