RI News Portal. Jakarta, 6 November 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Gubernur Riau sebagai bagian dari penyidikan lanjutan kasus dugaan korupsi berupa pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau untuk tahun anggaran 2025. Langkah ini menandai eskalasi investigasi yang dimulai dengan operasi tangkap tangan (OTT) pada 3 November lalu.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penggeledahan dilakukan pada Kamis (6/11) di rumah dinas gubernur serta sejumlah lokasi terkait lainnya. “Ini merupakan kelanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Pemprov Riau,” katanya kepada wartawan di Jakarta.
Prasetyo menekankan pentingnya dukungan publik agar proses hukum berjalan efektif. Ia juga menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat Riau dalam pengungkapan kasus ini, mengingat korupsi secara langsung merusak pembangunan dan kesejahteraan. “Perkembangan akan kami sampaikan secara berkala untuk menjaga transparansi,” tambahnya.

Kasus ini berawal dari OTT pada 3 November 2025, yang menjaring Gubernur Riau Abdul Wahid beserta delapan orang lainnya. Sehari setelahnya, pada 4 November, Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK. Pada hari yang sama, lembaga antirasuah menetapkan tersangka pasca-OTT, meski detail belum diungkap secara lengkap.
Puncaknya, pada 5 November 2025, KPK resmi menetapkan tiga tersangka: Gubernur Riau Abdul Wahid (AW), Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau M. Arief Setiawan (MAS), serta Dani M. Nursalam (DAN). Mereka diduga terlibat dalam praktik pemerasan yang terkait dengan pengelolaan anggaran provinsi tahun 2025.
Penggeledahan rumah dinas gubernur ini diharapkan mengungkap bukti tambahan mengenai alur dana dan mekanisme pemerasan yang diduga melibatkan pejabat tinggi. Analis hukum menilai kasus semacam ini mencerminkan pola korupsi sistemik di daerah, di mana pemerasan sering menjadi alat untuk mengamankan proyek infrastruktur atau alokasi anggaran.
KPK terus menekankan komitmennya dalam memberantas korupsi yang menghambat pertumbuhan ekonomi lokal. Masyarakat Riau diimbau tetap waspada dan melaporkan indikasi penyimpangan serupa untuk mendukung penegakan hukum yang adil.
Pewarta : Adi Tanjoeng

