Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Ketok Palu, Terdakwa Pembunuh Wanita Slogohimo Wonogiri Divonis Penjara Seumur Hidup

Ketok Palu, Terdakwa Pembunuh Wanita Slogohimo Wonogiri Divonis Penjara Seumur Hidup

Virly Posted on 1 tahun ago 3 min read
Terdakwa Pembunuh Wanita Slogohimo Wonogiri Divonis Penjara Seumur Hidup
Silahkan bagikan ke media anda ...

Wonogiri, //RINewPortal|| Senin, 18 November 2024 – 19:53 WIB
Tok! Terdakwa Pembunuh Wanita Slogohimo Wonogiri Divonis Penjara Seumur Hidup Suasana sidang vonis kasus pembunuhan wanita asal Slogohimo dengan terdakwa Supriyanto alias Baron di Pengadilan Negeri (PN) Wonogiri, Senin (18/11/2024). (Istimewa/Christomy Bonar).

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Wonogiri menjatuhkan hukuman pidana penjara seumur hidup kepada Supriyanto alias Baron, terdakwa kasus pembunuhan wanita asal Slogohimo, Kartika Margaerty Dyah Pratiwi. Putusan vonis tersebut dibacakan hakim dalam sidang di PN Wonogiri, Senin (18/11/2024).

Putusan itu sesuai tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri. Dalam amar putusan persidangan bernomor perkara 72/Pid.B/2024/PNWng, Majelis Hakim PN Wonogiri yang diketuai Agusty Hadi Widarto menyatakan Baron terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan disertai tindak pidana lainnya.

#Advestaiment RI_News

Oleh karena itu, majelis hakim menjatuhkan hukuman kepada terdakwa berupa penjara seumur hidup. Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Wonogiri, Christomy Bonar, mengatakan putusan majelis hakim itu sudah sesuai dengan tuntutan dan harapan JPU. Pasal yang menjadi dasar putusan majelis hakim sama dengan tuntutan dari JPU yakni Pasal 339 KUHP.

”Putusan majelis hakim sudah sesuai dengan tuntutan JPU. Semua sama, dari pasal sampai amar putusan, sesuai tuntutan JPU,” kata Tomy saat dihubungi wartawan, Senin sore.

Menurut Tomy, salah satu pertimbangan hakim memvonis Baron dengan pidana penjara seumur hidup karena sebelumnya telah dua kali melakukan tindak pidana. Atas putusan itu, Baron masih pikir-pikir apakah akan mengajukan banding atau tidak.

Baca juga: Wapres Gibran Ungkap Rencana NVIDIA Buka Sekolah AI di Solo

Majelis hakim memberikan waktu tujuh hari kepada terdakwa untuk memutuskan akan banding atau tidak atas putusan tersebut. ”Sebagian besar pertimbangan hakim sama dengan JPU dalam memberikan putusan. Kalau Baron banding, JPU juga akan banding,” ujar dia.

Tomy menjelaskan Baron terbukti telah membunuh serta merampas barang korban, Kartika Margarety Dyah Pratiwi, seorang karyawan bank di Slogohimo, Wonogiri. Baron juga dianggap berupaya melakukan obstruction of justice atau upaya penghilangan barang bukti.

Terdakwa diketahui membakar mayat korban beserta barang-barangnya seperti tas, helm, dompet, dan lainnya tepat setelah membunuhnya di rumahnya sendiri di Desa Setren, Kecamatan Slogohimo, pada 26 Maret 2024. Baron membunuh Kartika yang merupakan kekasihnya itu dengan alasan kesal dengan sikap perempuan itu.

#Advestaiment RI_News

Saat itu korban mengunjungi rumah Baron setelah bekerja sebagai penagih utang. Kartika merekapitulasi hasil penagihan utang di rumah tersebut. Pada satu perbincangan, Kartika menuduh Baron telah selingkuh dengan perempuan lain setelah melihat foto di handphone pacarnya itu. Kartika kemudian menyiramkan air kopi panas kepada Baron.

Kesal dengan perlakuan itu, Baron membekap hidung dan mulut Kartika menggunakan handuk hingga Kartika kehabisan napas dan meninggal dunia. Selain membakar mayat Kartika, Baron berupaya memanipulasi kematian kekasihnya itu. Setelah membunuh, Baron menghubungi keluarga korban dengan nomor ponsel baru dan mengaku sebagai Kartika.

Ia memberi pesan seolah-olah Kartika pergi ke Jakarta untuk sementara waktu, sehingga keluarganya tidak perlu mencari. Baron juga menyampaikan pesan bahwa sepeda motor yang digunakan Kartika diletakkan di dekat kantor korban bekerja. Sepeda motor itu merupakan inventaris bank tempat korban bekerja.

Pewarta: Nandar Suyadi

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindones


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Wapres Gibran Ungkap Rencana NVIDIA Buka Sekolah AI di Solo
Next: Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

Related Stories

Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
2 min read

Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago
Langkah Konkret Pemda Dekatkan Instansi dengan Warga
2 min read

Trenggalek Gelar Pelayanan Terpadu Gratis di Pasar Ngasem Kampak: Langkah Konkret Pemda Dekatkan Instansi dengan Warga

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago
Keresahan Masyarakat Padangsidimpuan Akibat Kelangkaan BBM di Tengah Bencana
2 min read

Keresahan Masyarakat Padangsidimpuan Akibat Kelangkaan BBM di Tengah Bencana

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.