RI News Portal. Jakarta , 5 Januari 2026 – Sebuah insiden yang melibatkan dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah perkotaan Jakarta Selatan kembali menyoroti hubungan kompleks antara konsumsi alkohol dan perilaku impulsif yang berujung pada tindak kejahatan. Pada Minggu pagi, 4 Januari 2026, seorang pria muda diduga berusaha mencuri sepeda motor di Jalan Pancoran Barat VIII, Kecamatan Pancoran. Saat terdeteksi oleh warga setempat, ia memilih jalur pelarian yang tidak biasa: memanjat dan bersembunyi di atas genteng rumah penduduk.
Menurut keterangan resmi dari Kepala Kepolisian Sektor Pancoran, Komisaris Polisi Mansur, terduga pelaku diamankan dalam kondisi intoxikasi alkohol berat. “Terduga pelaku kejahatan kami amankan dalam kondisi mabuk,” ungkapnya kepada awak media pada Senin, 5 Januari. Ia menjelaskan bahwa pria tersebut, yang berasal dari kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, diduga telah menghabiskan malam sebelumnya dengan mengonsumsi minuman keras bersama teman-temannya. Kondisi ini menyebabkan ia kehilangan kendali diri, sehingga nekat memanjat atap rumah warga dalam upaya menghindari pengejaran.
Aksi pelarian tersebut tidak hanya melibatkan warga sekitar, tetapi juga petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang turut membantu pengamanan. Rekaman video amatir yang beredar luas di jejaring sosial memperlihatkan dinamika kejar-menkejar yang intens, di mana terduga pelaku berpindah-pindah di atas genteng hingga akhirnya menyerah tanpa perlawanan signifikan. Akibat dari aksi tersebut, beberapa genteng rumah warga mengalami kerusakan, meskipun tidak ada laporan korban luka fisik.

Dari perspektif kriminologi, kasus ini mencerminkan pola yang sering ditemui dalam kejahatan jalanan di area urban padat penduduk seperti Jakarta. Pengaruh alkohol dapat menurunkan inhibisi, meningkatkan rasa takut berlebih saat tertangkap, dan mendorong keputusan irasional seperti memilih rute pelarian berisiko tinggi. Mansur menambahkan bahwa terduga pelaku tampak “seperti tidak sadarkan diri” saat memanjat, yang mengindikasikan tingkat intoxikasi yang parah. Hal ini sejalan dengan temuan penelitian akademis bahwa alkohol berkontribusi signifikan terhadap eskalasi situasi kriminal, terutama di kalangan usia muda yang rentan terhadap tekanan sosial seperti ajakan begadang dan minum-minum.
Menariknya, penyelesaian kasus ini menunjukkan pendekatan restoratif yang efektif di tingkat komunitas. Keluarga terduga pelaku secara sukarela sepakat untuk bertanggung jawab atas kerusakan properti, sehingga menghindari eskalasi konflik lebih lanjut. Pendekatan ini tidak hanya meringankan beban korban, tetapi juga membuka ruang rehabilitasi bagi pelaku, yang dalam kasus ini lebih didorong oleh faktor intoxikasi daripada motif kriminal terorganisir.
Kasus serupa menekankan perlunya intervensi preventif yang lebih holistik, termasuk edukasi masyarakat tentang risiko konsumsi alkohol berlebih serta penguatan patroli malam di wilayah rawan. Di tengah maraknya kejahatan oportunis seperti curanmor di ibu kota, insiden ini menjadi pengingat bahwa faktor psikososial seperti pengaruh zat adiktif sering menjadi pemicu utama, bukan sekadar niat jahat semata. Penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk menentukan status hukum terduga pelaku, dengan harapan dapat memberikan pembelajaran bagi pencegahan kejahatan serupa di masa depan.
Pewarta : Yogi Hilmawan

