RI News Portal. Jakarta – Di tengah dinamika mobilitas perkotaan yang semakin kompleks, Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia telah mengambil langkah progresif dengan mengoperasikan 40 unit perangkat ETLE Mobile Handheld Presisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Inisiatif ini menandai evolusi signifikan dalam sistem penindakan pelanggaran lalu lintas, mengintegrasikan teknologi digital untuk meningkatkan akurasi, transparansi, dan efisiensi penegakan hukum di ibu kota.
Penyerahan perangkat ini dilakukan secara langsung oleh Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, kepada Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin. Proses ini bukan hanya simbolis, melainkan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat infrastruktur Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang telah beroperasi sejak beberapa tahun terakhir. Dengan fokus pada area dengan tingkat lalu lintas tinggi, perangkat handheld ini dirancang untuk melengkapi kamera ETLE statis yang telah terpasang di berbagai titik strategis.
Dari perspektif teknis, ETLE Mobile Handheld Presisi merupakan inovasi portabel yang mengandalkan kamera digital canggih untuk merekam pelanggaran secara real-time. Data yang dikumpulkan langsung terintegrasi dengan Sistem ETLE Nasional, memungkinkan proses verifikasi dan penindakan yang cepat tanpa intervensi manual berlebih. Hal ini meminimalkan kesalahan manusia dan mempercepat alur administrasi, dari identifikasi pelanggar hingga penerbitan sanksi. Secara akademis, pendekatan ini mencerminkan prinsip-prinsip surveillance society yang dibahas dalam literatur sosiologi hukum, di mana teknologi menjadi alat untuk menciptakan disiplin kolektif melalui pengawasan yang omnipresent.

Salah satu keunggulan utama perangkat ini adalah kemampuannya menjangkau lokasi-lokasi yang belum tercakup oleh instalasi tetap, seperti jalan-jalan sekunder atau area lalu lintas dinamis. Berbagai jenis pelanggaran, mulai dari kelebihan kecepatan hingga penggunaan ponsel saat berkendara, dapat dideteksi dengan presisi tinggi, sehingga berkontribusi pada pengurangan risiko kecelakaan. Data terkini menunjukkan bahwa implementasi ETLE secara keseluruhan telah menyebabkan peningkatan signifikan dalam jumlah penindakan: pada 2025, kasus tilang melalui ETLE statis mencapai 227.626, naik dari 157.970 pada tahun sebelumnya, sementara ETLE mobile mencatat 27.317 kasus, meningkat 61 persen. Angka ini mengindikasikan bahwa teknologi tidak hanya meningkatkan volume penegakan, tetapi juga efektivitasnya dalam mendeteksi pelanggaran yang sebelumnya luput dari pantauan.
Lebih jauh, penerapan ini membawa implikasi etis dan sosial yang mendalam. Dengan menghilangkan interaksi langsung antara petugas dan pelanggar, sistem ini berpotensi mengurangi praktik transaksional atau korupsi di lapangan, yang sering menjadi isu dalam penegakan hukum tradisional. Pendekatan berbasis data ini selaras dengan teori good governance, di mana transparansi menjadi kunci untuk membangun kepercayaan publik. Namun, dari sudut pandang akademis, hal ini juga memunculkan diskusi tentang privasi individu dalam era digital surveillance. Bagaimana keseimbangan antara keselamatan publik dan hak privasi dapat dijaga? Studi komparatif dengan sistem serupa di negara-negara seperti Singapura atau Australia menunjukkan bahwa regulasi ketat terhadap penggunaan data menjadi esensial untuk mencegah penyalahgunaan.
Baca juga : Peringatan Hari Jadi Brebes ke-348: Kompetisi Drumband KNPI sebagai Arena Pembinaan Karakter Pelajar
Selain fungsi represif, Korlantas Polri menekankan aspek edukatif dari perangkat ini. Melalui kampanye terintegrasi, masyarakat diharapkan lebih sadar akan aturan lalu lintas, sehingga tidak hanya mengandalkan sanksi tetapi juga pembentukan budaya disiplin. Inisiatif ini sejalan dengan model behavioral economics, di mana nudge teknologi—seperti notifikasi real-time—dapat mengubah perilaku tanpa paksaan langsung.
Pada akhirnya, pengoperasian 40 unit ETLE Mobile Handheld Presisi ini bukan sekadar penambahan alat, melainkan langkah menuju ekosistem lalu lintas yang lebih adil dan aman. Di tengah proyeksi pertumbuhan urban Jakarta yang terus meningkat, integrasi teknologi seperti ini menjadi imperatif untuk mendukung pembangunan berkelanjutan. Ke depan, ekspansi ke wilayah lain di Indonesia diharapkan dapat mereplikasi kesuksesan ini, dengan evaluasi berkala untuk memastikan manfaatnya bagi masyarakat luas.
Pewarta : Yudha Purnama

