Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Kesetaraan Gender Dimulai dari Keluarga: Upaya Pemerintah Menuju SDM Inklusif dan Berkeadilan

Kesetaraan Gender Dimulai dari Keluarga: Upaya Pemerintah Menuju SDM Inklusif dan Berkeadilan

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 bulan ago 2 min read
Kesetaraan Gender Dimulai dari Keluarga
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 8 Juni 2025 — Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, menegaskan bahwa pembangunan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia harus dilakukan secara inklusif, dengan menempatkan prinsip kesetaraan gender sebagai fondasi utama. Menurutnya, kesetaraan antara perempuan dan laki-laki tidak hanya menjadi tanggung jawab negara, tetapi harus dimulai dari unit terkecil dalam masyarakat, yakni keluarga.

“UUD 1945 menjamin keadilan yang setara bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa membedakan antara perempuan dan laki-laki. Artinya, peningkatan kualitas SDM harus dilakukan tanpa diskriminasi gender. Baik laki-laki maupun perempuan memiliki hak yang sama untuk berkembang,” ujar Veronica dalam keterangannya kepada media, Minggu (8/6/2025).

Pemerintah, lanjut Veronica, terus mendorong partisipasi aktif perempuan di berbagai sektor melalui kebijakan afirmatif, termasuk keterwakilan politik. Salah satu instrumen hukum yang menopang langkah ini adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang mengatur keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam daftar calon legislatif.

“Kebijakan afirmatif ini memberikan akses, motivasi, dan kesempatan setara bagi perempuan untuk turut berpartisipasi dalam pengambilan keputusan publik,” jelasnya. Namun demikian, Veronica juga menekankan pentingnya internalisasi nilai-nilai kesetaraan dalam keluarga sebagai fondasi awal sebelum masuk ke ranah publik. “Tinggal bagaimana aplikasi dan implementasinya di lapangan,” ujarnya.

Anggota Komisi Paripurna Komnas Perempuan, Chatarina Pancer Istiyani, turut menggarisbawahi bahwa keluarga memegang peran strategis dalam transformasi sosial menuju keadilan gender. Ia mengutip pemikiran Paul San Francisco: “Equality begins at home.”

“Tidak ada keluarga yang sempurna. Tapi semuanya harus bisa saling menumbuhkan keluarga yang utuh, saling memaafkan, dan saling mengampuni,” ucap Chatarina, seraya menegaskan bahwa pendidikan kesetaraan dimulai sejak dini dalam lingkungan keluarga yang suportif.

Baca juga : Langkah Hukum terhadap Dugaan Korupsi Dana BUMDesMa di Kebumen: Aksin Law Firm Laporkan ke Kejaksaan

Senada dengan itu, Stefani, Sekretaris Sekretariat Gender dan Pemberdayaan Perempuan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), menyebut bahwa budaya patriarki masih menjadi tantangan mendasar dalam perjuangan kesetaraan gender di Indonesia. Ia menekankan pentingnya kerja kolaboratif lintas sektor — negara, masyarakat sipil, dan institusi keagamaan — dalam menciptakan ruang setara bagi perempuan.

“Isu gender bukan sekadar ketimpangan relasi laki-laki dan perempuan, tetapi menyangkut hakikat kemanusiaan dan penghargaan atas martabat manusia demi keutuhan ciptaan,” tutur Stefani.

Secara akademis, wacana ini menegaskan bahwa pendekatan multisektor dan intervensi kebijakan berbasis gender adalah kunci keberhasilan pembangunan inklusif. Teori keadilan sosial (Rawls, 1971) dan pendekatan capabilities (Sen, 1999) relevan dalam konteks ini, di mana akses setara terhadap sumber daya, representasi politik, dan pengambilan keputusan harus dijamin oleh negara dan diperkuat oleh norma-norma sosial di tingkat keluarga.

Dalam praktiknya, implementasi nilai kesetaraan gender dalam keluarga dapat dilakukan melalui pendidikan berbasis gender di sekolah, pelatihan parenting inklusif, dan promosi peran ayah dalam pengasuhan. Ini sejalan dengan RPJMN 2020–2024 yang menekankan pengarusutamaan gender dalam pembangunan nasional.

Pewarta : Yudha Purnama

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal
#teman, #all, #wartawan, #berita

Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Langkah Hukum terhadap Dugaan Korupsi Dana BUMDesMa di Kebumen: Aksin Law Firm Laporkan ke Kejaksaan
Next: Pemeriksaan Post Mortem Hewan Kurban di MAJT: Upaya Menjamin Kelayakan Konsumsi dan Kesehatan Masyarakat Semarang

Related Stories

Pengumuman UMP 2026
2 min read

Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago
Instruksi Prabowo Subianto Eskalasi Penanganan Bencana Ekologis Sumatra 2025 Menjadi Prioritas Utama
3 min read

Respons Nasional Penuh: Instruksi Prabowo Subianto Eskalasi Penanganan Bencana Ekologis Sumatra 2025 Menjadi Prioritas Utama

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago
UU PDP dan UU TPKS Menandai Langkah Maju Penegakan HAM
2 min read

Komnas HAM: UU PDP dan UU TPKS Menandai Langkah Maju Penegakan HAM

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.