Skip to content
15/09/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Penegakan Hukum Cepat dan Efisien: Polres Wonogiri Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Hotel Arjuna

Penegakan Hukum Cepat dan Efisien: Polres Wonogiri Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Hotel Arjuna

TEAM BUSER BERITA Posted on 2 bulan ago 3 min read
Penegakan Hukum Cepat dan Efisien
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Wonogiri, 28 Juli 2025 — Kepolisian Resor (Polres) Wonogiri kembali menunjukkan efektivitas kinerjanya dalam penegakan hukum melalui keberhasilan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Hotel Arjuna, Dusun Slogohimo, Kecamatan Slogohimo, Kabupaten Wonogiri. Pelaku berinisial R (46), warga setempat, ditangkap kurang dari 48 jam pascakejadian, setelah diketahui mencuri lima unit televisi dari beberapa kamar hotel yang ia sewa menggunakan identitas palsu.

Kepala Seksi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., dalam keterangan resmi mewakili Kapolres AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kejadian terjadi pada Jumat pagi, 25 Juli 2025, dan pertama kali diketahui oleh petugas kebersihan hotel. Investigasi awal menemukan bahwa televisi di beberapa kamar telah hilang, dengan rincian dua unit TV 32 inch merk Sharp, dua unit TV 21 inch merk TCL, dan satu unit TV 25 inch merk Samsung.

Pelaku diduga memanfaatkan kelemahan sistem keamanan internal hotel serta situasi sepi pada dini hari untuk melancarkan aksinya. Ia menyewa kamar menggunakan data palsu yang dikirimkan melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, yang menunjukkan adanya modus baru dalam kejahatan properti berbasis teknologi informasi.

Setelah menerima laporan, Unit Resmob Polres Wonogiri bersama Unit Reskrim Polsek Slogohimo segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri bukti digital. Dalam waktu singkat, tim berhasil mengidentifikasi pelaku dan melacak keberadaannya di wilayah Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan, Provinsi Jawa Timur.

Pada Sabtu sore, 26 Juli 2025, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Polisi turut menyita barang bukti berupa dua unit TV Sharp 32 inch, dua unit TV TCL 21 inch, dan satu unit telepon seluler Redmi yang diduga digunakan pelaku dalam merancang aksinya.

“Pelaku kini diamankan di Mapolres Wonogiri dan dikenai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” tegas AKP Anom Prabowo dalam konferensi pers.

Baca juga : Al-Shabab Kuasai Kota Strategis Mahaas di Somalia Setelah Serangan Gabungan

Kasus ini mempertegas pentingnya penerapan teknologi forensik digital dalam proses penyidikan kejahatan konvensional. Penggunaan identitas palsu melalui platform daring menunjukkan adanya tantangan baru dalam ranah kriminalitas siber yang beririsan dengan kejahatan properti.

Secara yuridis, Pasal 363 KUHP mengatur tentang pencurian dengan pemberatan, yang dapat dikenakan apabila pencurian dilakukan dengan cara-cara tertentu seperti pembobolan, pengelabuan petugas, atau pada waktu malam hari. Dalam konteks ini, penggunaan identitas palsu dan pelaksanaan aksi pada waktu dini hari merupakan unsur pemberatan yang terpenuhi secara hukum.

Dari sisi kriminologi, tindakan pelaku dapat dikategorikan sebagai kejahatan oportunistik dengan perencanaan minimal, namun memanfaatkan celah keamanan dan kelalaian manajemen properti. Ini menjadi catatan penting bagi sektor perhotelan, khususnya dalam mengelola keamanan data identitas pelanggan dan sistem pengawasan.

Keberhasilan cepat aparat dalam kasus ini menunjukkan pentingnya kehadiran kepolisian responsif berbasis data dan kolaboratif, termasuk dalam memanfaatkan laporan masyarakat. Di sisi lain, kasus ini juga menuntut peningkatan sistem keamanan siber dan administrasi di sektor jasa akomodasi.

AKP Anom juga menegaskan pentingnya partisipasi publik dalam menjaga lingkungan aman dan kondusif. “Kami imbau masyarakat untuk tetap waspada, dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Dalam konteks tata kelola keamanan lokal, keberhasilan ini bisa menjadi model bagi sinergi antara unit intelijen kepolisian, masyarakat, dan sektor swasta. Respons cepat dan tepat dalam waktu kurang dari 48 jam patut diapresiasi sebagai praktik baik dalam penegakan hukum yang adil dan efisien.

Pewarta : Nandang Bramantyo


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Al-Shabab Kuasai Kota Strategis Mahaas di Somalia Setelah Serangan Gabungan
Next: IPDN Lantik 1.110 Pamong Muda: Komitmen Baru untuk Reformasi Birokrasi Nasional

Related Stories

Polres Lampung Barat Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Korban Banjir Bandang di Suoh
2 min read

Polres Lampung Barat Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Korban Banjir Bandang di Suoh

TEAM BUSER BERITA Posted on 9 jam ago
Reformasi Polri di Bawah Kepemimpinan Prabowo
3 min read

Reformasi Polri di Bawah Kepemimpinan Prabowo: Perspektif Strategis dari Lemkapi dan Implikasi Jangka Panjang

TEAM BUSER BERITA Posted on 11 jam ago
Jejak Korupsi di Balik Ambisi Digitalisasi Pendidikan
3 min read

Penggeledahan Apartemen Eks Mendikbudristek NAM: Jejak Korupsi di Balik Ambisi Digitalisasi Pendidikan

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Selembar Surat Sakti PLT, Asisten 1 Membuat Sengsara Masyarakat Angkola Timur dan Sipirok
  • Temuan BPK 2024: Kelemahan Pengelolaan Keuangan Pemkot Tangerang Selatan Rugikan Negara
  • Mahfud MD Puji Kinerja Polri: Masyarakat Aman dan Nyaman, Tapi Kepercayaan Publik Perlu Ditingkatkan
  • Momentum Kebangkitan Islami: Subulussalam Rayakan Hari Jadi ke-63 dengan Semangat Sada Kata
  • Pemuda di Mandailing Natal Hanyut Terseret Arus Sungai Batang Natal

Komentar

  1. Sami.s mengenai Kapolda Jateng Prihatin atas Insiden Pengemudi Ojek Online di Jakarta
  2. Wisnu mengenai Bali Menuju Pionir AI di Budaya dan Pariwisata melalui Road to AI Center Universitas Udayana
  3. Sugeng Rudianto mengenai Bali Menuju Pionir AI di Budaya dan Pariwisata melalui Road to AI Center Universitas Udayana
  4. Syahrudin mengenai Pemerintah Kota Tangerang Gelar Gerakan Pangan Murah di 13 Kecamatan untuk Stabilitas Harga Pangan
  5. Indra saputra mengenai Saripah Hannum Lubis Turun Langsung Tinjau Lokasi Pembangunan Pos Siskamling di Kelurahan Wek III Padangsidimpuan

Arsip

  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Selembar Surat Sakti PLT, Asisten 1 Membuat Sengsara Masyarakat Angkola Timur dan Sipirok
  • Temuan BPK 2024: Kelemahan Pengelolaan Keuangan Pemkot Tangerang Selatan Rugikan Negara
  • Mahfud MD Puji Kinerja Polri: Masyarakat Aman dan Nyaman, Tapi Kepercayaan Publik Perlu Ditingkatkan
  • Momentum Kebangkitan Islami: Subulussalam Rayakan Hari Jadi ke-63 dengan Semangat Sada Kata
  • Pemuda di Mandailing Natal Hanyut Terseret Arus Sungai Batang Natal
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.