
RI News Portal. Bogor, Mei 2025 – Pemerintah Kabupaten Bogor bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menunjukkan komitmen serius dalam memberantas praktik premanisme yang meresahkan masyarakat dan mengganggu stabilitas sosial-ekonomi. Sejak April 2025, operasi terpadu pemberantasan premanisme dilancarkan secara intensif, dipimpin oleh Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, yang menggandeng Polresta Bogor Kota dalam satuan tugas gabungan.
Langkah ini merupakan bentuk konkret respons negara terhadap fenomena premanisme berkedok penagih utang (debt collector), yang dalam praktiknya sering melakukan intimidasi, perampasan, dan pelanggaran hukum atas nama penagihan piutang. Dalam konferensi pers pada Jumat, 9 Mei 2025 di halaman Polres Bogor, Cibinong, AKBP Rio menampilkan para pelaku yang telah ditangkap bersama barang bukti sebanyak 109 unit kendaraan bermotor hasil kejahatan.
Kapolres Bogor, alumnus Akademi Kepolisian tahun 2004, menyatakan bahwa premanisme adalah musuh bersama yang tidak boleh dibiarkan berkembang. “Jangan pernah takut. Saya akan ada di depan memimpin Anda,” tegas Rio kepada jajarannya, sembari menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh kekuatan premanisme yang mengancam ketertiban umum dan iklim keamanan masyarakat.

Penindakan terhadap premanisme ini mengungkap modus yang cukup kompleks. Para pelaku berkedok sebagai debt collector yang secara ilegal menghentikan kendaraan, diduga berdasarkan akses data kendaraan yang bocor dari institusi swasta. Kendaraan-kendaraan tersebut lalu disimpan di gudang-gudang di wilayah hukum Polres Bogor dan Polresta Bogor Kota. Sebanyak 9 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan berbagai pasal pidana—mulai dari pengancaman, perampasan, pencurian, hingga penipuan—dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.
Selain itu, operasi premanisme juga menyasar pelaku aktivitas jalanan nonformal seperti jukir liar, pengamen, dan anak punk. Mereka yang tidak memenuhi unsur pidana diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor untuk penanganan lebih lanjut.
Upaya ini mendapat apresiasi dari Bupati Bogor Rudy Susmanto, yang menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap premanisme harus dilakukan tanpa kompromi. Pemkab Bogor bahkan telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme lintas sektoral yang melibatkan seluruh unsur aparat penegak hukum. Satgas ini juga bertugas melindungi investasi dan mencegah praktik-praktik intimidatif terhadap investor dan pelaku usaha.
Baca juga : Penguatan Diplomasi Kawasan: Presiden Prabowo Hadiri KTT ASEAN ke-46 di Malaysia
Bupati Rudy menyampaikan bahwa laporan masyarakat kini bisa langsung diteruskan melalui layanan Call Center 112 yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), kemudian diteruskan ke aparat atau Satgas untuk segera ditindaklanjuti. Menurutnya, stabilitas keamanan menjadi syarat mutlak bagi tumbuhnya investasi, yang pada gilirannya juga melindungi hak-hak buruh dan mempercepat pembangunan ekonomi daerah.
Secara hukum, pemberantasan premanisme di Bogor mencerminkan penerapan asas in concreto dari prinsip supremasi hukum dan perlindungan terhadap hak warga negara atas rasa aman. Namun, dimensi pemberantasan ini tidak cukup hanya melalui pendekatan represif. Kajian akademik menekankan perlunya strategi jangka panjang yang menyasar akar penyebab premanisme: kemiskinan struktural, pengangguran, dan keterbatasan akses pendidikan.
Dengan demikian, pemberantasan premanisme harus dipadukan dengan strategi rehabilitasi sosial serta reintegrasi sosial ekonomi, melalui program pelatihan, pemberdayaan, dan pelibatan aktif komunitas lokal. Literasi hukum kepada masyarakat, forum pengawasan warga, dan edukasi publik juga menjadi elemen penting dalam pencegahan.
Premanisme tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai martabat kota dan menurunkan daya saing daerah, khususnya Bogor sebagai kota wisata, pendidikan, dan kawasan penyangga ibu kota. Oleh karena itu, keberanian Forkopimda Bogor dalam menabuh genderang perang terhadap premanisme patut diapresiasi, sembari terus didorong untuk memperluas pendekatan struktural dan partisipatif dalam menjaga keamanan kota.
Keberhasilan operasi ini menunjukkan bahwa ketika negara hadir dan bersinergi dengan masyarakat, kejahatan terorganisir dapat ditekan dan keamanan dapat diwujudkan. Kini saatnya semua pihak bersatu menjaga keberlanjutan hasil-hasil penindakan tersebut melalui pengawasan publik, partisipasi warga, dan pembaruan kebijakan sosial yang berkeadilan.
Pewarta Moh Romli

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal