Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • World
  • Kontroversi Intersepsi Kapal Bantuan di Laut Internasional: Greta Thunberg, Israel, dan Respons Donald Trump

Kontroversi Intersepsi Kapal Bantuan di Laut Internasional: Greta Thunberg, Israel, dan Respons Donald Trump

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 bulan ago 3 min read
Greta Thunberg
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Washington DC – Ketegangan internasional meningkat pada awal Juni 2025 setelah aktivis iklim asal Swedia, Greta Thunberg, mengklaim dirinya “diculik” oleh militer Israel saat ikut serta dalam misi kemanusiaan menuju Gaza. Peristiwa ini memicu respons politik dari berbagai pihak, termasuk mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, dan membuka kembali perdebatan hukum internasional mengenai legalitas blokade Gaza dan intersepsi kapal sipil di perairan internasional.

Insiden ini terjadi ketika kapal Madleen, yang dioperasikan oleh Freedom Flotilla Coalition (FFC), dicegat oleh pasukan Israel di perairan internasional saat dalam perjalanan dari Sisilia menuju Gaza pada 1 Juni 2025. FFC menyatakan bahwa kapal tersebut membawa bantuan kemanusiaan, termasuk makanan, susu formula bayi, dan peralatan medis, untuk warga sipil di Jalur Gaza yang mengalami krisis kemanusiaan akut.

Dalam sebuah video yang dirilis FFC, Greta Thunberg mengatakan, “Kami telah dicegat dan diculik di perairan internasional oleh pasukan pendudukan Israel, atau pasukan yang mendukung Israel.” Selain Thunberg, kapal juga mengangkut sejumlah tokoh publik seperti Rima Hassan (anggota Parlemen Eropa), Omar Faiad (Al Jazeera), jurnalis Yanis Mhamdi, serta aktivis Yasemin Acar dan Thiago Ávila.

Menanggapi insiden tersebut, mantan Presiden Donald Trump memberikan pernyataan yang bersifat personal dan kontroversial terhadap Thunberg. “Dia orang muda yang pemarah. Saya pikir dia harus mengikuti kelas manajemen kemarahan. Itulah rekomendasi utama saya untuknya,” ujar Trump dalam konferensi pers di Washington DC. Saat ditanya apakah benar Israel menculik Thunberg, Trump menjawab dengan skeptisisme, “Saya pikir Israel sudah punya cukup banyak masalah tanpa menculik Greta Thunberg.”

Kementerian Luar Negeri Israel mengonfirmasi bahwa kapal tersebut telah dialihkan ke pelabuhan Ashdod dan para penumpangnya akan segera dipulangkan ke negara asal masing-masing. Israel menyebut bahwa intersepsi dilakukan dalam rangka menegakkan blokade laut yang telah diberlakukan sejak Hamas mengambil alih Gaza pada Juni 2007, dan diperketat sejak serangan terhadap Israel pada 7 Oktober 2023.

Dalam unggahan di media sosial X (sebelumnya Twitter), Kementerian tersebut menulis dengan nada sinis: “Semua penumpang ‘kapal pesiar swafoto’ selamat dan tidak terluka. Mereka diberi roti lapis dan air. Acaranya sudah selesai.”

Menurut pakar hukum laut internasional, intersepsi kapal sipil di perairan internasional dapat dikategorikan sebagai pelanggaran Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) kecuali dibenarkan oleh keadaan perang atau ancaman keamanan langsung. “Jika kapal tidak membawa senjata dan berada di laut lepas, tindakan itu dapat dikualifikasikan sebagai pembajakan negara (state piracy),” ujar Prof. Anne Peters dari Max Planck Institute for Comparative Public Law and International Law.

Baca juga : Penguatan Relasi Kelembagaan: DPC AKPERSI Labuhanbatu Gelar Audiensi dengan Pengadilan Negeri Rantauprapat

FFC dan berbagai organisasi HAM internasional menilai bahwa tindakan Israel melanggar prinsip non-intervensi dan bertentangan dengan hukum humaniter internasional, terutama karena melibatkan penghalangan bantuan kemanusiaan ke zona konflik.

Thunberg, dalam pernyataannya melalui Instagram, menyatakan keikutsertaannya sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap tragedi kemanusiaan di Gaza. “Dunia tidak bisa hanya menjadi penonton yang diam ketika terjadi genosida yang disiarkan langsung,” tegasnya.

Sementara itu, organisasi kemanusiaan dan komunitas akademis terus mendesak agar pengiriman bantuan ke Gaza dilakukan tanpa hambatan dan menyerukan penyelidikan independen terhadap insiden intersepsi kapal tersebut.

Thunberg dalam video tersebut mengatakan, “Nama saya Greta Thunberg dan saya dari Swedia. Jika Anda melihat video ini, kami telah dicegat dan diculik di perairan internasional oleh pasukan pendudukan Israel, atau pasukan yang mendukung Israel.”

Pemerintah Israel telah menyatakan bahwa bantuan dari kapal akan diproses melalui jalur distribusi resmi. Namun, FFC menyangsikan transparansi dan efektivitas dari mekanisme tersebut, terutama mengingat keterbatasan akses yang selama ini diberlakukan di Jalur Gaza.

Para aktivis, termasuk Thunberg, diperkirakan akan dipulangkan dalam beberapa hari ke depan, namun mereka bersumpah untuk terus mengangkat isu Palestina di forum-forum internasional.

Insiden ini memperlihatkan tumpang tindih antara aksi kemanusiaan, konflik geopolitik, hukum internasional, dan advokasi publik. Tanggapan elite politik seperti Donald Trump mencerminkan bagaimana peristiwa kemanusiaan sering kali dikerdilkan oleh retorika personal dan politisasi, alih-alih dianalisis secara etis dan legal. Di sisi lain, peran tokoh muda seperti Thunberg menyoroti meningkatnya peran generasi baru dalam diplomasi moral global.

Pewarta : Yudha Purnama

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal
#teman, #all, #wartawan, #berita

Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Penguatan Relasi Kelembagaan: DPC AKPERSI Labuhanbatu Gelar Audiensi dengan Pengadilan Negeri Rantauprapat
Next: Ancaman Ganda Virus Baru: Varian Covid-19 Nimbus dan Potensi Zoonosis HKU5 Picu Kekhawatiran Global

Related Stories

Parlemen Kazakhstan Sahkan Larangan Penutup Wajah di Ruang Publik
2 min read

Parlemen Kazakhstan Sahkan Larangan Penutup Wajah di Ruang Publik: Denda Rp1,3 Juta untuk Pelanggaran Berulang

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 jam ago
140 Anak Gaza Kembali ke Rumah setelah Menyelesaikan Perawatan Medis Komprehensif di Yordania
2 min read

140 Anak Gaza Kembali ke Rumah setelah Menyelesaikan Perawatan Medis Komprehensif di Yordania

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago
Pertemuan Xi-Macron Ungkap Celah Kerja Sama dan Ketegangan Asia-Eropa
3 min read

Diplomasi di Tengah Badai Geopolitik: Pertemuan Xi-Macron Ungkap Celah Kerja Sama dan Ketegangan Asia-Eropa

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Kemenkumham Tekankan OMSP Bersifat Subsidier dan Pendukung Sipil dalam Sidang Uji Materi UU TNI di MK
  • Pemerintah Bidik Transaksi Harbolnas 2025 Capai Rp35 Triliun, Target Kontribusi 30 Persen terhadap Total E-Commerce Desember
  • Wakil Presiden Gibran Kunjungi Korban Banjir Bandang Agam: Aspirasi Warga soal Rumah, Lahan, dan Beasiswa Disampaikan Langsung
  • KPK Panggil Dua Eks Pejabat Direktorat Perkebunan Kementan sebagai Saksi Dugaan Korupsi Fasilitas Pengolahan Karet
  • Kementerian ATR/BPN Tegaskan Prinsip 3R: Hak Tanpa Tanggung Jawab Lingkungan Berisiko Dicabut

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Kemenkumham Tekankan OMSP Bersifat Subsidier dan Pendukung Sipil dalam Sidang Uji Materi UU TNI di MK
  • Pemerintah Bidik Transaksi Harbolnas 2025 Capai Rp35 Triliun, Target Kontribusi 30 Persen terhadap Total E-Commerce Desember
  • Wakil Presiden Gibran Kunjungi Korban Banjir Bandang Agam: Aspirasi Warga soal Rumah, Lahan, dan Beasiswa Disampaikan Langsung
  • KPK Panggil Dua Eks Pejabat Direktorat Perkebunan Kementan sebagai Saksi Dugaan Korupsi Fasilitas Pengolahan Karet
  • Kementerian ATR/BPN Tegaskan Prinsip 3R: Hak Tanpa Tanggung Jawab Lingkungan Berisiko Dicabut
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.