RI News Portal. Jakarta 26 Oktober 2025 – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menegaskan kesiapannya untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memberikan keterangan terkait dugaan penggelembungan anggaran proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, Whoosh. Pernyataan ini disampaikan Mahfud saat ditemui di Kompleks Sasana Hinggil Dwi Abad, Alun-alun Selatan, Yogyakarta, pada Minggu (26/10/2025).
“Saya siap dipanggil. Kalau dipanggil, saya datang. Tapi kalau disuruh lapor, ngapain? Buang-buang waktu,” ujar Mahfud dengan nada tegas, menanggapi dorongan KPK agar ia melaporkan secara resmi dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut.
Mahfud menegaskan bahwa tidak ada kewajiban hukum bagi seseorang untuk membuat laporan kepada KPK, sekaligus mempertanyakan wewenang KPK untuk mendesaknya melapor. “Laporan itu bukan kewajiban. KPK tidak berhak mendorong saya untuk melapor,” katanya.

Menurut Mahfud, informasi mengenai dugaan penggelembungan anggaran proyek Whoosh sebenarnya sudah diketahui KPK sebelum ia mengungkapkannya ke publik. “Yang saya sampaikan itu, KPK sudah tahu. Sebelum saya bicara, sudah ramai duluan. Saya hanya mengomentari karena isu itu sudah beredar,” ungkap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut. Ia menyarankan KPK untuk memanggil pihak-pihak yang lebih dulu mengungkap isu ini dan memiliki data konkret, bukan dirinya yang hanya menyampaikan ulang informasi yang sudah beredar. “Saya cuma pencatat, bukan pelaku. KPK seharusnya panggil mereka yang punya data dan berbicara lebih dulu,” tambahnya.
Dengan nada santai, Mahfud juga berkomentar tentang kondisi proyek kereta cepat tersebut. “Ya, was-wus, was-wus, was-wus,” ujarnya sambil tertawa, merujuk pada nama “Whoosh” yang menjadi identitas proyek tersebut.
Terkait rencana negosiasi antara Pemerintah Indonesia dan China untuk membahas utang proyek Whoosh, Mahfud memandang langkah tersebut sebagai keharusan. “Kalau enggak bisa bayar, ya negosiasi. Itu jalannya. Silakan saja,” katanya, menekankan bahwa negosiasi adalah solusi logis dalam situasi keuangan yang sulit.
Baca juga : Menteri Agama Nasaruddin Umar Hadiri Pertemuan Perdamaian di Vatikan, Kenang Warisan Paus Fransiskus
Sebelumnya, pada 14 Oktober 2025, Mahfud melalui video di kanal YouTube pribadinya mengungkapkan adanya indikasi korupsi dalam proyek Whoosh. Ia menyebut biaya pembangunan per kilometer di Indonesia mencapai 52 juta dolar AS, jauh lebih tinggi dibandingkan biaya serupa di China yang hanya berkisar antara 17 hingga 18 juta dolar AS. Pernyataan ini memicu respons dari KPK, yang pada 16 Oktober 2025 mengimbau Mahfud untuk melaporkan dugaan tersebut secara resmi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan keterbukaan lembaganya untuk menerima data tambahan dari Mahfud. “Kami berterima kasih atas informasi awal. Jika Prof. Mahfud memiliki data yang dapat memperkaya penyelidikan, kami sangat terbuka untuk mempelajarinya,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (20/10).
Pernyataan Mahfud dan respons KPK ini kembali menyoroti proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang terus menjadi perbincangan publik, baik dari sisi biaya, manajemen, maupun dampak keuangannya terhadap negara. Isu ini diperkirakan akan terus bergulir seiring upaya pemerintah menangani beban utang proyek dan potensi penyelidikan lebih lanjut oleh KPK.
Pewarta : Setiawan Wibisono

