
RI News Portal. Rembang, 19 Juni 2025 — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang terus memperkuat kebijakan desentralisasi layanan publik dengan memperluas akses pelayanan administrasi kependudukan. Terbaru, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang menempatkan dua unit mesin cetak KTP elektronik (E-KTP) di Kecamatan Sarang dan Gunem. Dengan demikian, saat ini sebanyak 12 dari 14 kecamatan di wilayah Rembang telah dapat melayani pencetakan E-KTP secara mandiri.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dindukcapil Rembang, Khotib, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pelayanan jemput bola berbasis digital dan wilayah. “Senin dan Rabu kemarin, penempatan mesin cetak E-KTP di Kecamatan Sarang dan Gunem telah selesai. Sosialisasi kepada pemerintah desa dan masyarakat juga langsung kami lakukan,” ujarnya, Kamis (19/6/2025).
Kebijakan ini didukung sistem pelayanan digital melalui aplikasi Sipenduk Online. Masyarakat cukup mendaftarkan permohonan E-KTP secara daring dari kantor desa, lalu hanya perlu datang ke kantor kecamatan untuk perekaman biometrik dan pencetakan fisik. “Prinsipnya daftar di desa, ambil fisik KTP-nya di kecamatan,” imbuh Khotib.

Waktu pelayanan pun dipersingkat. Apabila satu kantor kecamatan hanya menangani wilayahnya sendiri, E-KTP dapat selesai dalam satu hari. Namun, jika satu kecamatan mengampu dua wilayah administratif, maka estimasi waktu penyelesaian adalah dua hingga tiga hari.
Meski capaian ini menunjukkan kemajuan signifikan dalam pemerataan pelayanan publik, Dindukcapil Rembang masih menghadapi tantangan infrastruktur. Dua kecamatan, yakni Sluke dan Bulu, belum memiliki mesin pencetak E-KTP. Namun, menurut Khotib, pengadaan untuk dua wilayah tersebut sudah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025 dan menunggu realisasi dokumen anggaran.
“Setelah dokumen anggaran rampung, pengadaan akan segera dijalankan,” terangnya.
Untuk sementara waktu, warga Kecamatan Sluke masih dilayani di Kecamatan Lasem, sedangkan warga Kecamatan Bulu diarahkan ke Kecamatan Sulang. Adapun warga Kecamatan Rembang tetap dilayani di Mall Pelayanan Publik (MPP) sebagai pusat layanan kependudukan utama yang lebih representatif dan strategis.
Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Warga Desa Tegaldowo, Kecamatan Gunem, Panto, menyatakan apresiasinya atas percepatan layanan ini. “Alhamdulillah, sekarang bisa langsung cetak di kecamatan sendiri. Lebih hemat waktu dan ongkos,” tuturnya.
Baca juga : Pansus RPJMD Cilegon Bahas Penegasan Program Prioritas: Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur
Kebijakan Pemkab Rembang sejalan dengan agenda reformasi birokrasi nasional, khususnya dalam konteks good governance dan pelayanan publik berbasis inklusivitas wilayah. Penempatan mesin cetak E-KTP di tingkat kecamatan tidak hanya mengefisiensikan proses administrasi, tetapi juga memperkecil kesenjangan akses layanan antardaerah.
Dari perspektif kebijakan publik, langkah ini mencerminkan prinsip subsidiarity, di mana kewenangan pelayanan diberikan pada level terdekat dengan warga negara. Selain itu, pemanfaatan aplikasi Sipenduk Online menunjukkan komitmen terhadap transformasi digital pelayanan publik, sesuai arahan Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Kehadiran layanan mandiri E-KTP di tingkat kecamatan juga menunjukkan bahwa pendekatan layanan berbasis kebutuhan lokal dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dan memperkuat legitimasi pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pelayanan dasar.
Pewarta : Miftahkul Ma’na

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal
#teman, #all, #wartawan, #berita