RI News. Jakarta – Di tengah suasana suci Nyepi yang menekankan keheningan dan refleksi diri, pemberian remisi khusus tahun ini menjadi lebih dari sekadar pengurangan masa pidana. Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan pilar utama dalam proses pembinaan warga binaan, sekaligus apresiasi nyata atas transformasi perilaku yang telah mereka tunjukkan selama menjalani masa hukuman.
Mashudi menyampaikan hal tersebut saat penyerahan remisi secara simbolis kepada warga binaan di Lapas Cipinang, Jakarta, Rabu (18/3/2026). Menurutnya, remisi bukanlah sekadar keringanan administratif, melainkan pengakuan atas perubahan sikap dan komitmen untuk tidak mengulangi kesalahan.
“Momentum Nyepi hendaknya menjadi saat yang tepat untuk melakukan introspeksi diri. Saya berharap Warga Binaan dapat menumbuhkan tanggung jawab, tidak hanya kepada diri sendiri tetapi juga kepada keluarga dan masyarakat,” ujar Mashudi.

Ia menambahkan bahwa nilai spiritual Nyepi yang kental dengan evaluasi diri menjadi kesempatan emas bagi setiap warga binaan untuk menjadikannya titik balik. “Jadikan kesempatan ini sebagai titik balik untuk memperbaiki diri dan tidak mengulangi kesalahan di masa lalu,” tegasnya.
Pandangan Mashudi ini mencerminkan pendekatan pembinaan yang holistik, di mana pemasyarakatan tidak lagi dipandang sebagai ruang hukuman semata, melainkan tempat pembentukan karakter dan kesiapan reintegrasi sosial. Remisi khusus Nyepi diharapkan menjadi katalisator agar warga binaan kembali ke tengah masyarakat dengan sikap yang lebih bertanggung jawab dan produktif.
Sementara itu, Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyoroti dimensi lain yang tak kalah krusial: kesiapan warga binaan untuk hidup mandiri setelah bebas. Ia menekankan pentingnya pemenuhan jaminan sosial, terutama akses kesehatan melalui BPJS, yang selama ini masih menjadi tantangan karena keterbatasan anggaran pemasyarakatan.
Baca juga : Reuni legendaris F4 semakin nyata: Konser “F✦FOREVER City of Stars” siap mengguncang Jakarta pada Mei 2026
“Kami akan mengembangkan diskusi pemenuhan hak warga binaan untuk wajib menjadi anggota BPJS. Karena kita ketahui juga secara anggaran Pemasyarakatan tidak mencukupi,” kata Rieke. Ia berharap pemerintah daerah turut berperan aktif memfasilitasi hak warga binaan yang tidak mampu, khususnya dalam pelayanan kesehatan.
Senada dengan semangat tersebut, Ditjenpas terus memperkuat infrastruktur pendukung pembinaan. Salah satunya melalui peningkatan sarana layanan dan keamanan di Rutan Kelas I Cipinang. Kepala Rutan Cipinang, I Gusti Cahyana Putra, menyatakan bahwa langkah ini merupakan komitmen konkret untuk mewujudkan pelayanan tahanan yang berkualitas.
“Ini komitmen kami untuk mewujudkan secara nyata pelaksanaan pelayanan tahanan. Pembinaan narapidana yang bersinergi dengan kondusifnya keamanan Rutan Cipinang,” ucapnya.
Melalui kebijakan remisi yang diiringi pembinaan berkelanjutan dan dukungan sosial, pemerintah berharap setiap warga binaan tidak hanya keluar dari penjara, tetapi juga siap menjadi bagian produktif dari masyarakat. Nyepi tahun ini bukan sekadar hari libur keagamaan, melainkan momentum nasional untuk membangun harapan baru bagi mereka yang pernah tersandung hukum.
Pewarta : Diki Eri

