
RI News Portal. Bandar Lampung, 30 September 2025 – Dalam upaya memperkuat ikatan antara aparat kepolisian dan generasi muda, Polda Lampung meluncurkan inisiatif unik di mana para pejabat utamanya menjadi Inspektur Upacara (Irup) di berbagai sekolah menengah atas se-Provinsi Lampung. Program ini tidak hanya menandai kehadiran Polri di ranah pendidikan, tetapi juga menjadi platform edukasi langsung untuk menangkal bahaya judi online, penyalahgunaan narkoba, dan penyebaran informasi palsu di era digital.
Kegiatan serentak ini melibatkan sejumlah pejabat tinggi Polda Lampung yang tersebar di beberapa sekolah di Bandar Lampung. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, memimpin upacara di MAN 2 Bandar Lampung. Sementara itu, Karo Rena Kombes Pol Suratno bertindak sebagai Irup di SMA YP UNILA, DirReskrimsus Kombes Pol Derry Agung Wijaya di SMA Negeri 10, Dansat Brimob Kombes Pol Yustanto Mujiharso di SMA Negeri 4, dan Kabid TIK Kombes Pol Syaiful Wahyudi di SMA Negeri 3. Pendekatan ini dirancang untuk membangun kedekatan emosional, mempererat silaturahmi, serta menyampaikan pesan preventif secara langsung kepada siswa-siswi.
Di MAN 2 Bandar Lampung, upacara dihadiri oleh Kepala Sekolah Drs. Nauval beserta seluruh staf pengajar, guru, dan ratusan siswa-siswi. Suasana pagi itu dipenuhi semangat kebersamaan, di mana siswa-siswi berdiri tegap mendengarkan amanat yang disampaikan oleh Kombes Pol Yuni. Dalam pidatonya, ia menyoroti tiga isu krusial yang mengancam masa depan generasi muda: judi online, narkoba, dan literasi media.

“Judi online, atau yang sering disebut judol, bukan hanya permainan biasa. Ia bisa merusak masa depan dengan menimbulkan kerugian finansial yang parah, hingga mengancam keselamatan diri sendiri dan keluarga,” ujar Kombes Pol Yuni, menekankan bagaimana aktivitas ini sering dimulai dari rasa penasaran tapi berujung pada kecanduan yang menghancurkan. Ia melanjutkan dengan bahaya narkoba, yang dapat menyebabkan ketergantungan fisik dan mental, gangguan kesehatan kronis, serta menciptakan ketidaknyamanan di lingkungan sosial. “Narkoba bukan hanya masalah individu, tapi juga ancaman bagi harmoni masyarakat,” tambahnya.
Tak kalah penting, Kombes Pol Yuni menekankan pentingnya memilih sumber berita yang tepat. “Di era informasi yang banjir ini, carilah yang objektif dan terpercaya. Ikuti akun media sosial resmi Humas Polda Lampung untuk mendapatkan update yang akurat, bukan hoaks yang bisa menyesatkan,” pesannya, mengajak siswa untuk menjadi konsumen informasi yang cerdas.
Menurut Kombes Pol Yuni, inisiatif ini merupakan manifestasi nyata dari komitmen Polri dalam membentuk karakter generasi muda. “Polri hadir di tengah siswa-siswi untuk memberikan pemahaman tentang bahaya judi online dan narkoba, sekaligus memperkenalkan akun media sosial resmi kami sebagai sumber informasi terpercaya. Melalui pendekatan ini, kami berharap membangun sinergi kuat antara kepolisian dan dunia pendidikan, membentengi anak muda dari pengaruh negatif,” tegasnya.
Program Polda Lampung ini direncanakan berlangsung secara berkelanjutan, menjangkau lebih banyak sekolah di seluruh provinsi. “Kepada para pelajar, jadilah agen perubahan. Sebarkan pesan-pesan positif di lingkungan kalian, baik di masyarakat maupun keluarga,” tutup Kombes Pol Yuni, menginspirasi siswa untuk aktif berpartisipasi.
Usai amanat, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif. Siswa-siswi yang berhasil menjawab pertanyaan seputar topik yang dibahas diberi hadiah sebagai bentuk apresiasi, membuat suasana semakin hidup dan mendidik.
Secara keseluruhan, kegiatan ini mencerminkan komitmen Polda Lampung untuk hadir di tengah masyarakat, khususnya di sektor pendidikan. Dengan fokus pada pencegahan dini terhadap kejahatan yang menargetkan generasi muda, program ini tidak hanya mempererat hubungan Polri dengan sekolah, tapi juga berkontribusi pada pembangunan masyarakat yang lebih aman dan berpengetahuan. Inisiatif semacam ini, jika dikembangkan lebih luas, bisa menjadi model bagi daerah lain dalam mengintegrasikan pendidikan karakter dengan penegakan hukum.
Pewarta : IF
