
RI News Portal. Trenggalek, 2 Juni 2025 — Di tengah minimnya perhatian dari pemerintah desa dan kabupaten, masyarakat Dusun Suro, Desa Karangrejo, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek, secara swadaya menggelar kegiatan gotong royong untuk memperbaiki akses jalan dan jembatan penghubung ke wilayah Watulimo. Aksi ini berlangsung pada hari Senin, 2 Juni 2025, dan menjadi bentuk konkret dari kekecewaan warga atas kondisi infrastruktur yang selama hampir satu dekade tidak kunjung mendapat penanganan layak.
Kondisi jalan yang rusak parah telah memicu keresahan mendalam. Warga menilai bahwa kerusakan tersebut telah membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mencerminkan kegagalan tata kelola pemerintah desa dan kabupaten dalam merespons kebutuhan dasar warganya. Seorang warga, yang diwawancarai oleh awak media, bahkan menyampaikan sinisme dengan menyebut bahwa jalan tersebut “akan dijadikan kolam pemancingan” — metafora dari keputusasaan masyarakat terhadap janji-janji perbaikan infrastruktur.
Dalam kegiatan gotong royong itu, warga secara kolektif menyumbang dana secara sukarela dengan rata-rata kontribusi sebesar Rp5.000 per kepala keluarga. Dana ini digunakan untuk menambal jalan rusak dan memperkuat jembatan kecil yang menjadi akses vital ekonomi dan sosial antarwilayah. Kegiatan ini tidak dihadiri oleh para perangkat desa secara umum, kecuali oleh Bapak Samugi selaku bayan, satu-satunya aparat yang menunjukkan solidaritas terhadap inisiatif warga.

Warga mengungkapkan bahwa kerusakan jalan sudah terjadi selama hampir 10 tahun. Meski pernah dilakukan perbaikan tiga tahun lalu dengan dana swadaya pula, kondisi jalan tidak mengalami perbaikan signifikan. Minimnya keterlibatan pemerintah menjadi sumber frustrasi kolektif. Beberapa kecelakaan pun telah terjadi akibat kondisi tersebut, antara lain menimpa Ibu Suci, warga setempat, dan seorang anak dari Mbak Kemi, yang mengalami kecelakaan lalu lintas di titik rusak.
Menurut keterangan warga, status jalan yang berada di antara klasifikasi jalan desa dan jalan kabupaten menyebabkan kebingungan administratif terkait tanggung jawab perbaikan. Ambiguitas status infrastruktur ini memperkuat kebuntuan koordinasi lintas pemerintahan, yang pada akhirnya meminggirkan kebutuhan warga sebagai subjek utama pembangunan.
Upaya media untuk memperoleh klarifikasi dari Kepala Desa Karangrejo, Bapak Purwadi, S.T., belum membuahkan hasil. Ketiadaan jawaban dari pihak desa menambah panjang daftar kekecewaan masyarakat terhadap pengelolaan infrastruktur desa yang selama ini dianggap tidak transparan dan tidak responsif.
Fenomena swadaya masyarakat dalam perbaikan infrastruktur seperti ini merefleksikan dua hal: pertama, kuatnya budaya kolektif dalam masyarakat pedesaan; dan kedua, lemahnya keberpihakan struktural negara terhadap pemenuhan hak dasar atas akses dan keselamatan mobilitas warga. Jalan rusak bukan semata masalah teknis, melainkan juga masalah etika politik dan keadilan pembangunan.
Masyarakat berharap agar pemerintah desa dan kabupaten segera membuka komunikasi yang terbuka dan menyusun langkah konkret untuk memperbaiki akses jalan tersebut. Perlu ada sinkronisasi antara kewenangan desa dan kabupaten agar tidak terjadi lagi penelantaran fasilitas publik akibat tarik-menarik tanggung jawab birokratis.
Kasus Dusun Suro ini bisa menjadi cermin bagi daerah lain untuk memperkuat sinergi antara masyarakat sipil dan pemerintah dalam mengelola pembangunan berbasis kebutuhan riil warga.
Pewarta : Sugeng Rudianto

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal
Hari ini harus lebih baik dari kemarin