RI News Portal. Jakarta, 7 November 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa proses penyelidikan dugaan penyimpangan dalam pengadaan proyek kereta cepat Jakarta–Bandung, yang dikenal sebagai Whoosh, terus berlangsung tanpa terpengaruh oleh pernyataan eksekutif tertinggi negara. Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan siap menanggung beban utang proyek tersebut, yang diperkirakan mencapai Rp1,2 triliun per tahun.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menekankan bahwa lembaga antirasuah tersebut tetap berkonsentrasi pada dimensi hukum pengadaan proyek. “KPK fokus di proses hukumnya terkait dengan pengadaannya, kita fokus di situ. Dalam proses penyelidikan ini, tentu KPK fokus untuk menemukan dugaan peristiwa pidananya,” ujar Budi saat ditemui di Jakarta pada Kamis (6/11/2025).
Dalam konteks akademis, independensi KPK sebagai institusi penegak hukum menjadi sorotan utama. Pernyataan Presiden Prabowo pada Selasa (4/11/2025) di sela peresmian Stasiun Tanah Abang Baru, di mana ia menyebut “pokoknya enggak ada masalah” terkait pembayaran utang, tidak serta-merta memengaruhi jalannya penyelidikan. Budi menegaskan, “Setiap upaya pemberantasan korupsi tentunya adalah sebuah dukungan terhadap program-program presiden dan pemerintah. Karena kita menyadari, dengan adanya korupsi maka setiap rupiah untuk pembangunan juga ikut terdegradasi.”

Analisis lebih lanjut mengungkap bahwa penyelidikan KPK bertujuan untuk menerangi potensi penyimpangan yang dapat merusak akuntabilitas kebijakan infrastruktur nasional. Proyek Whoosh, sebagai inisiatif kerjasama bilateral dengan Cina, melibatkan investasi besar yang bersumber dari dana publik dan pinjaman luar negeri. Dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa berpotensi menimbulkan kerugian negara yang signifikan, sebagaimana sering terjadi pada proyek megainfrastruktur di negara berkembang. Menurut prinsip governance yang baik, transparansi dalam alokasi anggaran menjadi kunci untuk mencegah degradasi sumber daya pembangunan.
Budi menambahkan bahwa langkah KPK justru merupakan bentuk kontribusi positif terhadap agenda pemerintahan. “Upaya yang KPK lakukan adalah bentuk dukungan terhadap program pemerintah. Agar dana publik digunakan secara efektif dan tidak disalahgunakan,” katanya. Pendekatan ini selaras dengan kerangka teoritis pemberantasan korupsi, di mana institusi independen seperti KPK berperan sebagai pengawas untuk memastikan efisiensi dan integritas dalam pengelolaan proyek strategis.
Hingga saat ini, KPK belum merilis temuan awal penyelidikan atau identitas saksi yang telah dimintai keterangan. Ketidaktransparanan sementara ini mencerminkan protokol standar penegakan hukum, di mana pengungkapan prematur dapat mengganggu proses pembuktian. Dalam perspektif jurnalistik akademis, hal ini menekankan pentingnya keseimbangan antara hak masyarakat atas informasi dan kebutuhan integritas investigasi.
Kasus Whoosh bukanlah yang pertama dalam sejarah proyek kereta cepat di Asia Tenggara yang menuai sorotan antikorupsi. Studi komparatif menunjukkan bahwa proyek serupa di negara lain sering kali terhambat oleh isu pengadaan yang tidak kompetitif, yang pada akhirnya membebani fiskal negara. Komitmen Presiden Prabowo untuk menanggung utang dapat dilihat sebagai upaya stabilisasi keuangan, namun tidak menghilangkan keharusan akuntabilitas hukum atas tahap pengadaan awal.
Penyelidikan KPK diharapkan menghasilkan rekomendasi sistemik untuk memperkuat mekanisme pengawasan di masa depan, sehingga proyek infrastruktur nasional dapat berkontribusi optimal terhadap pertumbuhan ekonomi tanpa dibayangi risiko korupsi.
Pewarta : Yudha Purnama

