
RI News Portal. Jakarta 1 Juli 2025 — Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pemerintah menetapkan rentang asumsi harga Indonesian Crude Price (ICP) secara hati-hati guna memitigasi risiko penyimpangan fiskal yang berlebihan. Hal ini disampaikan Menkeu dalam Sidang Paripurna DPR ke-21 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025 di Jakarta, Selasa (1/7/2025).
“Pemerintah menetapkan rentang asumsi ICP dengan hati-hati agar tidak menjadi sumber deviasi fiskal yang terlalu besar, terutama karena akan sangat mempengaruhi proyeksi pendapatan negara serta belanja subsidi dan kompensasi energi,” tutur Sri Mulyani di hadapan anggota dewan.
Untuk tahun anggaran 2026, pemerintah mematok asumsi harga ICP di rentang 60–80 dolar Amerika Serikat (AS) per barel. Namun demikian, terdapat masukan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) agar rentang asumsi tersebut diperluas pada kisaran 65–85 dolar AS per barel.

Menkeu merespons masukan tersebut dengan menjelaskan bahwa ICP sangat dipengaruhi oleh dinamika global. Setidaknya terdapat tiga faktor utama yang memengaruhi harga minyak mentah Indonesia, yaitu:
- Stabilitas dan situasi geopolitik di kawasan Timur Tengah,
- Kebijakan produksi oleh negara-negara anggota Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC), dan
- Proyeksi permintaan minyak global, terutama dari Tiongkok, di tengah percepatan agenda transisi energi global.
Asumsi ICP memiliki dampak strategis terhadap rancangan pendapatan negara, khususnya penerimaan dari sektor minyak dan gas, serta menjadi basis penentuan belanja subsidi dan kompensasi energi yang kerap menjadi pos belanja signifikan dalam APBN.
Baca juga : OTT KPK di Sumut: Refleksi Dukungan Publik dan Tantangan Tata Kelola Proyek Infrastruktur
Lebih lanjut, Sri Mulyani menyoroti pula bahwa target lifting minyak nasional akan berpengaruh terhadap capaian penerimaan negara di sektor migas. Pemerintah saat ini terus mengupayakan peningkatan lifting melalui langkah-langkah strategis, di antaranya percepatan eksplorasi, perbaikan keekonomian proyek, serta pemberian insentif investasi eksplorasi.
Sebagai catatan, Presiden RI Prabowo Subianto baru saja meresmikan peningkatan kapasitas produksi minyak dari Lapangan Banyu Urib, Blok Cepu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang menambah kontribusi sekitar 30 ribu barel per hari. Peningkatan ini diharapkan dapat memperkuat capaian target lifting nasional menuju 900 ribu hingga satu juta barel per hari dalam waktu mendatang.
Secara akademis, penetapan rentang ICP yang realistis dan berbasis mitigasi risiko mencerminkan kehati-hatian fiskal (fiscal prudence) yang penting dalam menjaga kesinambungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kebijakan ini dinilai mampu meredam volatilitas harga minyak global agar tidak berdampak langsung terhadap stabilitas fiskal dan keberlanjutan program perlindungan sosial di Indonesia.
Pewarta : Vie
