Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Membangun Ekonomi Desa Tanpa Mematikan Usaha Lokal, Tinjauan terhadap Gagasan Koperasi Desa Merah Putih

Membangun Ekonomi Desa Tanpa Mematikan Usaha Lokal, Tinjauan terhadap Gagasan Koperasi Desa Merah Putih

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 bulan ago 2 min read
Membangun Ekonomi Desa Tanpa Mematikan Usaha Lokal
Silahkan bagikan ke media anda ...

“Desa bukan sekadar entitas administratif, melainkan komunitas ekonomi yang hidup. Jika koperasi desa dibentuk tanpa menghargai ekosistem usaha yang telah ada seperti BUMDes, maka kita sedang membangun sambil merusak.”

RI News Portal. Jakarta 09 Mei 2025 – Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat ekonomi desa secara inklusif. Dalam Rapat Koordinasi Nasional yang digelar di Jakarta, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT), Ahmad Riza Patria, menekankan pentingnya koperasi desa tidak menjadi ancaman bagi usaha-usaha yang telah eksis, termasuk BUMDes. Artikel ini membahas dinamika kebijakan tersebut dalam perspektif pembangunan ekonomi lokal, tata kelola koperasi, serta integrasi kelembagaan ekonomi desa.

Pemerintah Indonesia tengah menginisiasi transformasi struktural ekonomi perdesaan melalui pembentukan 80.000 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih hingga Juli 2025. Gagasan ini tidak terlepas dari ambisi nasional dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dari akar rumput. Namun, keberhasilan kebijakan tersebut sangat bergantung pada bagaimana koperasi desa mampu beroperasi secara kolaboratif, bukan kompetitif, terhadap unit ekonomi yang telah ada, seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), koperasi lama, dan UMKM desa.

Wamendes Ahmad Riza Patria, dalam pernyataannya, menegaskan bahwa koperasi tidak boleh “mematikan” usaha lain di desa. Pernyataan ini menggarisbawahi kebutuhan akan pendekatan inklusif dan berbasis pemetaan potensi lokal. Secara kebijakan, Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 telah mengakomodasi dua skema pelaksanaan, yakni pendirian koperasi baru dan revitalisasi koperasi lama. Pendekatan ini menawarkan fleksibilitas namun memerlukan koordinasi lintas sektor dan level pemerintahan agar tidak terjadi tumpang tindih fungsi ekonomi.

Beberapa tantangan utama yang dapat diidentifikasi antara lain:

  1. Potensi dualisme kelembagaan antara Koperasi Desa Merah Putih dengan BUMDes.
  2. Risiko monopoli lokal jika koperasi yang dibentuk tidak berpijak pada prinsip keterbukaan dan partisipasi warga.
  3. Masalah lokasi dan aksesibilitas, sebagaimana disorot oleh Ariza, penting untuk diperhatikan agar koperasi menjangkau masyarakat secara maksimal.
  4. Kapasitas manajerial dan kelembagaan, termasuk kelengkapan struktur pengurus, perlu dikawal secara berkelanjutan oleh Kemendes PDT.

Baca juga : Transformasi Pendidikan Militer sebagai Sarana Peningkatan SDM, Menyelaraskan Antara Visi Indonesia Emas dan Nilai-nilai HAM

Koperasi Desa Merah Putih berpotensi menjadi motor penggerak ekonomi desa yang baru, dengan catatan pelaksanaannya dilakukan secara kolaboratif dan adaptif terhadap dinamika lokal. Kunci keberhasilannya bukan hanya pada jumlah koperasi yang terbentuk, tetapi pada kualitas pengelolaan, relevansi usaha, dan kemampuan koperasi untuk menjadi simpul pemberdayaan ekonomi warga desa. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat desa menjadi mutlak dalam implementasi kebijakan ini.

Pewarta : Yudha Purnama

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Transformasi Pendidikan Militer sebagai Sarana Peningkatan SDM, Menyelaraskan Antara Visi Indonesia Emas dan Nilai-nilai HAM
Next: Manchester United Lolos ke Final Liga Europa, Harapan Baru di Tengah Musim yang Mengecewakan

Related Stories

Pengumuman UMP 2026
2 min read

Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago
Instruksi Prabowo Subianto Eskalasi Penanganan Bencana Ekologis Sumatra 2025 Menjadi Prioritas Utama
3 min read

Respons Nasional Penuh: Instruksi Prabowo Subianto Eskalasi Penanganan Bencana Ekologis Sumatra 2025 Menjadi Prioritas Utama

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago
UU PDP dan UU TPKS Menandai Langkah Maju Penegakan HAM
2 min read

Komnas HAM: UU PDP dan UU TPKS Menandai Langkah Maju Penegakan HAM

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.