
RI News Portal. Jakarta, 3 Oktober 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum menjadwalkan klarifikasi atau pemanggilan terhadap artis Nikita Mirzani terkait laporan dugaan suap yang melibatkan penegak hukum. Laporan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Nikita pada Agustus 2025, namun hingga kini KPK masih dalam tahap penelaahan awal.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa belum ada rencana pemanggilan terhadap Nikita. “Sampai saat ini belum ada pemanggilan dimaksud,” ujar Budi saat dikonfirmasi oleh Radio Republik Indonesia (RRI) pada Jumat, 3 Oktober 2025. Ia menambahkan bahwa KPK terbuka terhadap semua laporan masyarakat, dengan menjamin setiap laporan akan ditelaah dan diverifikasi secara cermat sebelum ditindaklanjuti.
Namun, pernyataan berbeda disampaikan oleh Nikita Mirzani. Pada Kamis, 2 Oktober 2025, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Nikita mengaku telah menerima surat panggilan dari KPK. “Aku baru dapat surat dari KPK kalau dipanggil untuk diambil keterangannya. Baru hari ini suratnya sampai ke rumah,” ungkapnya. Nikita menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan kepada KPK terkait laporan yang diajukan oleh kuasa hukumnya.

Laporan dugaan suap yang diajukan kuasa hukum Nikita diduga berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang oleh oknum penegak hukum. Meski demikian, KPK belum memberikan keterangan rinci mengenai substansi laporan tersebut, dengan alasan proses verifikasi masih berlangsung. “Semua laporan akan kami proses sesuai prosedur, dengan memastikan data dan fakta yang valid,” tegas Budi.
Ketidaksinkronan antara pernyataan KPK dan Nikita Mirzani ini menimbulkan tanda tanya di kalangan publik. Apakah surat panggilan yang diklaim Nikita benar-benar diterbitkan oleh KPK, atau terdapat miskomunikasi dalam proses penyampaian informasi? Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan konfirmasi tambahan terkait kebenaran surat panggilan yang disebutkan Nikita.
Baca juga : Jumat Curhat: Kapolres Melawi Berdialog Hangat dengan Komunitas Ojek di Warkop Alvaro
Kasus ini menambah daftar panjang dinamika antara KPK dan laporan masyarakat yang melibatkan figur publik. Publik kini menanti langkah lanjutan KPK, apakah laporan ini akan berujung pada penyelidikan formal atau justru dihentikan pada tahap verifikasi. Yang jelas, transparansi dan ketelitian dalam menangani laporan dugaan korupsi tetap menjadi sorotan utama.
Pewarta : Vie
