
RI News Portal. Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan menekan angka stunting melalui kebijakan berbasis intervensi gizi. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah penerbitan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2025 tentang Gerakan Konsumsi Telur dalam Rangka Peningkatan Kualitas SDM, yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, atas nama Gubernur Lampung.
Kebijakan ini secara eksplisit mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah kabupaten/kota, lembaga vertikal, instansi pemerintah dan swasta, hingga seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, untuk berperan aktif dalam mendukung gerakan konsumsi telur sebagai bagian dari upaya sistemik menurunkan prevalensi stunting dan memperkuat ketahanan gizi masyarakat.
Gerakan ini merujuk pada kerangka regulatif yang kuat, antara lain:
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 jo. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan,
- Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, serta
- Peraturan Gubernur Lampung Nomor 38 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS).

Dalam surat edaran tersebut, dijelaskan bahwa telur konsumsi merupakan salah satu produk unggulan peternakan lokal Lampung yang memiliki nilai gizi tinggi, terutama sebagai sumber protein hewani yang dibutuhkan untuk menunjang pertumbuhan dan perkembangan anak, meningkatkan imunitas, serta berperan penting dalam pencegahan stunting secara dini.
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, turut menegaskan pentingnya integrasi gerakan konsumsi telur dalam rutinitas kegiatan pemerintahan maupun masyarakat umum. “Kami mendorong agar setiap kegiatan rapat atau pertemuan di lingkungan pemerintahan, lembaga, hingga sektor swasta dapat menyajikan kudapan berbasis telur konsumsi sebagai bagian dari implementasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat,” ujar Jihan dalam kegiatan yang digelar pada Senin (14/7/2025).
Baca juga : Pemprov Lampung Perkuat Basis Data untuk Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
Ia juga menekankan pentingnya kampanye “makan dua butir telur setiap hari” sebagai bentuk intervensi gizi sederhana namun efektif dalam mencukupi kebutuhan protein hewani harian masyarakat. Langkah ini dinilai strategis karena telur merupakan pangan bergizi yang mudah diakses, relatif murah, serta sesuai dengan preferensi konsumsi masyarakat lokal.
Dengan semangat kolaboratif dan partisipatif, Pemerintah Provinsi Lampung mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mengarusutamakan gerakan konsumsi telur dalam berbagai program dan aktivitas sosial sebagai upaya konkret menciptakan masyarakat yang sehat, cerdas, dan bebas dari stunting.
Kebijakan ini tidak hanya menargetkan aspek kesehatan, tetapi juga mendukung sektor ekonomi lokal, khususnya para peternak unggas yang menjadi penyedia utama telur konsumsi di Lampung. Sehingga, gerakan ini menjadi bentuk sinergi antara intervensi gizi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis sumber daya lokal.
Pewarta : Lii

Harus jaga kesehatan supaya tetap sehat…..