RI News. Lima Puluh Kota — Hening malam di Jorong Sipingai, Kenagarian VII Koto Talago, Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, tiba-tiba pecah oleh kehadiran petugas Satuan Reserse Narkoba Polres setempat. Sekitar pukul 01.00 WIB dini hari Sabtu (4/4/2026), tiga pria yang sedang berada di sebuah kedai langsung diamankan setelah laporan warga tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Ketiga pria tersebut berinisial M.B (29), F.S (42), dan W (36). Menurut keterangan petugas, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang cepat tanggap. Setelah dilakukan penyelidikan singkat, tim langsung bergerak dan mengamankan mereka di tempat kejadian.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket sedang dan delapan paket kecil yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu. Barang terlarang itu disimpan secara sembunyi di dalam kotak rokok. Selain itu, petugas juga menyita berbagai barang bukti pendukung, antara lain timbangan digital, plastik klip kecil, alat hisap berupa bong, sendok yang telah dimodifikasi, serta tiga unit handphone.

Ketiga terduga pelaku mengakui kepemilikan barang-barang tersebut saat dilakukan pemeriksaan awal di tempat. Mereka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Lima Puluh Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kepolisian setempat menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota. “Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang mau melaporkan hal-hal mencurigakan. Kerja sama seperti ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujar salah satu pejabat Polres.
Baca juga : Kerapuhan Supremasi Udara AS di Atas Iran: Pelajaran Strategis dari Penembakan Jatuh Dua Pesawat Tempur
Kasus ini menjadi pengingat bahwa ancaman narkotika masih mengintai di berbagai pelosok, termasuk di kawasan pedesaan yang selama ini relatif tenang. Penyalahgunaan sabu tidak hanya merusak kesehatan individu, tetapi juga berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan jaringan lebih luas di balik penemuan ini. Masyarakat diimbau agar tetap waspada dan tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang dianggap tidak wajar kepada aparat penegak hukum terdekat.
Pewarta: Mayang Sari

