Skip to content
02/10/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Pencegahan Penyelundupan di Lapas Pemuda Tangerang: Refleksi atas Sistem Pengamanan dan Etika Penegakan Hukum

Pencegahan Penyelundupan di Lapas Pemuda Tangerang: Refleksi atas Sistem Pengamanan dan Etika Penegakan Hukum

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 bulan ago 2 min read
Refleksi atas Sistem Pengamanan dan Etika Penegakan Hukum
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Tangerang, 18 Juni 2025 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang kembali membuktikan pentingnya pengawasan ketat dalam sistem pemasyarakatan dengan menggagalkan upaya penyelundupan lima unit telepon seluler serta sejumlah barang elektronik ke dalam blok hunian narapidana. Upaya tersebut dilakukan oleh seorang pria lanjut usia berinisial SS yang berusaha memanfaatkan fasilitas kunjungan tatap muka untuk menemui putranya, MS, seorang warga binaan.

Kepala Lapas Pemuda Tangerang, Yogi Suhara, menjelaskan bahwa penyelundupan tersebut berhasil dicegah berkat deteksi gerak-gerik mencurigakan SS saat pemeriksaan di gerbang utama lapas. Dalam proses penggeledahan menyeluruh, petugas menemukan lima unit ponsel yang disembunyikan di dalam kaus kaki yang dipakai SS.

“Kecurigaan terhadap gerak-gerik pelaku mendorong petugas untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam, hingga akhirnya ditemukan barang-barang terlarang tersebut,” ujar Yogi.

Peristiwa ini tidak hanya mencerminkan ketelitian aparatur pengamanan, tetapi juga menyoroti celah-celah yang masih potensial dimanfaatkan pihak luar dalam mendukung pelanggaran tata tertib lapas. Hal ini menegaskan bahwa sistem keamanan lapas bukan hanya bergantung pada perangkat teknologi, tetapi juga integritas dan kepekaan personel dalam menjalankan tugasnya.

Dari sudut pandang hukum, tindakan SS dapat dikategorikan sebagai upaya membantu pelanggaran tata tertib pemasyarakatan, yang berpotensi dikenai sanksi pidana sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) maupun peraturan internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP), Muarif Khakim menegaskan bahwa pihak lapas akan memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang mencoba membawa barang terlarang ke dalam lapas.

“Kami tidak akan segan memberikan sanksi atau hukuman sesuai dengan yang berlaku,” ujarnya.

Muarif juga mengimbau masyarakat untuk menghormati aturan yang berlaku selama kunjungan ke lembaga pemasyarakatan, demi mendukung proses pembinaan warga binaan secara komprehensif.

Baca juga : Kejari Jakarta Utara Pulihkan Rp 4,1 Miliar Uang Negara dalam Kasus Korupsi Beras Perum Bulog

Kasus ini juga menyentuh aspek etika, terutama dalam konteks relasi kekeluargaan yang kerap dijadikan alasan pembenar untuk membantu pelanggaran aturan. Dukungan keluarga seyogianya diwujudkan dalam bentuk pembinaan moral dan emosional, bukan melalui penyelundupan barang-barang terlarang yang justru merusak proses rehabilitasi narapidana.

Dalam konteks pemasyarakatan modern, keberhasilan pembinaan tidak hanya ditentukan oleh program internal, tetapi juga oleh kolaborasi masyarakat luar, termasuk keluarga, dalam memperkuat nilai-nilai hukum dan disiplin di kalangan warga binaan.

Peristiwa ini memberi catatan penting bagi Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, untuk terus memperkuat kebijakan pengawasan terhadap lalu lintas kunjungan. Diperlukan peningkatan kapasitas petugas, penggunaan teknologi deteksi yang lebih canggih, serta penguatan edukasi hukum kepada masyarakat pengunjung.

Selain itu, reformasi sistem pemasyarakatan perlu tetap berpijak pada prinsip humanisme dan ketertiban. Penegakan hukum di lingkungan lapas bukan semata-mata bersifat represif, melainkan juga preventif dan edukatif bagi semua pihak yang terlibat.

Pewarta : Syahrudin Bhalak

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal
#teman, #all, #wartawan, #berita

Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Kejari Jakarta Utara Pulihkan Rp 4,1 Miliar Uang Negara dalam Kasus Korupsi Beras Perum Bulog
Next: Wapres Gibran Tegaskan Etika dan Kemandirian dalam Pemanfaatan AI untuk Pendidikan Masa Depan

Related Stories

Musrenbangdes Sugihan Berjalan Lancar Tanpa Kepala Desa dan Ketua BPD
2 min read

Musrenbangdes Sugihan Berjalan Lancar Tanpa Kepala Desa dan Ketua BPD

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago
Desakan Transparansi APBK Subulussalam
4 min read

Desakan Transparansi APBK Subulussalam: Antara Janji Kampanye dan Realitas Defisit yang Menggerogoti Layanan Publik

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago
Saat Pemilik Arisan Jadi Korban Penggelapan Dana
4 min read

Pembalikan Peran: Saat Pemilik Arisan Jadi Korban Penggelapan Dana, Fenomena Baru di Era Digital

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • IMX 2025: Menyulut Kreativitas Modifikasi Otomotif Asia Tenggara
  • Kelangkaan BBM Picu Gugatan Perdata terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
  • Pemeriksaan Acak Jalur Hijau Kepabeanan: Strategi Baru Menkeu Cegah Peredaran Rokok Ilegal
  • Emak-Emak di Sragen Siram Anggota Polres dengan Pertalite, Motif Masih Didalami
  • Gelar Budaya Bersih Desa Trukan 2025: Merajut Harmoni Lewat Seni Tayub Kolosal

Komentar

  1. rendro mengenai Wakil Menteri Pertanian Dorong Kolaborasi Lintas Daerah untuk Percepat Pembangunan Irigasi
  2. Sugeng Rudianto mengenai Israel Menolak Aneksasi Wilayah Tepi Barat di Bawah Kendali Palestina: Analisis Kebijakan dan Implikasi Regional
  3. Adi tanjoeng mengenai Wakil Menteri Pertanian Dorong Kolaborasi Lintas Daerah untuk Percepat Pembangunan Irigasi
  4. Tukino gaul gaul mengenai Kota Bogor Gencarkan Program Anti-Bullying untuk Lindungi Generasi Muda
  5. Sugeng Rudianto mengenai Penemuan 17 Cagar Budaya Baru di Gunungkidul: Upaya Pelestarian Warisan Sejarah di Tengah Dinamika Modern

Arsip

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • IMX 2025: Menyulut Kreativitas Modifikasi Otomotif Asia Tenggara
  • Kelangkaan BBM Picu Gugatan Perdata terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
  • Pemeriksaan Acak Jalur Hijau Kepabeanan: Strategi Baru Menkeu Cegah Peredaran Rokok Ilegal
  • Emak-Emak di Sragen Siram Anggota Polres dengan Pertalite, Motif Masih Didalami
  • Gelar Budaya Bersih Desa Trukan 2025: Merajut Harmoni Lewat Seni Tayub Kolosal
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.