RI News. Jakarta – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mendesak aparat kepolisian untuk mempercepat penyelidikan kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Langkah ini dinilai krusial guna menjamin proses penegakan hukum berlangsung secara transparan, akuntabel, dan bebas dari spekulasi yang dapat merusak kepercayaan publik.
Wakil Menteri HAM Mugiyanto menegaskan bahwa komitmen pemerintah dalam melindungi hak asasi manusia tetap teguh, khususnya hak atas kebebasan berekspresi, menyampaikan pendapat, serta berkumpul secara damai. Hal tersebut sejalan dengan ratifikasi Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005.
“Komitmen pemerintah dalam perlindungan dan penghormatan HAM, termasuk hak atas kebebasan berekspresi, menyampaikan pendapat, dan berkumpul secara damai, tidak berubah,” ujar Mugiyanto dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (15/3/2026).

Menurut Mugiyanto, penghormatan terhadap suara kritis dari masyarakat sipil merupakan elemen penting dalam mekanisme check and balances demokrasi. Posisi ini juga mencerminkan agenda Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan perlindungan HAM sebagai prioritas.
Kasus yang menimpa Andrie Yunus—yang terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam di kawasan Jakarta Pusat setelah korban mengikuti rekaman podcast—telah menarik perhatian luas, termasuk dari tingkat internasional. Komisaris Tinggi HAM PBB Volker Turk serta Pelapor Khusus PBB untuk Perlindungan Pembela HAM Mary Lawlor turut menyuarakan keprihatinan atas insiden tersebut.
Perhatian komunitas global ini berpotensi berdampak pada citra Indonesia sebagai anggota sekaligus Presiden Dewan HAM PBB. “Jika penanganan tidak dilakukan secara transparan dan cepat, hal ini dapat memengaruhi posisi kita di forum internasional,” tambah Mugiyanto.
Kementerian HAM telah berkomunikasi langsung dengan Kepolisian Republik Indonesia untuk mendorong percepatan penyelidikan. Fokus utama adalah mengungkap identitas pelaku, motif serangan, serta kemungkinan adanya aktor intelektual di baliknya.
Baca juga : Bahlil dan Tan See Leng Sepakat: Kepri Bakal Lahirkan Era Baru Industri Teknologi Ramah Lingkungan
Pengungkapan kasus secara menyeluruh dianggap penting untuk mencegah munculnya berbagai spekulasi yang dapat merusak kredibilitas komitmen pemerintah terhadap HAM. Mugiyanto juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat yang membantu identifikasi pelaku melalui rekaman kamera pengawas (CCTV). Namun, ia mengingatkan agar publik tetap mengacu pada hasil penyelidikan resmi dari aparat penegak hukum, terutama di era teknologi kecerdasan buatan yang rentan memicu manipulasi informasi.
Di sisi kemanusiaan, pemerintah menyatakan dukungan penuh terhadap proses pemulihan korban. Andrie Yunus saat ini masih menjalani perawatan medis intensif akibat luka bakar yang cukup parah.
“Negara akan menanggung biaya pengobatan dan pemulihan hingga tuntas,” tegas Mugiyanto. Ia menyampaikan simpati mendalam serta harapan agar Andrie segera pulih sepenuhnya setelah mendapatkan perawatan optimal.
Insiden ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap pembela HAM harus terus diperkuat agar ruang demokrasi tetap terbuka bagi suara kritis tanpa rasa takut.
Pewarta : Yogi Hilmawan

