
RI News Portal. Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada Rabu (13/8/2025) dan mengamankan uang sebesar Rp2 miliar. Operasi ini diduga terkait dengan tindak pidana korupsi di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Industri Hutan V (Inhutani V).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi kabar penangkapan tersebut pada hari Kamis (14/8/2025). “Benar, kami mengamankan uang sebesar Rp2 miliar,” ujarnya saat dikonfirmasi. Namun, Fitroh tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai asal-usul uang tersebut dan pihak-pihak yang terlibat dalam serah terima.

Operasi senyap yang dilakukan oleh KPK ini berhasil mengamankan total sembilan orang, yang terdiri dari direksi BUMN Inhutani V dan pihak swasta. Fitroh tidak memerinci identitas sembilan orang yang diamankan, namun ia menegaskan bahwa mereka saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan intensif.
Baca juga : Persiapan Matang Jelang Peringatan HUT RI ke-80: Istana Gelar Gladi Resik Upacara Proklamasi
Meskipun detail kasus masih belum diungkap secara resmi, operasi ini mengindikasikan adanya dugaan praktik korupsi yang melibatkan pejabat BUMN dan pihak swasta. Penangkapan ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang ditangani oleh KPK, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan kekayaan negara di sektor BUMN.
Informasi lebih lanjut mengenai kronologi kejadian, modus operandi, serta penetapan status hukum para pihak yang diamankan masih menunggu hasil pemeriksaan yang sedang berlangsung. Perkembangan kasus ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai praktik korupsi yang terjadi dan menjadi bahan evaluasi tata kelola BUMN di masa mendatang.
Pewarta : Yogi Hilmawan
