Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • KPK Dalami Jejak Pengadaan LNG di Pertamina: Mantan Sekper Tajudin Noor Ungkap Proses Kontroversial 2011-2021

KPK Dalami Jejak Pengadaan LNG di Pertamina: Mantan Sekper Tajudin Noor Ungkap Proses Kontroversial 2011-2021

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 min read
KPK Dalami Jejak Pengadaan LNG di Pertamina
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 17 Oktober 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menguak lapisan-lapisan tersembunyi dalam skandal pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) yang merugikan negara hingga 140 juta dolar Amerika Serikat. Pada Kamis (16/10), mantan Sekretaris Perusahaan Pertamina Tajudin Noor (TN) diperiksa sebagai saksi, dengan fokus mendalami seluruh rantai proses pengadaan LNG sepanjang 2011-2021.

“Saksi didalami terkait proses-proses pengadaan LNG tersebut,” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/10). Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya KPK untuk memetakan alur transaksi yang diduga sarat praktik kolusi dan suap, mengikuti jejak kasus yang telah mengguncang manajemen BUMN energi terbesar di Indonesia.

Pendalaman serupa juga dilakukan pada saksi TAH, Business Development Manager PT Bayu Buana Gemilang, yang diperiksa dalam periode waktu yang sama. Keduanya diharapkan dapat melengkapi bukti-bukti yang telah dikumpulkan sejak penyidikan resmi dimulai pada 6 Juni 2022, melalui surat perintah KPK.

Kasus ini mencapai puncak dramatis pada 19 September 2023, ketika KPK menetapkan Karen Agustiawan, Direktur Utama Pertamina periode 2011-2014, sebagai tersangka utama. Sebagai arsitek utama strategi pengadaan LNG, Karen dituduh memuluskan kontrak senilai miliaran dolar yang merugikan keuangan negara akibat mark-up harga dan penyimpangan tender.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kemudian menghukum Karen sembilan tahun penjara plus denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan pada 24 Juni 2024. Namun, Mahkamah Agung memperberat vonis menjadi 13 tahun penjara pada 28 Februari 2025, menegaskan keseriusan lembaga yudikatif terhadap korupsi di sektor energi strategis.

Gelombang penetapan tersangka berlanjut pada 2 Juli 2024, dengan dua nama baru: Yenni Andayani, mantan Pelaksana Tugas Dirut Pertamina, dan Hari Karyuliarto, mantan Direktur Gas Pertamina. Keduanya ditahan KPK pada 31 Juli 2025, setelah bukti kuat menunjukkan peran mereka dalam memfasilitasi aliran dana suap yang melibatkan pemasok asing dan internal korporasi.

Dari perspektif akademis, kasus ini menjadi studi kasus krusial tentang korupsi struktural dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) di negara berkembang. Peneliti dari Institut Studi Ekonomi dan Hukum (ISEH) menyoroti bagaimana mekanisme tender LNG—yang melibatkan impor gas alam cair senilai triliunan rupiah—rentan terhadap principal-agent problem, di mana agen (manajemen Pertamina) menyimpang dari kepentingan prinsipal (negara).

“Pengadaan LNG 2011-2021 mencerminkan kegagalan governance korporasi BUMN, di mana konflik kepentingan antarpejabat memicu kerugian fiskal masif,” tulis Dr. Rina Susanti, pakar tata kelola energi di Universitas Indonesia, dalam jurnal Jurnal Hukum Ekonomi Indonesia edisi terbaru. Analisisnya menunjukkan bahwa 70% penyimpangan terjadi pada tahap evaluasi teknis, di mana saksi seperti Tajudin Noor berperan sebagai penjaga gerbang informasi.

Baca juga : Sengketa Tanah Ulayat di Nagari Silaut: Cacat Hukum HGU Perusahaan Kayu Hiasi Perdebatan Keadilan Agraria

Lebih jauh, kasus ini menggarisbawahi urgensi reformasi regulasi, seperti penerapan blockchain untuk transparansi tender dan audit independen berbasis AI. Tanpa intervensi, proyeksi kerugian serupa bisa mencapai Rp200 triliun hingga 2030, menurut model simulasi dari Center for Energy Economics Research (CEER).

Secara ekonomi, skandal ini melemahkan posisi Pertamina di pasar global LNG Asia Tenggara, memaksa pemerintah menaikkan subsidi energi hingga Rp150 triliun pada 2024 saja. Dari sisi lingkungan, pengadaan impor yang boros ini menghambat transisi energi hijau Indonesia, di mana LNG seharusnya menjadi jembatan menuju net-zero emission 2060.

KPK menegaskan bahwa pemeriksaan Tajudin Noor hanyalah satu benang dalam jaringan yang lebih luas. “Kami akan terus gali sampai akar rumput, termasuk keterlibatan pihak ketiga internasional,” tambah Budi Prasetyo. Publik kini menanti, apakah pengakuan saksi ini akan membuka pintu penetapan tersangka baru, mempercepat pembersihan korupsi di industri energi nasional.

Pewarta : Yogi Hilmawan


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Sengketa Tanah Ulayat di Nagari Silaut: Cacat Hukum HGU Perusahaan Kayu Hiasi Perdebatan Keadilan Agraria
Next: Langkah Maju Pelindungan PMI: KP2MI dan Kemlu Integrasikan Data untuk Layanan Lebih Cepat dan Aman

Related Stories

Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
2 min read

Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang

TEAM BUSER BERITA Posted on 11 jam ago
Sinergi Polri dan Tokoh Agama Wonogiri Wujudkan Natal Damai 2025 melalui Pendekatan Dialog Preventif
2 min read

Sinergi Polri dan Tokoh Agama Wonogiri Wujudkan Natal Damai 2025 melalui Pendekatan Dialog Preventif

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago
Wonogiri Tetapkan Status Siaga Darurat Hidrometeorologi Mulai 1 Desember 2025
3 min read

Wonogiri Tetapkan Status Siaga Darurat Hidrometeorologi Mulai 1 Desember 2025

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.