Skip to content
17/08/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Pelemparan Kereta Api di Sumut: Ancaman Serius terhadap Keselamatan Publik dan Tanggung Jawab Hukum

Pelemparan Kereta Api di Sumut: Ancaman Serius terhadap Keselamatan Publik dan Tanggung Jawab Hukum

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 min read
Pelemparan Kereta Api di Sumut
Silahkan bagikan ke media anda ...

Fenomena pelemparan terhadap kereta api di Sumatera Utara kembali menjadi perhatian serius. Tindakan ini tidak hanya mencederai prinsip keselamatan transportasi publik, tetapi juga berimplikasi hukum pidana berat sebagaimana diatur dalam KUHP. Artikel ini membahas eskalasi kasus, pendekatan hukum, serta strategi pencegahan yang ditempuh oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I Sumut.

RI News Portal. Medan, Sumatera Utara – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara menyatakan keprihatinan mendalam terhadap maraknya aksi pelemparan terhadap kereta api di sejumlah jalur operasional mereka. Aksi berbahaya ini bukan hanya membahayakan keselamatan penumpang dan awak kereta, tetapi juga termasuk pelanggaran hukum pidana berat dan perusakan fasilitas umum yang menyokong fungsi pelayanan publik.

Menurut Manager Humas KAI Divre I Sumut, M. As’ad Habibuddin, sejak awal tahun 2024 hingga akhir tahun, tercatat 55 kasus pelemparan. Sementara hingga pertengahan Juni 2025, telah terjadi 14 insiden serupa. Lokasi rawan teridentifikasi berada di jalur Medan–Bandar Khalipah, Labuan–Belawan, dan Tanjung Gading–Lalang, yang kini menjadi fokus peningkatan pengawasan dan intervensi aparat.

“Tindakan ini sangat membahayakan. Kami tidak akan mentoleransi siapa pun yang mencoba mengganggu lalu lintas kereta api,” tegas As’ad.

Dalam konteks hukum pidana nasional, tindakan pelemparan terhadap sarana perkeretaapian masuk dalam kategori delik berbahaya terhadap keselamatan umum. Berdasarkan Pasal 194 KUHP, pelaku yang dengan sengaja membahayakan lalu lintas kereta api diancam pidana penjara maksimal 15 tahun. Jika perbuatan tersebut mengakibatkan korban jiwa, sanksinya meningkat menjadi penjara seumur hidup atau pidana maksimal 20 tahun.

Pendekatan hukum yang tegas ini menunjukkan bahwa negara memosisikan keselamatan transportasi sebagai bagian dari kepentingan umum yang dilindungi secara serius. Dalam praktiknya, KAI Divre I Sumut bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap para pelaku.

Gubernur Banten Andra Soni meninjau dua titik lokasi jalan longsor di ruas Jalan Cipanas-Ciparay, Kabupaten Lebak, Rabu (18/6). Pada kunjungan tersebut, Gubernur Banten memastikan perbaikan akan segera dilakukan mulai Juli 2025

Namun demikian, terdapat nuansa penting dalam aspek perlindungan anak. Jika pelaku terbukti berusia di bawah umur, proses hukum formal tidak dapat dilanjutkan sebagaimana biasa. Dalam kasus demikian, KAI menerapkan pendekatan restoratif melalui penandatanganan surat pernyataan bersama orang tua, serta kewajiban mengganti kerugian.

Kejadian ini menyoroti persoalan sosial yang lebih luas, yakni rendahnya kesadaran publik terhadap pentingnya menjaga fasilitas dan keselamatan transportasi publik. Dalam konteks ini, KAI Divre I Sumut tidak hanya mengandalkan pendekatan hukum, tetapi juga memperkuat sinergi lintas sektor bersama TNI/Polri, pemerintah daerah, serta masyarakat sipil.

Baca juga : Wapres Gibran Tegaskan Etika dan Kemandirian dalam Pemanfaatan AI untuk Pendidikan Masa Depan

Program edukasi dan sosialisasi terus dilakukan ke sekolah-sekolah dan komunitas sekitar jalur kereta api. Kampanye publik ini bertujuan membentuk budaya sadar hukum serta partisipasi kolektif dalam menjaga keamanan jalur kereta.

“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keselamatan dan ketertiban perjalanan kereta api. Ini tanggung jawab kita bersama,” tutur As’ad.

Aksi pelemparan terhadap kereta api tidak bisa dianggap sebagai kenakalan biasa, melainkan kejahatan serius yang berimplikasi luas terhadap keselamatan dan ketertiban transportasi publik. Penanganan masalah ini memerlukan pendekatan multidimensi: penegakan hukum tegas, edukasi berkelanjutan, dan penguatan kontrol sosial berbasis komunitas.

Ke depan, integrasi antara sistem pengawasan berbasis teknologi (CCTV dan patroli digital), pemetaan titik rawan, serta pemberdayaan masyarakat lokal menjadi elemen strategis untuk menekan angka kejadian serupa.

Pewarta : Adi Tanjoeng

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal
#teman, #all, #wartawan, #berita

Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Wapres Gibran Tegaskan Etika dan Kemandirian dalam Pemanfaatan AI untuk Pendidikan Masa Depan
Next: Kolaborasi Akademik dan Pemerintahan: Nias Barat Pacu Transformasi Tata Kelola Aset dan SDM Menuju Lepas dari Status 3T

Related Stories

Semarak Tirakatan dan Merti Dusun di Kabupaten Semarang
2 min read

Semarak Tirakatan dan Merti Dusun di Kabupaten Semarang: Merajut Syukur, Budaya, dan Nasionalisme

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago
Dugaan Perilaku Asusila Oknum Kepala Desa Picu Resah Masyarakat
2 min read

Padang Lawas: Dugaan Perilaku Asusila Oknum Kepala Desa Picu Resah Masyarakat

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 jam ago
DPRD Badung Dorong Penegakan Hukum Terukur atas Pelanggaran Usaha di Pantai Balangan dan Melasti
2 min read

DPRD Badung Dorong Penegakan Hukum Terukur atas Pelanggaran Usaha di Pantai Balangan dan Melasti

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News

Recent Posts

  • Semarak Tirakatan dan Merti Dusun di Kabupaten Semarang: Merajut Syukur, Budaya, dan Nasionalisme
  • Padang Lawas: Dugaan Perilaku Asusila Oknum Kepala Desa Picu Resah Masyarakat
  • DPRD Badung Dorong Penegakan Hukum Terukur atas Pelanggaran Usaha di Pantai Balangan dan Melasti
  • Pemkab Klaten Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif PBB-P2, Fokus Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
  • Kecelakaan Lalu Lintas di Wonogiri: Mobil Tertabrak Kereta Api Batara Kresna, Satu Penumpang Tewas

Komentar

  1. Sami.s mengenai Pemeriksaan Mantan Bupati Karanganyar Terkait Dugaan Korupsi Masjid Agung Madaniyah: Kajari Ungkap Detail Proses
  2. Tukino gaul gaul mengenai Investigasi Kecelakaan Tunggal di Padangsidimpuan: Polisi Temukan Kejanggalan pada Korban
  3. rendro mengenai Potensi Hortikultura di Kelam Permai: Terong Ungu dan Cabai Rawit Menjanjikan Hasil Ekonomi Baru di Sintang
  4. Sugeng Rudianto mengenai Pemerintah Tegas Tolak Pembakaran Hutan: Menko Polkam Dorong Teknologi Ramah Lingkungan untuk Pembukaan Lahan
  5. Wisnu mengenai Perbedaan Regulasi BPJS Kesehatan di Rumah Sakit dan Puskesmas Jadi Sorotan Warga Lampung Utara

Arsip

  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Semarak Tirakatan dan Merti Dusun di Kabupaten Semarang: Merajut Syukur, Budaya, dan Nasionalisme
  • Padang Lawas: Dugaan Perilaku Asusila Oknum Kepala Desa Picu Resah Masyarakat
  • DPRD Badung Dorong Penegakan Hukum Terukur atas Pelanggaran Usaha di Pantai Balangan dan Melasti
  • Pemkab Klaten Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif PBB-P2, Fokus Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
  • Kecelakaan Lalu Lintas di Wonogiri: Mobil Tertabrak Kereta Api Batara Kresna, Satu Penumpang Tewas
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.