RI News. Bandar Lampung – Meningkatnya kekhawatiran atas keamanan fasilitas penahanan di wilayah pedesaan, otoritas kepolisian di Lampung telah mengintensifkan upaya pencarian terhadap delapan tahanan yang berhasil melarikan diri dari rumah tahanan Polres Way Kanan. Kejadian ini, yang terjadi pada dini hari Minggu lalu, menyoroti kerentanan prosedur pengamanan dan memicu respons cepat dari pimpinan kepolisian setempat.
Peristiwa pelarian massal ini bermula saat para tahanan, yang diduga dibantu oleh seorang penjaga kantin dengan menyediakan alat seperti gergaji, berhasil merusak plafon sel tahanan. Mereka kabur sekitar waktu sahur, memanfaatkan momen ketika pengawasan mungkin lebih longgar. Di antara para pelarian, dua diidentifikasi sebagai warga lanjut usia, yakni HS berusia 64 tahun dari Kecamatan Negara Batin dan SM berusia 65 tahun dari Kecamatan Buay Bahuga, yang menambah kompleksitas operasi pencarian karena faktor usia dan potensi dukungan dari komunitas lokal.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, menyatakan bahwa tim gabungan telah dikerahkan untuk memburu para buronan. “Saat ini sedang dilakukan pencarian intensif terhadap para tahanan yang kabur tersebut,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima di Bandarlampung pada Senin pagi. Instruksi langsung dari pimpinan telah diberikan kepada unit Propam, Direktorat Reserse Kriminal Umum, dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus untuk mendukung Polres Way Kanan dalam operasi ini. Pendekatan ini tidak hanya melibatkan pengejaran fisik, tetapi juga strategi persuasif untuk mendorong penyerahan diri secara sukarela.
Dalam upaya meminimalkan risiko konfrontasi, Kapolda menekankan himbauan kepada para pelarian dan keluarga mereka. “Kami menghimbau kepada para tahanan yang kabur untuk segera menyerahkan diri guna menghindari tindakan tegas dari aparat kepolisian,” katanya. Ia juga meminta kerjasama dari pihak keluarga yang mengetahui keberadaan mereka, agar segera memberikan informasi atau menyerahkan yang bersangkutan ke kantor polisi terdekat dengan cara yang aman dan damai. Pendekatan humanis ini mencerminkan upaya untuk menjaga stabilitas sosial di tengah ketegangan yang mungkin timbul dari insiden semacam ini.
Baca juga : Brimob Jateng Tebar Semangat Hijau: Korve Massal Ubah Wajah Sungai dan Taman Kota Menjadi Oase Kebersihan
Lebih lanjut, kejadian ini telah memicu proses introspeksi internal di tubuh kepolisian. Bidang Propam Polda Lampung sedang mendalami kemungkinan kelalaian prosedur dalam pengamanan rutan, termasuk pemeriksaan terhadap anggota yang bertugas saat kejadian berlangsung. “Kami berharap para tahanan dapat segera kembali diamankan,” tambah Kapolda, seraya menegaskan komitmen untuk evaluasi menyeluruh guna mencegah kejadian serupa di masa depan. Analisis awal menunjukkan bahwa pelarian ini bukan hanya masalah teknis, melainkan juga menyinggung isu lebih luas seperti kurangnya sumber daya di fasilitas penahanan daerah terpencil, yang sering kali menghadapi tantangan logistik dan personel.

Update terbaru menunjukkan bahwa satu dari delapan tahanan telah berhasil ditangkap, sehingga tujuh lainnya masih menjadi target utama operasi pemburuan. Insiden ini menambah daftar panjang kasus pelarian tahanan di Indonesia, yang kerap kali memicu diskusi akademis tentang reformasi sistem peradilan pidana. Para ahli keamanan menilai bahwa peningkatan teknologi pengawasan, seperti kamera CCTV dan sistem alarm canggih, serta pelatihan rutin bagi petugas, bisa menjadi langkah preventif yang efektif. Namun, tanpa perubahan struktural, risiko serupa tetap mengintai, mengancam integritas penegakan hukum dan kepercayaan masyarakat.
Otoritas terus memantau perkembangan, dengan harapan resolusi cepat untuk mengembalikan ketertiban di wilayah Lampung. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan informasi relevan, sebagai bagian dari kerjasama sipil dalam menjaga keamanan bersama.
Pewarta : T-Gaul

