
RI News Portal. Medan, 15 Juli 2025 — Bupati Dairi, Vickner Sinaga, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat administrator, pejabat pengawas, dan pejabat struktural eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi. Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Raja Asah Ujung Van Keppas, Sidikalang. Momentum ini tidak hanya menjadi agenda administratif, tetapi juga menandai fase awal konsolidasi birokrasi di bawah kepemimpinan baru.
Dalam amanatnya, Vickner Sinaga menekankan pentingnya tata kelola komunikasi organisasi sebagai fondasi kerja birokrasi yang produktif dan profesional. Ia menyoroti bahwa keberhasilan lembaga publik tidak hanya bergantung pada struktur atau posisi formal, tetapi juga pada kualitas kolaborasi antara atasan, rekan sejawat, dan bawahan. “Jalani dengan komunikatif kepada yang sepantar, support kepada atasan, dan tetap berikan bimbingan pada bawahan, karena keberhasilan kita adalah keberhasilan bersama,” ungkapnya.

Pelantikan ini menjadi penting secara simbolik dan praktis, sebab merupakan yang pertama dilakukan oleh Vickner Sinaga sejak ia menjabat sebagai Bupati Dairi. Dalam perspektif administrasi publik, pelantikan pejabat struktural sering kali menjadi instrumen awal konsolidasi kekuasaan administratif, sekaligus pembentukan pola kepemimpinan yang khas.
Vickner menggarisbawahi bahwa penempatan pejabat bukan semata soal waktu, melainkan kesiapan untuk mengemban tugas dengan integritas dan akuntabilitas. “Banyak pertanyaan di luar sana mengapa terlalu cepat, ada juga yang bertanya mengapa terlambat,” katanya. Pernyataan ini merefleksikan dinamika ekspektasi publik dan kebutuhan untuk menyesuaikan struktur birokrasi dengan visi pemerintahan baru.
Baca juga : Lhokseumawe Ditetapkan Sebagai Lokasi ORF Blok Andaman: Sinergi Strategis Penguatan Industri Migas Aceh
Dalam konteks ini, pelantikan dapat dilihat sebagai wujud implementasi prinsip meritokrasi sekaligus strategi untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik melalui distribusi kewenangan yang terstruktur.
Pelantikan pejabat eselon dalam kerangka otonomi daerah memiliki implikasi yang luas. Pertama, pelantikan ini merupakan bagian dari siklus manajemen sumber daya manusia aparatur sipil negara (ASN) yang diatur dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang ASN. Kedua, ini juga menyentuh dimensi reformasi birokrasi daerah, termasuk upaya menghindari stagnasi struktural dan meningkatkan kapasitas adaptif lembaga pemerintahan.
Dalam praktiknya, reformasi birokrasi sering dihadapkan pada tantangan politik lokal, resistensi internal, hingga problematika koordinasi antarlembaga. Oleh karena itu, penting bagi pejabat yang baru dilantik untuk memiliki kompetensi teknis, kepemimpinan etis, serta komitmen terhadap pelayanan publik yang inklusif dan responsif.
Pernyataan Vickner Sinaga tentang pentingnya berbuat nyata sebagai bagian dari citra di masyarakat menggarisbawahi relasi erat antara legitimasi pemerintahan dengan persepsi publik. Dalam konteks demokrasi lokal, keberhasilan seorang kepala daerah tidak hanya diukur melalui program pembangunan fisik semata, tetapi juga melalui kualitas relasi sosial dan administrasi yang dibangun dalam tubuh pemerintahan.
Dengan pelantikan ini, Bupati Dairi secara strategis membuka lembaran awal reformulasi tata kelola birokrasi daerah. Tantangan ke depan adalah memastikan bahwa seluruh pejabat yang dilantik mampu mengartikulasikan visi-misi pemerintahan ke dalam kebijakan publik yang nyata, adil, dan berpihak pada masyarakat.
Pewarta : Adi Tanjoeng
