Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Menteri Lingkungan Hidup Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Tata Kelola di Kawasan Mandiri Jakarta

Menteri Lingkungan Hidup Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Tata Kelola di Kawasan Mandiri Jakarta

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 bulan ago 2 min read
Menteri Lingkungan Hidup Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Tata Kelola di Kawasan Mandiri Jakarta
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 6 Juli 2025 — Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menegaskan pentingnya penegakan tata kelola pengelolaan sampah yang sesuai standar di kawasan atau kota mandiri, khususnya di wilayah DKI Jakarta. Hal tersebut disampaikan Menteri Hanif saat meninjau langsung kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (6/7/2025).

Menurut Hanif, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyusun tata laksana penanganan sampah kawasan yang diharapkan menjadi rujukan bagi seluruh pengelola kawasan mandiri. Menteri meminta pengelola kawasan, termasuk di PIK, segera melakukan penyesuaian agar tidak terjadi pelanggaran.

“Harapan saya segera pimpinan di sini (PIK) menyesuaikan dengan tata laksana yang ada di Jakarta,” tegas Hanif. Ia menambahkan, penerapan tata kelola sampah yang baik akan menghindarkan kawasan dari potensi pencemaran dan risiko lingkungan lain yang tidak diinginkan.

Hanif juga memberikan peringatan keras terhadap praktik open dumping atau pembuangan sampah terbuka secara ilegal. Ia mencontohkan kasus penanganan ilegal dumping di kawasan Limo, Depok, yang sebelumnya telah ditindak secara hukum. Dalam kasus tersebut, pelaku dijatuhi hukuman pidana penjara lima tahun serta denda sebesar Rp3 miliar akibat aktivitas penumpukan sampah di lokasi ilegal yang berpotensi mencemari lingkungan secara luas.

“Kami tidak ingin kasus serupa terulang di kawasan mandiri Jakarta, termasuk di PIK,” tegas Hanif.

Lebih lanjut, Hanif meminta agar seluruh pengelola kawasan meninjau ulang kerja sama mereka dengan pihak swasta yang menangani pengelolaan sampah. Kementerian Lingkungan Hidup, kata dia, akan melakukan verifikasi lapangan secara berkala untuk memastikan tingkat ketaatan terhadap regulasi tata kelola persampahan.

Sebagai langkah solusi, Hanif juga menekankan pentingnya segera mengoperasikan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan sebagai salah satu strategi pengurangan beban sampah di Jakarta. RDF Rorotan diharapkan mampu mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif yang lebih ramah lingkungan dan dapat dimanfaatkan oleh industri.

Baca juga : Penolakan Menteri HAM Terhadap Usulan Penjaminan Hukum Tersangka Perusakan Rumah Singgah di Sukabumi: Tinjauan Hukum dan Perspektif Keadilan

“Pengelola PIK bisa bekerja sama dengan RDF Rorotan untuk menyelesaikan masalah sampah,” ujarnya, sembari menegaskan bahwa penanganan sampah di Jakarta memerlukan komitmen serius dan berkelanjutan.

Dari perspektif akademis, pengelolaan sampah di kawasan mandiri merupakan bagian dari kebijakan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) yang mengutamakan prinsip kehati-hatian lingkungan (precautionary principle). Pengelolaan sampah yang terintegrasi tidak hanya mendukung kelestarian lingkungan perkotaan, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menjaga kesehatan publik dan kualitas hidup masyarakat perkotaan secara menyeluruh.

Penerapan sistem RDF di Rorotan dapat dinilai sebagai langkah strategis berbasis circular economy, yakni meminimalkan sampah dengan mengonversinya menjadi sumber energi. Kebijakan ini, apabila diimplementasikan dengan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan kolaboratif, diyakini mampu mengatasi tantangan persampahan di kawasan metropolitan seperti Jakarta.

Pewarta : Yudha Purnama


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Penolakan Menteri HAM Terhadap Usulan Penjaminan Hukum Tersangka Perusakan Rumah Singgah di Sukabumi: Tinjauan Hukum dan Perspektif Keadilan
Next: Pemuda Dusun Gebang Gelar Pengajian dan Santunan Yatim Piatu, Gus Miftah Hadir sebagai Penceramah

Related Stories

Pengumuman UMP 2026
2 min read

Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago
Instruksi Prabowo Subianto Eskalasi Penanganan Bencana Ekologis Sumatra 2025 Menjadi Prioritas Utama
3 min read

Respons Nasional Penuh: Instruksi Prabowo Subianto Eskalasi Penanganan Bencana Ekologis Sumatra 2025 Menjadi Prioritas Utama

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago
UU PDP dan UU TPKS Menandai Langkah Maju Penegakan HAM
2 min read

Komnas HAM: UU PDP dan UU TPKS Menandai Langkah Maju Penegakan HAM

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.