Skip to content
03/03/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Mahfud MD Siap Hadapi KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Mahfud MD Siap Hadapi KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 bulan ago 2 min read
Mahfud MD Siap Hadapi KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta 26 Oktober 2025 – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menegaskan kesiapannya untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memberikan keterangan terkait dugaan penggelembungan anggaran proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, Whoosh. Pernyataan ini disampaikan Mahfud saat ditemui di Kompleks Sasana Hinggil Dwi Abad, Alun-alun Selatan, Yogyakarta, pada Minggu (26/10/2025).

“Saya siap dipanggil. Kalau dipanggil, saya datang. Tapi kalau disuruh lapor, ngapain? Buang-buang waktu,” ujar Mahfud dengan nada tegas, menanggapi dorongan KPK agar ia melaporkan secara resmi dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut.

Mahfud menegaskan bahwa tidak ada kewajiban hukum bagi seseorang untuk membuat laporan kepada KPK, sekaligus mempertanyakan wewenang KPK untuk mendesaknya melapor. “Laporan itu bukan kewajiban. KPK tidak berhak mendorong saya untuk melapor,” katanya.

Menurut Mahfud, informasi mengenai dugaan penggelembungan anggaran proyek Whoosh sebenarnya sudah diketahui KPK sebelum ia mengungkapkannya ke publik. “Yang saya sampaikan itu, KPK sudah tahu. Sebelum saya bicara, sudah ramai duluan. Saya hanya mengomentari karena isu itu sudah beredar,” ungkap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut. Ia menyarankan KPK untuk memanggil pihak-pihak yang lebih dulu mengungkap isu ini dan memiliki data konkret, bukan dirinya yang hanya menyampaikan ulang informasi yang sudah beredar. “Saya cuma pencatat, bukan pelaku. KPK seharusnya panggil mereka yang punya data dan berbicara lebih dulu,” tambahnya.

Dengan nada santai, Mahfud juga berkomentar tentang kondisi proyek kereta cepat tersebut. “Ya, was-wus, was-wus, was-wus,” ujarnya sambil tertawa, merujuk pada nama “Whoosh” yang menjadi identitas proyek tersebut.

Terkait rencana negosiasi antara Pemerintah Indonesia dan China untuk membahas utang proyek Whoosh, Mahfud memandang langkah tersebut sebagai keharusan. “Kalau enggak bisa bayar, ya negosiasi. Itu jalannya. Silakan saja,” katanya, menekankan bahwa negosiasi adalah solusi logis dalam situasi keuangan yang sulit.

Baca juga : Menteri Agama Nasaruddin Umar Hadiri Pertemuan Perdamaian di Vatikan, Kenang Warisan Paus Fransiskus

Sebelumnya, pada 14 Oktober 2025, Mahfud melalui video di kanal YouTube pribadinya mengungkapkan adanya indikasi korupsi dalam proyek Whoosh. Ia menyebut biaya pembangunan per kilometer di Indonesia mencapai 52 juta dolar AS, jauh lebih tinggi dibandingkan biaya serupa di China yang hanya berkisar antara 17 hingga 18 juta dolar AS. Pernyataan ini memicu respons dari KPK, yang pada 16 Oktober 2025 mengimbau Mahfud untuk melaporkan dugaan tersebut secara resmi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan keterbukaan lembaganya untuk menerima data tambahan dari Mahfud. “Kami berterima kasih atas informasi awal. Jika Prof. Mahfud memiliki data yang dapat memperkaya penyelidikan, kami sangat terbuka untuk mempelajarinya,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (20/10).

Pernyataan Mahfud dan respons KPK ini kembali menyoroti proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang terus menjadi perbincangan publik, baik dari sisi biaya, manajemen, maupun dampak keuangannya terhadap negara. Isu ini diperkirakan akan terus bergulir seiring upaya pemerintah menangani beban utang proyek dan potensi penyelidikan lebih lanjut oleh KPK.

Pewarta : Setiawan Wibisono

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Menteri Agama Nasaruddin Umar Hadiri Pertemuan Perdamaian di Vatikan, Kenang Warisan Paus Fransiskus
Next: Raisa Andriana Buka Suara soal Perceraian dengan Hamish Daud: Keputusan Bersama demi Kebaikan Bersama

Related Stories

Sinergi TNI AL dan Polri Perkuat Pengamanan Mudik Lebaran di Yogyakarta
2 min read

Sinergi TNI AL dan Polri Perkuat Pengamanan Mudik Lebaran di Yogyakarta

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 menit ago 0
Benteng Terakhir Lawan Serbuan Judi Online
2 min read

Lanal Yogyakarta Gelar Inspeksi Menyeluruh Ponsel Prajurit: Benteng Terakhir Lawan Serbuan Judi Online

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 menit ago 0
Sinergi Lintas Sektoral Polres Melawi Matangkan Pengamanan Mudik Lebaran 2026
2 min read

Sinergi Lintas Sektoral Polres Melawi Matangkan Pengamanan Mudik Lebaran 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 17 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Oknum Wali Nagari Diduga Jual Tanah Ulayat Air Haji Tanpa Persetujuan Masyarakat Adat
  2. Hermanto mengenai Pemerintah Nigeria Meluncurkan Operasi Militer Baru di Tengah Lonjakan Kekerasan: Serangan Mematikan di Kwara dan Pembebasan Puluhan Warga Kristen
  3. Sugeng Rudianto mengenai GAPSIDO Gelar Kopdar, Ajak Pemuda Jaga Kamtibmas Jelang Ramadhan
  4. Mayang Sari mengenai Aksi Keberanian Pelajar SMK Berujung Tragedi: Terseret Arus Banjir Saat Menolong Pengendara Motor
  5. Tukino gaul gaul mengenai Tim Marching Band SMPN 1 Padangsidimpuan Siap Pertahankan Gelar Juara Umum di Piala Sultan Deli

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Sinergi TNI AL dan Polri Perkuat Pengamanan Mudik Lebaran di Yogyakarta
  • Lanal Yogyakarta Gelar Inspeksi Menyeluruh Ponsel Prajurit: Benteng Terakhir Lawan Serbuan Judi Online
  • Sinergi Lintas Sektoral Polres Melawi Matangkan Pengamanan Mudik Lebaran 2026
  • Ulama dan Aparat Hukum Berpadu dalam Safari Dakwah: Pembinaan Rohani Perkuat Integritas Polisi di Melawi
  • Brimob Jateng Turun Sapu & Cangkul: Gotong Royong Massal Ubah Wajah Waduk dan Pasar di Pagi Minggu
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.