
RI News Portal. Jakarta, 10 Oktober 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024. Fokus utama penyelidikan mencakup fasilitas katering, logistik, dan dugaan praktik jual-beli kuota haji khusus, yang menjadi sorotan setelah laporan dari Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa penyidik sedang mendalami semua informasi, termasuk temuan Pansus Haji DPR. “Semua informasi ataupun temuan Pansus sudah kami pelajari, analisis, dan dalami,” ujar Budi saat dikonfirmasi pada Jumat (10/10/2025). Ia menambahkan bahwa penyelidikan tidak hanya terbatas pada dugaan jual-beli kuota haji khusus, tetapi juga mencakup pengelolaan anggaran untuk konsumsi, akomodasi, dan logistik jemaah.
Budi menjelaskan bahwa setiap komponen biaya penyelenggaraan haji sedang dihitung dan dianalisis secara mendetail untuk memastikan tidak ada penyimpangan. “Kalau kita bicara biaya penyelenggaraan haji, konsumsi, logistik, akomodasi, semua itu menjadi item yang dihitung dalam pembiayaan penyelenggaraan. Artinya, informasi itu juga didalami,” tegasnya.

Sebelumnya, Pansus Haji DPR telah mengungkap sejumlah dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024. Anggaran penyelenggaraan yang mencapai lebih dari Rp 8 triliun menjadi sorotan utama. Anggota Pansus Haji DPR, Marwan Jafar, mengkritik Kementerian Agama (Kemenag) karena dianggap lebih mengutamakan keuntungan finansial ketimbang kualitas pelayanan bagi jemaah.
“Pelaksanaan ibadah haji ini menggunakan anggaran negara yang sangat besar, lebih dari Rp 8 triliun. Semakin tahun semakin banyak masalah dan penyelenggara hanya berorientasi keuntungan, bukan layanan jemaah,” ungkap Marwan dalam keterangannya pada Senin (16/9/2024).
Salah satu temuan krusial adalah ketidaksesuaian fasilitas katering dengan standar yang dijanjikan. Marwan menyoroti bahwa banyak penyedia katering menyajikan makanan cepat saji, bukan menu khas Nusantara sebagaimana diatur dalam perjanjian kerja sama. “Banyak katering yang tidak menyajikan menu Nusantara, sehingga jemaah tidak bisa menjalankan ibadah dengan khusyuk,” ujarnya.
Baca juga : Sinergi Pusat-Daerah Atasi Persoalan Pertanahan di Sumatra Selatan
Penyelidikan KPK ini diharapkan dapat mengungkap potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran haji yang telah lama menjadi perhatian publik. Dengan pendekatan yang menyeluruh, KPK berupaya memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan ibadah haji, sekaligus menjawab keresahan masyarakat terkait kualitas layanan yang diterima jemaah.
Hingga kini, KPK belum merilis pernyataan resmi mengenai pihak-pihak yang menjadi tersangka atau detail temuan spesifik. Namun, Budi menegaskan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan independen. Publik diminta bersabar sambil menanti hasil akhir dari investigasi ini.
Pewarta : Yudha Purnama
