Skip to content
02/10/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Pengangkatan 620 PPPK Tahap I Tahun 2024 di Melawi: Antara Dedikasi, Regulasi, dan Etika Pelayanan Publik

Pengangkatan 620 PPPK Tahap I Tahun 2024 di Melawi: Antara Dedikasi, Regulasi, dan Etika Pelayanan Publik

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 3 min read
Pengangkatan 620 PPPK Tahap I Tahun 2024 di Melawi
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Melawi 16 Juli 2025 – Sebanyak 620 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Melawi, Dadi Sunarya Usfa Yursa, pada Senin (14/7) di Pendopo Rumah Jabatan Bupati. Momentum ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan penegasan ulang akan komitmen moral dan profesional PPPK sebagai bagian integral Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam sambutannya, Bupati Dadi menekankan bahwa status PPPK bukan sekadar pekerjaan, tetapi amanah pengabdian kepada bangsa. “Menjadi PPPK bukan hanya sekadar pekerjaan, tetapi kehormatan untuk mengabdi kepada bangsa dan negara. Saudara-saudara dituntut untuk bekerja profesional, menunjukkan integritas, loyalitas, dan komitmen tinggi dalam pelayanan publik,” ujarnya.

Pernyataan ini mencerminkan paradigma baru ASN yang menekankan meritokrasi dan profesionalisme, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, yang menempatkan PPPK dan PNS pada kedudukan sejajar dalam hal tanggung jawab pelayanan publik.

Bupati Dadi mengingatkan aturan dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2024, Pasal 59 Ayat (4), yang menyatakan bahwa PPPK atau CPNS yang telah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan kemudian mengajukan pindah, dianggap mengundurkan diri. Menurutnya, regulasi ini bukan bentuk pembatasan hak, melainkan langkah afirmatif untuk menjamin kontinuitas pelayanan publik di daerah yang sangat membutuhkan.

Klausul ini penting dikaji dalam perspektif hukum administrasi negara. Secara normatif, ketentuan tersebut menekankan prinsip distribusi sumber daya manusia berbasis kebutuhan daerah dan menghindari fenomena job hopping yang berpotensi mengganggu tata kelola birokrasi di wilayah terpencil.

Bupati juga menegaskan agar PPPK tidak memosisikan diri sebagai “pegawai kelas dua”. Dalam kerangka etika pelayanan publik, pernyataan ini mengandung pesan kesetaraan status antara PPPK dan PNS, yang sejalan dengan konsep equity of treatment dalam kebijakan ASN. Perbedaan hanya terletak pada pola rekrutmen dan durasi kontrak, bukan pada tanggung jawab dan kinerja.

Baca juga : Pekan Gawai Dayak XII Sintang 2025: Momentum Pelestarian Budaya dan Perekat Sosial

“Pemerintah tidak membedakan perlakuan, tanggung jawab, maupun etika kerja antara PPPK dan PNS. Yang membedakan hanyalah kinerja dan dedikasi,” tegas Dadi.

Menurut Maghribibie Ananda, Pranata SDM Aparatur BKD Melawi, komposisi 620 PPPK yang menerima SK meliputi:

  • 258 orang tenaga pendidikan,
  • 77 orang tenaga kesehatan,
  • 285 orang tenaga teknis lainnya.

Selain itu, satu orang atas nama Sindi dari formasi tenaga pendidikan memilih mengundurkan diri untuk melanjutkan studi. Acara ini turut disertai penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen bersama terhadap integritas dan profesionalisme ASN kontrak.

Iran akan memberikan “respons yang proporsional dan tepat” jika Prancis, Inggris, dan Jerman, yang secara kolektif dikenal sebagai E3, memicu mekanisme pemulihan sanksi. Peringatan tersebut disampaikan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Esmaeil Baghaei, Senin (14/7). E3 telah melanggar kewajiban JCPOA, dan penggunaan mekanisme tersebut tidak relevan mengingat Israel-AS baru-baru ini menyerang fasilitas nuklir Iran. Baghaei mengesampingkan kemungkinan melanjutkan perundingan nuklir Iran-AS hingga “efektivitas diplomasi dan negosiasi” terjamin.

Kebijakan pengangkatan PPPK di daerah seperti Melawi memiliki dua dimensi strategis. Pertama, aspek pemerataan pelayanan publik, di mana penempatan PPPK di daerah non-perkotaan menjadi upaya mengatasi disparitas tenaga kerja ASN antarwilayah. Kedua, dimensi hukum dan etika, di mana peraturan terkait pembatasan mobilitas ASN kontrak perlu dikaji dalam kerangka hak konstitusional versus kepentingan publik.

Di sisi lain, tantangan implementasi mencakup penyediaan sarana pendukung, insentif yang memadai, serta penguatan kapasitas aparatur agar prinsip good governance dapat diwujudkan.

Pengangkatan 620 PPPK Tahap I Tahun 2024 di Kabupaten Melawi bukan sekadar proses administratif, tetapi bagian dari agenda reformasi birokrasi yang menekankan profesionalisme, integritas, dan pemerataan pelayanan publik. Regulasi yang membatasi perpindahan PPPK harus dipandang dalam konteks menjaga kepentingan umum, tanpa mengabaikan hak-hak individu ASN kontrak.

Pewarta : Lisa Susanti


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Pekan Gawai Dayak XII Sintang 2025: Momentum Pelestarian Budaya dan Perekat Sosial
Next: HUT ke-49 Desa Pasir Sakti: Refleksi Sejarah, Penguatan Budaya, dan Arah Pembangunan Berkelanjutan

Related Stories

Musrenbangdes Sugihan Berjalan Lancar Tanpa Kepala Desa dan Ketua BPD
2 min read

Musrenbangdes Sugihan Berjalan Lancar Tanpa Kepala Desa dan Ketua BPD

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago
Desakan Transparansi APBK Subulussalam
4 min read

Desakan Transparansi APBK Subulussalam: Antara Janji Kampanye dan Realitas Defisit yang Menggerogoti Layanan Publik

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago
Saat Pemilik Arisan Jadi Korban Penggelapan Dana
4 min read

Pembalikan Peran: Saat Pemilik Arisan Jadi Korban Penggelapan Dana, Fenomena Baru di Era Digital

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • IMX 2025: Menyulut Kreativitas Modifikasi Otomotif Asia Tenggara
  • Kelangkaan BBM Picu Gugatan Perdata terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
  • Pemeriksaan Acak Jalur Hijau Kepabeanan: Strategi Baru Menkeu Cegah Peredaran Rokok Ilegal
  • Emak-Emak di Sragen Siram Anggota Polres dengan Pertalite, Motif Masih Didalami
  • Gelar Budaya Bersih Desa Trukan 2025: Merajut Harmoni Lewat Seni Tayub Kolosal

Komentar

  1. rendro mengenai Wakil Menteri Pertanian Dorong Kolaborasi Lintas Daerah untuk Percepat Pembangunan Irigasi
  2. Sugeng Rudianto mengenai Israel Menolak Aneksasi Wilayah Tepi Barat di Bawah Kendali Palestina: Analisis Kebijakan dan Implikasi Regional
  3. Adi tanjoeng mengenai Wakil Menteri Pertanian Dorong Kolaborasi Lintas Daerah untuk Percepat Pembangunan Irigasi
  4. Tukino gaul gaul mengenai Kota Bogor Gencarkan Program Anti-Bullying untuk Lindungi Generasi Muda
  5. Sugeng Rudianto mengenai Penemuan 17 Cagar Budaya Baru di Gunungkidul: Upaya Pelestarian Warisan Sejarah di Tengah Dinamika Modern

Arsip

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • IMX 2025: Menyulut Kreativitas Modifikasi Otomotif Asia Tenggara
  • Kelangkaan BBM Picu Gugatan Perdata terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
  • Pemeriksaan Acak Jalur Hijau Kepabeanan: Strategi Baru Menkeu Cegah Peredaran Rokok Ilegal
  • Emak-Emak di Sragen Siram Anggota Polres dengan Pertalite, Motif Masih Didalami
  • Gelar Budaya Bersih Desa Trukan 2025: Merajut Harmoni Lewat Seni Tayub Kolosal
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.