
RI News Portal. Jakarta, 27 Mei 2025 — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan pemerintah daerah untuk segera membentuk tim percepatan ekonomi di masing-masing wilayah. Instruksi ini disampaikan dalam Rapat Pengendalian Inflasi Nasional yang digelar di Jakarta pada Senin (26/5/2025). Tito menekankan bahwa tim ini akan berfungsi layaknya satuan tugas (Satgas), serupa dengan model penanganan inflasi daerah, namun dengan fokus khusus pada percepatan pertumbuhan ekonomi lokal.
“Rekan-rekan kepala daerah, tolong dibuat tim, semacam Satgas atau tim apapun juga. Nanti mungkin saya akan buat surat edaran kepada daerah, untuk buat tim penanganan pertumbuhan ekonomi daerah masing-masing,” ujar Tito dalam sambutannya.
Langkah ini mencerminkan respons strategis pemerintah pusat terhadap tantangan pertumbuhan ekonomi yang tidak merata di berbagai wilayah. Tim percepatan ekonomi diharapkan dapat menjadi wahana koordinatif yang melibatkan unsur birokrasi daerah, pelaku usaha, dan masyarakat sipil secara sistematis dan terukur.

Secara struktural, Tito menyarankan agar tim tersebut tidak hanya terdiri dari aparatur pemerintahan, tetapi juga melibatkan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), asosiasi pengusaha, pelaku UMKM, hingga sektor swasta lokal. Tujuannya adalah memastikan bahwa strategi yang disusun tidak bersifat top-down semata, tetapi juga mengakomodasi dinamika serta kebutuhan ekonomi di lapangan.
Sebagai instrumen monitoring, Tito menegaskan bahwa data pertumbuhan ekonomi daerah akan dipantau secara bulanan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Pemantauan ini diharapkan dapat memberikan gambaran objektif terhadap efektivitas kinerja tim yang dibentuk, serta memungkinkan evaluasi dan intervensi secara cepat apabila ditemukan stagnasi atau hambatan.
Dari perspektif tata kelola pemerintahan dan kebijakan publik, inisiatif Mendagri ini mengandung implikasi penting bagi desain desentralisasi pembangunan ekonomi. Konsep pembentukan tim percepatan ekonomi dapat dibaca sebagai upaya memperkuat kapabilitas institusional pemerintah daerah dalam merespons tantangan struktural seperti ketimpangan pertumbuhan, rendahnya daya serap anggaran, dan lemahnya integrasi antarsektor ekonomi lokal.
Model Satgas yang digunakan untuk penanganan inflasi sebelumnya terbukti efektif dalam mengorkestrasi lintas sektor secara cepat. Diterapkan dalam konteks pertumbuhan ekonomi, pendekatan ini dapat mendorong kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah dan sektor swasta, sekaligus mempercepat implementasi program-program strategis seperti hilirisasi produk unggulan daerah, penguatan ekosistem UMKM, serta penyerapan tenaga kerja lokal.
Namun demikian, efektivitas tim ini sangat bergantung pada kapasitas teknokratik daerah, political will kepala daerah, serta kualitas koordinasi antarlembaga. Jika tidak disertai dengan standar operasional yang jelas, indikator kinerja terukur, serta pendanaan yang memadai, pembentukan tim ini berisiko menjadi instrumen simbolik belaka.
Pembentukan tim percepatan ekonomi daerah merupakan sinyal kuat bahwa pemerintah pusat ingin mendorong daerah menjadi aktor utama dalam pemulihan dan penguatan ekonomi nasional pasca pandemi. Dengan dukungan kebijakan, data yang akurat, serta kolaborasi lintas sektor yang nyata, tim ini dapat menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.
Pewarta : Yogi Hilmawan

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal